Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Nikita Mirzani Ancam Somasi BCA Usai Rekening Bank Diobrak-abrik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah meluapkan amarahnya di persidangan terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Kemarahannya memuncak ketika mengetahui pihak Bank Central Asia (BCA) membuka dan membongkar data mutasi rekening pribadinya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya sebagai nasabah.

Insiden tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto, untuk memaparkan data transaksi milik Nikita.

Tindakan itu membuat Nikita merasa hak privasinya dilanggar. Ia menilai, seharusnya lembaga keuangan sebesar BCA menjunjung tinggi kerahasiaan data para nasabah prioritas.

"Ini sangat merugikan saya sebagai nasabah. Kalau rekening pribadi bisa dibuka begitu saja, bagaimana dengan nasabah lainnya?" ungkap Nikita penuh emosi di persidangan.

Sebagai figur publik, Nikita menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum serius. Ia bahkan menyatakan siap melayangkan somasi resmi kepada BCA setelah perkara selesai.

Menurut Nikita, tindakan membuka data rekening tanpa izin berpotensi menimbulkan masalah besar, terutama soal keamanan perbankan dan kepercayaan nasabah terhadap sistem yang dijalankan.

Publik pun ramai memperbincangkan kasus ini, karena menyangkut isu fundamental perlindungan data pribadi yang kini semakin rawan di era digital.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BCA belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Nikita Mirzani. Namun, kasus ini sudah memicu perdebatan luas mengenai standar keamanan bank di Indonesia.

Langkah Nikita dianggap sebagai bentuk perlawanan sekaligus peringatan agar lembaga keuangan lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan transaksi perbankan nasabahnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Efek Mengejutkan, Makan Ayam Setiap Hari bagi Kesehatan Tubuh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Daging ayam telah lama menjadi menu favorit masyarakat Indonesia karena rasanya lezat, mudah diolah, sekaligus sumber protein lebih terjangkau dibandingkan daging merah. Namun, konsumsi harian ternyata membawa risiko kesehatan.

Menurut Eating Well, ayam kaya protein dengan sembilan asam amino esensial, serta nutrisi penting seperti selenium, fosfor, dan vitamin B3. Kandungan ini membantu menjaga energi, metabolisme, dan rasa kenyang lebih lama.

Meski begitu, ahli gizi mengingatkan agar konsumsi ayam tidak berlebihan. Pola makan monoton berisiko menyebabkan tubuh kehilangan nutrisi penting dari sumber protein lain seperti ikan, telur, dan kacang-kacangan.

Salah satu efek buruk makan ayam terlalu sering adalah kenaikan berat badan. Asupan protein berlebihan akan disimpan tubuh sebagai lemak sehingga memicu obesitas dan meningkatkan risiko penyakit jantung.

Selain itu, ayam mentah rentan terkontaminasi Salmonella dan Campylobacter. Jika dimasak kurang matang atau terjadi kontaminasi silang, risiko keracunan makanan meningkat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Daging ayam dengan kulit juga mengandung lemak jenuh dan kolesterol tinggi. Konsumsi berlebihan bisa memicu peningkatan kadar lipid darah yang berhubungan langsung dengan kesehatan kardiovaskular.

Lebih jauh, sebagian ayam diternak menggunakan antibiotik dan hormon pertumbuhan. Jika dikonsumsi terus-menerus, sisa zat tersebut dapat memengaruhi keseimbangan hormon tubuh serta menimbulkan resistensi antibiotik.

Ahli diet menyarankan memilih daging ayam tanpa kulit, diolah dengan cara sehat seperti direbus atau dipanggang, serta tetap memvariasikan sumber protein. Dengan begitu, manfaat ayam tetap bisa diraih tanpa mengorbankan kesehatan jangka panjang.

Keseimbangan gizi menjadi kunci. Makan ayam setiap hari memang praktis, tetapi tubuh tetap membutuhkan asupan beragam nutrisi dari makanan lain demi menjaga daya tahan dan metabolisme optimal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Kutukan Bahu Laweyan Hidup di Film Perempuan Pembawa Sial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Layar lebar Indonesia kembali diguncang kisah horor dengan hadirnya film Perempuan Pembawa Sial, garapan sutradara Fajar Nugros. Film ini mengangkat legenda kuno Bahu Laweyan, kutukan mematikan dari tanah Jawa.

Kisah ini berawal dari cerita rakyat yang menyebut Bahu Laweyan sebagai tanda lahir misterius di bahu kiri perempuan. Siapa pun pemiliknya diyakini membawa kesialan, bahkan suami yang menikahinya dikutuk mati tragis.

Dalam film ini, Raihaanun berperan sebagai Mirah, seorang perempuan yang baru saja menikah, namun hidupnya berubah mencekam setelah sang suami tewas mengenaskan. Warga pun menuduhnya sebagai pembawa sial.

Mirah kemudian menyadari bahwa dirinya mungkin terjerat kutukan lawas. Saat bertemu Bana (diperankan Morgan Oey), pemilik warung sederhana yang berani menerimanya, tumbuh cinta yang penuh risiko antara hidup dan kematian.

Legenda Bahu Laweyan sendiri berakar dari abad ke-18, ketika Pakubuwono II mengutuk perempuan Laweyan karena menolak permintaan sang raja. Sejak itu, kutukan diyakini turun temurun.

Fajar Nugros, yang sebelumnya sukses lewat film Inang (2022), kali ini menyajikan horor berlapis drama emosional dan filosofi karma. Visual mencekam dan riset budaya yang kuat membuat film ini berbeda dari horor kebanyakan.

“Perempuan Pembawa Sial bukan sekadar menakutkan, tapi juga menyentuh emosi penonton lewat dilema cinta dan kutukan,” ujar Fajar.

Film ini dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 18 September 2025. Bagi penikmat horor mistis dan cerita rakyat Jawa, karya ini siap menghadirkan pengalaman tak terlupakan di layar lebar.

Apakah Anda berani menatap mata Mirah dan menemukan kebenaran di balik kutukan Bahu Laweyan?

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tips Mengecilkan Perut Buncit dengan Konsumsi Makanan Pembakar Lemak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masalah perut buncit masih menjadi perhatian banyak orang karena berkaitan dengan penumpukan visceral fat atau lemak perut berbahaya. Faktor genetik, pola makan, hingga kurang olahraga memperparah kondisi ini.

Ahli diet Sydney Navarro dari Life Time La Jolla menegaskan, kombinasi pola makan bergizi, olahraga teratur, hidrasi cukup, serta tidur berkualitas bisa membantu mengecilkan perut. Hidrasi, katanya, menjadi kunci utama detoksifikasi alami tubuh.

Menurut penelitian yang dikutip dari Eat This, ada delapan makanan yang terbukti mampu mendukung metabolisme sekaligus membakar lemak perut bila dikonsumsi rutin.

Pertama, alpukat yang kaya lemak sehat dan serat, mampu mengontrol gula darah serta memberi rasa kenyang lebih lama. 

Kedua, salmon sebagai sumber omega-3 dan protein, efektif mengurangi peradangan dan mendukung metabolisme lemak.

Ketiga, buah beri seperti blueberry dan stroberi yang rendah glikemik, membantu mencegah lonjakan gula darah sekaligus kaya antioksidan penangkal stres oksidatif. 

Keempat, quinoa, biji-bijian utuh dengan protein tinggi yang menjaga energi stabil sepanjang hari.

Kelima, sayuran hijau seperti bayam dan kale, rendah kalori tetapi tinggi serat serta nutrisi penurun kortisol. 

Keenam, biji chia dengan serat larut dan omega-3, efektif membuat kenyang lebih lama dan menjaga kestabilan gula darah.

Ketujuh, keju cottage rendah lemak, tinggi protein kasein dan kalsium, ideal menjaga metabolisme tetap aktif serta mencegah ngemil berlebihan. 

Terakhir, teh hijau, dengan katekin dan kafein, terbukti mempercepat pembakaran kalori alami tubuh.

Dengan mengonsumsi makanan tersebut secara konsisten, dikombinasikan gaya hidup sehat, bukan hanya lemak perut berkurang, tetapi kesehatan tubuh juga meningkat signifikan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pemerintah Permudah Izin Investasi Lewat Mekanisme Fiktif Positif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah resmi mempercepat proses perizinan investasi melalui penerapan mekanisme fiktif positif yang diatur dalam PP 28 Tahun 2025. Kebijakan ini diyakini menjadi magnet baru bagi investor domestik maupun internasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan, aturan ini memastikan izin otomatis terbit bila kementerian teknis tak memproses permohonan dalam 20 hari. Langkah ini disambut hangat pelaku usaha dari berbagai sektor.

"Jika sudah lewat tenggat waktu dan izinnya tidak keluar, kami otomatis bisa menerbitkan. Respons dunia usaha, baik lokal maupun global, sangat positif," kata Rosan saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sejak berlaku akhir Juni 2025, pemerintah telah mengeluarkan 61 izin melalui mekanisme tersebut. Rosan menegaskan, hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif.

Ia menilai, terobosan ini adalah realisasi janji pemerintah kepada investor. "Sejak PP 28/2025, apa yang dijanjikan dapat kami laksanakan. Harapannya, investasi ke Indonesia akan terus meningkat," ujarnya optimistis.

Pemerintah menargetkan investasi tahun ini mencapai Rp 1.905,6 triliun. Hingga semester I-2025, realisasi investasi sudah menembus Rp 942,9 triliun, tumbuh 13,6% dibanding periode sama tahun lalu.

Rosan meyakini target tahunan tersebut akan tercapai berkat penyederhanaan birokrasi perizinan, percepatan layanan, dan kepastian hukum yang semakin kuat. Kebijakan ini dinilai selaras dengan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan yang mengutamakan efisiensi dan daya saing global.

Dengan reformasi ini, Indonesia berharap mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di Asia. Pelaku usaha kini memiliki alasan lebih kuat untuk menanamkan modal, tanpa khawatir proses izin berlarut-larut.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Taman Brightspot 2025 Hadirkan Festival Kuliner dan Musik Urban Forest


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Taman Brightspot kembali memikat warga ibu kota dengan konsep festival kuliner dan musik di ruang alam terbuka Urban Forest Cipete.

Festival ini berlangsung pada dua akhir pekan, 25–27 Juli dan 1–3 Agustus 2025, menghadirkan suasana piknik urban yang hangat dan penuh warna.

Lebih dari 60 tenant kuliner dan 40 jenama retail hadir, menjadikan Taman Brightspot sebagai wadah lahirnya merek lokal F&B baru yang berkembang pesat.

Konsep tahun ini menonjolkan kuliner sebagai daya tarik utama, namun tetap mempertahankan atmosfer musik festival yang menjadi ciri khas acara ini.

Pendiri Brightspot Market, Anton Wirjono, menegaskan komitmen menghadirkan ruang interaksi lintas komunitas sekaligus mengusung praktik festival berkelanjutan.

Menurutnya, festival bukan sekadar hiburan, tetapi juga platform edukasi, kolaborasi, dan aksi nyata untuk isu lingkungan yang semakin mendesak.

BCA kembali menjadi mitra perbankan resmi, menawarkan transaksi digital seamless dan cicilan Paylater BCA melalui aplikasi myBCA untuk memudahkan pengunjung.

Biznet memastikan koneksi internet cepat dan stabil selama festival, sementara MRT Jakarta mendukung transportasi efisien dan ramah lingkungan menuju lokasi.

Taman Brightspot gratis untuk umum, menawarkan dua zona unik: taman outdoor yang asri serta area semi outdoor mall yang modern dan nyaman.

Setiap akhir pekan menghadirkan kurasi musik berbeda, menciptakan pengalaman eksplorasi baru yang segar dan selalu memikat bagi para pengunjung setia.

Pengunjung dapat mengunduh aplikasi Brightspot untuk jadwal lengkap, daftar tenant, dan promo eksklusif sepanjang festival berlangsung di Urban Forest Cipete.

Dengan kombinasi alam terbuka, sajian kuliner kreatif, dan musik pilihan, Taman Brightspot 2025 menjadi destinasi akhir pekan paling dinanti warga Jakarta.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Green Gold Asia Luncurkan Ekosistem Kendaraan Listrik dan Peluang Usaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Green Gold Asia (GGA) resmi meluncur sebagai ekosistem kendaraan listrik terintegrasi pertama di Indonesia, menggabungkan penjualan EV, peluang usaha, dan infrastruktur pengisian.

Platform ini menawarkan kendaraan listrik roda dua, tiga, dan empat, stasiun pengisian daya, jaringan tukar baterai, hingga solusi tenaga surya ramah lingkungan bagi masyarakat.

Melalui aplikasi GGA, konsumen dapat membeli motor listrik mulai Rp 30 juta dan mobil listrik dengan harga kompetitif berkat efisiensi operasional hingga 95 persen.

Program Bagi Hasil Penjualan memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai USD 2.000 untuk memperoleh penghasilan pasif dari operasional penjualan kendaraan listrik.

"Platform ini menyatukan rantai pasok, layanan purna jual, pembiayaan, dan infrastruktur pengisian untuk semua kalangan, dari konsumen hingga pengusaha," kata Founder GGA Leonard Ho di Jakarta, Jum'at (15/08/2025).

Sebagai tahap awal ekspansi, GGA akan membuka 17 toko flagship di pusat perbelanjaan besar, menghadirkan showroom, layanan konsultasi, dan uji coba kendaraan listrik.

Sementara itu, Business Director Wendra Tiarno menegaskan, GGA membangun ekosistem yang menguntungkan semua pihak, dari pemegang merek hingga konsumen akhir di seluruh Indonesia.

Operational Director Aldo menambahkan, setiap toko terintegrasi aplikasi GGA, menyediakan informasi produk real-time, lokasi pengisian, dan layanan booking servis untuk kenyamanan pelanggan.

Peluncuran perdana berlangsung di Mal Mangga Dua Harcomas, Jakarta, didukung penuh pengelola mal sebagai bagian dari gerakan elektrifikasi nasional.

GGA juga menjalin kolaborasi strategis dengan pengembang properti, penyedia energi, universitas, dan koperasi untuk memperluas jaringan pengisian dan adopsi EV.

Target ambisius pada 2029 mencakup 25.000 showroom, 75.000 pusat layanan, dan 300.000 stasiun pengisian daya di 11 negara Asia Tenggara.

Ekspansi ini diproyeksikan menciptakan ribuan peluang pendapatan baru, mempercepat pencapaian netralitas karbon, dan menjadikan GGA pemimpin energi hijau kawasan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

B3S Filmmaker Goes To School 2025 Gaungkan Sinema Inklusi di Bali


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar
Program B3S Filmmaker Goes To School 2025 mengangkat tema Budaya Sinema Inklusi: Film Indonesia Untuk Semua di Pulau Dewata.

Kegiatan inisiasi Demi Film Indonesia (DFI) ini mendapat dukungan fasilitasi dari Dit FMS P3Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI untuk pelaksanaan di Bali.

Rangkaian dimulai 12–15 Agustus 2025 di Denpasar, dilanjutkan akhir Agustus di Bantul, Yogyakarta, dan Gunung Kidul pada momen peringatan Kemerdekaan RI.

Acara dibuka lewat talkshow di RRI Pro1 FM Denpasar, menghadirkan diskusi seputar inklusi film bersama pelajar dan praktisi perfilman nasional.

Selanjutnya, tim B3S mengunjungi empat sekolah, yakni SLB Negeri 2 Denpasar, SLB Negeri 1 Denpasar, SMAN 2 Gianyar, dan SMA Muhammadiyah Bali.

Kegiatan di sekolah membahas proses pra produksi hingga promosi film, khususnya bagi siswa penyandang disabilitas yang ingin terjun ke industri kreatif.

Rangkaian diakhiri dengan nonton bareng film Panggil Aku Ayah di Cinepolis, mengajak pelajar menikmati karya sinema berpesan kuat.

Pamong Budaya Madya Perfilman M. Sanggupri mengumumkan peluncuran buku Inklusi Perfilman Indonesia pada 3 Desember 2025 di Hari Disabilitas Internasional.

Buku tersebut akan dirilis di Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) Yogyakarta, menjadi referensi penting bagi pelaku dan pemerhati perfilman nasional.

Isinya membahas keterlibatan semua kalangan tanpa diskriminasi, mulai dari pra produksi, produksi, pasca produksi, hingga promosi di industri film.

Ketua Umum YDFI Yan Widjaya menegaskan pentingnya membuka akses setara agar penyandang disabilitas dapat berperan aktif di perfilman Indonesia.

Acara ini turut menghadirkan produser dan sutradara A. Muhammad Yusuf serta sineas senior Erwin Arnada sebagai narasumber berbagi pengalaman.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional juga menjadi momen refleksi atas komitmen menjalankan UU No. 8 Tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas.

Sponsor seperti Tango, Oops, Fullo, dan Crystalin ikut mendukung acara, memberikan semangat bagi pelajar dan sahabat sinema di berbagai kota.

Program B3S Filmmaker Goes To School 2025 menjadi ajakan nyata menjadikan film Indonesia ramah, inklusif, dan terbuka bagi semua kalangan masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

MA Peduli Gelar Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri


Duta Nusantara Merdeka | Rembang
Dalam rangka HUT ke-80, Mahkamah Agung (MA) menggelar aksi sosial bertajuk “Khidmah kepada Ulama dan Santri” melalui program MA Peduli.

Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jumat (15/8), dengan sambutan hangat dari santri dan warga sekitar.

Bakti sosial ini mencakup layanan medical check up gratis bagi santri dan masyarakat, hasil kerja sama MA dengan Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada.

Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi langsung dengan tenaga medis profesional yang disiapkan khusus untuk kegiatan ini.

Selain itu, MA Peduli membagikan paket bantuan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para santri dan masyarakat sekitar pondok pesantren.

KH Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam), pengasuh pondok, menyampaikan apresiasi mendalam atas empati dan perhatian yang diberikan Mahkamah Agung kepada ulama dan santri.

Menurutnya, kehadiran MA Peduli membawa semangat kebersamaan dan memperkuat silaturahmi antara lembaga peradilan tertinggi dengan masyarakat pesantren.

Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena S.H. M.Hum, selaku koordinator perwakilan MA Peduli, menegaskan kegiatan ini juga sebagai penghormatan terhadap peran ulama dan santri.

Ia menyebut, ulama dan santri memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga peradaban melalui pendidikan berbasis nilai keagamaan.

Pihak MA berharap, kegiatan sosial semacam ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak pesantren, sehingga manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenko Polkam Siapkan Teknologi Blokir dan Aturan VPN Berantas Judi Daring


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut meliputi penguatan teknologi pemblokiran konten ilegal dan penyusunan regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap dipakai mengakses situs terlarang.

“Kami mengundang para narasumber berkompeten untuk memberi saran dan pemikiran kepada Kemenko Polkam,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi dalam rapat koordinasi di Bogor, Jumat (15/8/2025).

Syaiful, menegaskan pemberantasan judi daring menjadi fokus utama dengan evaluasi mingguan kepada Menko Polkam, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.

Ia mengungkap, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 5.000–9.000 konten ilegal per minggu, namun situs baru terus bermunculan.

Menurut Syaiful, pemerintah juga memantau penggunaan VPN yang sering dimanfaatkan untuk judi daring dan pornografi, meski belum ada aturan pelaksanaannya di Indonesia.

“Kami menargetkan dua output, teknologi blokir efektif dan regulasi VPN yang jelas,” tegasnya dalam rapat koordinasi di Bogor, Jumat malam.

Guru Besar Hukum Teknologi FH Universitas Padjadjaran, Prof. Sinta Dewi Rosadi, menyebut 30% penggunaan VPN terkait konten yang dibatasi negara, termasuk judi daring.

Ia menilai perlindungan bagi kelompok rentan, terutama pelaku berpenghasilan rendah dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Sementara itu, Anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto, menambahkan pemblokiran menghadapi tantangan teknis, seperti penyamaran situs terlarang atau perpindahan domain.

Ia menyoroti perlunya kajian dampak jumlah Internet Service Provider (ISP) dan Network Access Point (NAP) terhadap pengawasan konten ilegal.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret, memperkuat pemblokiran efektif, serta merumuskan regulasi VPN demi menekan penyebaran judi daring di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenko Polkam Pulangkan Ratusan Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memimpin pemulangan 264 pekerja migran Indonesia bermasalah dari Malaysia melalui koordinasi Desk P2MI.

Proses ini menjadi uji coba Pedoman Pemulangan PMI Bermasalah dari Luar Negeri hingga ke daerah asal, yang disusun Satgas Koordinasi Pelindungan Desk P2MI.

"Evaluasi akan dilakukan untuk menyempurnakan pedoman sebagai acuan K/L dalam pemulangan berikutnya," ujar Asisten Deputi Kerjasama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah di Tangerang, Kamis (15/8/2025) malam.

Tiga titik debarkasi menjadi tujuan kedatangan WNI/PMIB, yakni Sumatera Utara dengan 120 orang, Jakarta 126 orang, dan Lombok menerima 18 orang.

Di Jakarta, pemulangan dipimpin langsung Nur Rokhmah Hidayah. Di Sumatera Utara diterima Marsma TNI Andi M. Amran Rasyid, dan di Lombok oleh Kolonel Cuncun Sunarya.

Sejumlah instansi turut terlibat, termasuk Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nur Rokhmah mengapresiasi dukungan perwakilan RI di Malaysia, BP3MI daerah, serta personel bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, dan Lombok yang memastikan proses berjalan lancar.

Seorang pekerja migran asal Padang mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah, setelah menunggu lebih dari enam bulan di penampungan Malaysia.

Ia menceritakan kondisi memprihatinkan di penampungan, termasuk penyitaan seluruh harta dan uang oleh otoritas setempat saat penangkapan.

Sementara itu, pekerja migran asal Cirebon mengaku banyak WNI tergiur gaji tinggi di Malaysia, namun tak semua mendapat pekerjaan tetap.

“Kami bersyukur bisa kembali dengan aman dan nyaman. Pemerintah Indonesia benar-benar memperhatikan nasib kami,” ujarnya penuh haru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Grand Launch Green Technology Business Center di Jakarta, Dorong Ekosistem Mobil Listrik Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Green Gold Indonesia resmi meluncurkan Green Technology Business Center di Mangga Dua Mall, Jakarta, Jum'at (15/08/2025), sebagai langkah strategis mendorong ekosistem mobil listrik nasional.

Acara bertajuk Grand Launch ini menjadi tonggak penting dalam menghubungkan teknologi, infrastruktur, hingga model bisnis bagi pelaku industri kendaraan listrik di Indonesia.

Wendra Tiarno, Business Development Director menyebut, pihaknya ingin menjadi pelopor dalam menciptakan sistem terintegrasi, mulai dari mobil listrik, pengisian daya, hingga peluang usaha terkait.

Menurutnya, pasar mobil listrik Indonesia kini mulai bergerak, namun masih memerlukan dukungan infrastruktur, edukasi publik, dan akses harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.


Ia menambahkan, kehadiran Green Technology Business Center memberikan pilihan produk kompetitif, sehingga mendorong harga kendaraan listrik turun dan memicu persaingan sehat di pasar.

Selain menjual kendaraan listrik, Green Technology Business Center juga menyediakan layanan perawatan, suku cadang, dan asuransi dengan biaya efisien untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Fasilitas pengisian daya cepat menjadi salah satu daya tarik utama, dengan teknologi yang mampu mengisi baterai hanya dalam waktu sekitar sepuluh menit.

Green Gold Indonesia optimistis langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia di peta global, bersaing dengan negara maju yang lebih dulu mengadopsi elektrifikasi transportasi.

Pihaknya percaya, edukasi publik mengenai efisiensi, kualitas, dan manfaat kendaraan listrik akan mempercepat transisi menuju era transportasi ramah lingkungan.

Dengan ekosistem yang dirancang menyeluruh, Green Gold Indonesia berharap dapat menggerakkan industri pendukung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi hijau di tanah air.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Musisi Cafe dan Resto Gugat UU Hak Cipta ke MK Demi Kebebasan Berkarya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Koalisi Pembela Insan Musik Indonesia (KLASIKA) resmi menyerahkan kesimpulan sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Jumat (15/08/2025).

Gugatan ini diajukan mewakili enam insan musik, termasuk band “Tikus Band”, yang menuntut penafsiran lebih adil atas Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta. untuk menghapus tafsir sempit soal izin membawakan lagu di ruang publik.

Menurut KLASIKA, aturan saat ini membuat musisi cafe dan resto rentan dilarang tampil atau ditagih royalti meski membawakan lagu populer.

Kuasa hukum KLASIKA, David Surya, menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk artis papan atas, melainkan ribuan musisi yang hidup dari panggung kecil.

“Banyak yang hanya dibayar Rp300 ribu per malam, bukan miliaran. Mereka bekerja dari cafe ke resto demi bertahan hidup,” ujarnya.

David juga mengungkapkan sidang ini menghadirkan suasana berbeda di MK, lebih santai dan manusiawi, bahkan membahas nilai gotong royong dalam hak cipta.

Marulam Juniasi Hutauruk, S.H, Konsultan Kekayaan intelektual menilai hak cipta memiliki fungsi sosial, bukan sekadar hak eksklusif ekonomi yang bersifat absolut.

Terpisah, Prof Ahmad Ramli mengingatkan, jangan sampai ada gerakan anti musik di ruang publik yang membatasi kebebasan berekspresi.

Musisi cafe seperti Tikus Band menegaskan, banyak karya tetap hidup justru karena dibawakan kembali, bukan hanya oleh pencipta aslinya.

“Kalau semua dilarang, musik Indonesia akan mati. Kami hanya ingin sistem yang adil,” ujar salah satu personel.

Sidang ini diharapkan melahirkan terobosan hukum agar musisi cafe dan resto tak lagi takut tampil membawakan lagu siapapun.

David optimistis MK akan memutus dengan bijak, memberikan kado kemerdekaan bagi dunia musik Indonesia.

“Bebaskan musik dari rasa takut. Ini bukan hanya soal kami, tapi hak seluruh rakyat menikmati seni,” pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Meriah, Turnamen Voli Piala Dandim Dumai Warnai HUT RI ke-80


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Suasana Lapangan Bola Voli Bukit Datuk PT KPI RU II Dumai bergemuruh, menyambut pembukaan Turnamen Bola Voli Piala Dandim 0320/Dumai, Kamis (14/08/2025).

Event yang digelar Kodim 0320/Dumai bersama PBVSI Kota Dumai ini menjadi bagian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sekaligus ajang pemersatu masyarakat.

Sebanyak 36 klub, baik putra maupun putri, siap memperebutkan gelar bergengsi dalam kompetisi yang dijadwalkan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos, membuka turnamen didampingi GM PT KPI RU II Dumai, Iwan Kurniawan, dan Ketua PBVSI, Agus Kurniawan.

Ketua KONI Dumai, Agustiawan, ST, juga hadir bersama jajaran wasit, pengurus klub, serta ratusan penonton yang memadati setiap sudut lapangan sore itu.

Dalam sambutannya, Dandim menegaskan turnamen ini bukan sekadar kompetisi olahraga, namun wadah mempererat silaturahmi antar atlet dan seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, bermain dengan semangat, dan menjadikan momentum ini sebagai wujud kebanggaan pada Hari Kemerdekaan.

Pertandingan perdana berlangsung panas. Sorakan penonton, tepukan tangan, dan yel-yel khas klub menambah energi di setiap smash dan pertahanan sengit.

Panitia menargetkan ajang ini dapat memunculkan bibit atlet berbakat yang nantinya mampu bersinar di tingkat provinsi bahkan nasional.

Tak hanya menjadi hiburan, turnamen ini juga diharapkan memperkuat pembinaan olahraga voli di Dumai, membuka peluang prestasi, dan meningkatkan minat generasi muda.

Dengan persaingan ketat, dukungan penuh masyarakat, dan semangat kemerdekaan, turnamen ini diyakini akan menjadi salah satu agenda olahraga paling berkesan tahun ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Waspada, Gejala Malam Hari Ini Bisa Jadi Awal Penyakit Ginjal Serius


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak orang mengabaikan keluhan seperti sering buang air kecil atau sulit tidur di malam hari, padahal bisa menjadi sinyal awal penyakit ginjal.

Ginjal berperan penting menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, hingga membantu mengatur kadar gula darah. Gangguan pada organ ini sering menimbulkan gejala saat Anda beristirahat.

Pertama, nocturia atau sering buang air kecil dua kali atau lebih di malam hari bisa menandakan kemampuan ginjal memproses cairan mulai menurun.

Kedua, insomnia yang dialami penderita penyakit ginjal kronis kerap disebabkan penumpukan racun, ketidakseimbangan hormon, atau rasa tidak nyaman di tubuh.

Ketiga, pola tidur terbalik, di mana Anda terjaga semalaman lalu mengantuk di siang hari, terjadi akibat rendahnya kadar hormon melatonin pada penderita gangguan ginjal.

Keempat, sesak napas saat berbaring bisa menjadi tanda cairan tubuh menumpuk di paru-paru. Kondisi ini membuat tidur terganggu dan dapat mengindikasikan masalah ginjal serius.

Kelima, restless leg syndrome (RLS), yaitu dorongan tak tertahankan untuk menggerakkan kaki karena sensasi tidak nyaman, sering dialami penderita gangguan ginjal akibat ketidakseimbangan zat kimia otak.

Keenam, kaki bengkak di malam hari yang berangsur membaik pada pagi hari menunjukkan ginjal tidak optimal membuang kelebihan cairan dan garam dari tubuh.

Pakar kesehatan menegaskan, gejala penyakit ginjal yang muncul di malam hari sebaiknya tidak diabaikan. Deteksi dini dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut.

Masyarakat disarankan segera berkonsultasi ke dokter jika mengalami keluhan tersebut secara berulang, agar penanganan dapat dilakukan sejak tahap awal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Istri Sah Bisa Penjarakan Suami dan Pelakor Berdasarkan Hukum Indonesia


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Perselingkuhan bukan hanya luka hati, tetapi juga persoalan hukum yang bisa membawa suami dan pelakor ke balik jeruji penjara.

Di Indonesia, hukum memberi perlindungan kuat bagi istri sah yang menjadi korban pengkhianatan rumah tangga, khususnya jika disertai pelanggaran pidana.

Berdasarkan Pasal 284 KUHP, suami dan pelakor yang terbukti berzina dapat dipidana penjara hingga sembilan bulan, atas dasar laporan resmi istri sah.

Jika suami menikah lagi tanpa persetujuan istri sah, Pasal 279 KUHP mengatur ancaman pidana hingga lima tahun penjara bagi pelaku.

Tak berhenti di situ, Pasal 372 KUHP juga bisa digunakan jika suami memberikan harta bersama kepada pelakor tanpa persetujuan istri, dengan ancaman empat tahun penjara.

Para ahli hukum menegaskan, langkah hukum ini bukan sekadar balas dendam, melainkan upaya menegakkan keadilan dan menjaga hak atas harta bersama.

Istri sah diimbau untuk tidak hanya diam atau menangis, tetapi mengumpulkan bukti, berkonsultasi dengan pengacara, dan membuat laporan ke pihak berwenang.

Tindakan ini dinilai penting agar pelaku perselingkuhan tidak merasa kebal hukum dan kasus serupa bisa diminimalisir di masa mendatang.

Pakar pidana juga mengingatkan, setiap laporan harus disertai bukti kuat seperti pesan, foto, atau saksi, untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.

Kasus pelanggaran ini kerap menjadi perhatian publik karena menyentuh ranah moral, sosial, dan hukum secara bersamaan, memicu diskusi hangat di masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang benar, istri sah memiliki senjata ampuh untuk melindungi diri, keluarga, dan kehormatannya di mata hukum Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Hati-Hati, Bikin Status Utang Bisa Bikin Masuk Penjara Tanpa Sebut Nama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Unggahan media sosial tentang utang teman tanpa menyebut nama ternyata tetap bisa berujung pidana. Banyak warganet salah kaprah, mengira tanpa identitas jelas akan aman dari jerat hukum.

Faktanya, menurut pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencemaran nama baik bisa terjadi meski nama tidak disebutkan. Asalkan pihak yang dimaksud dapat dikenali dan merasa dirugikan, laporan tetap bisa diproses aparat.

“Tidak perlu mencantumkan nama. Jika orang yang dimaksud merasa reputasinya terganggu dan publik bisa mengaitkan unggahan tersebut kepadanya, itu cukup sebagai dasar hukum,” jelas pakar hukum digital.

Ancaman hukuman pun tidak main-main. Pelaku dapat terjerat pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta. Kasus serupa telah terjadi di berbagai daerah, memicu perdebatan etika berkomunikasi di ruang digital.

Ahli hukum menegaskan, ada cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan masalah utang piutang. Pertama, simpan semua bukti terkait pinjaman, seperti perjanjian tertulis, transfer, atau pesan elektronik. Kedua, ajukan gugatan perdata dengan dasar wanprestasi jika debitur ingkar janji.

Jika terbukti ada niat jahat sejak awal, pelapor dapat menggunakan jalur pidana melalui pasal penipuan atau penggelapan. Langkah-langkah ini dianggap lebih aman dibandingkan menumpahkan kekesalan di media sosial.

Kasus pencemaran nama baik di ranah digital terus meningkat seiring tingginya penggunaan platform media sosial. Konten yang dibagikan tanpa pertimbangan bisa menjadi bumerang bagi pembuatnya, bahkan ketika maksudnya hanya sekadar curhat.

Pakar komunikasi mengingatkan, etika digital sangat penting di era informasi terbuka. Mengungkap permasalahan pribadi di ruang publik tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga berpotensi merugikan secara hukum dan finansial.

Hukum di Indonesia, khususnya UU ITE, menempatkan reputasi sebagai hal yang dilindungi. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjebak masalah hukum hanya karena sebuah status.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

BMW Hadirkan Mobil Listrik Premium di Maybank Marathon 2025


Duta Nusantara Merdeka | Bali
BMW Group Indonesia dan Maybank Indonesia resmi melanjutkan kemitraan strategis sebagai Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2025 dengan armada kendaraan listrik premium.

Sebanyak 23 unit BMW dan MINI diserahkan untuk mendukung ajang lari kelas dunia ini, termasuk BMW i5, BMW i4, BMW iX1, hingga MINI JCW Electric.

BMW i5 akan dikendarai musisi sekaligus atlet ironman, Ditto Percussion, yang dianggap mencerminkan disiplin dan semangat kompetisi identik dengan karakter BMW.

Maybank Marathon 2025 akan berlangsung di Bali pada 24 Agustus, menampilkan kategori marathon, half-marathon, dan 10K, dengan lead car seluruhnya mobil listrik murni.

BMW i5 Touring menjadi daya tarik utama, menggabungkan desain elegan, teknologi digital mutakhir, kenyamanan tinggi, serta performa bertenaga tanpa emisi karbon.

BMW i4 eDrive40 membawa aura sporty bebas polusi, jarak tempuh hingga 580 km, dan akselerasi 0–100 km/jam hanya dalam 5,7 detik.

MINI JCW Electric debut dengan performa tinggi 258 hp dan fungsi electric boost, menghadirkan sensasi berkendara khas MINI tanpa mengorbankan keberlanjutan.

Kolaborasi BMW dan Maybank telah berjalan sejak 2019, termasuk peluncuran BMW Maybank Credit Card yang menawarkan berbagai keuntungan eksklusif bagi pemiliknya.

Selama Maybank Marathon, pemegang kartu ini mendapat bonus 5.000 Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi di BMW Group Pavilion Bali.

Maybank Marathon menjadi satu-satunya event marathon di Indonesia berlabel Elite Label dari World Athletics, dengan dukungan penuh pada konsep keberlanjutan.

Kehadiran BMW di ajang ini memperkuat citra sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik premium di Indonesia dengan pangsa lebih dari 60 persen.

BMW menegaskan komitmen memberikan The Power of Choice, memungkinkan pelanggan memilih solusi mobilitas sesuai gaya hidup, dari i4, i5, hingga i7.

Maybank Indonesia menilai kemitraan ini sejalan dengan visi ESG perusahaan, mendukung mobilitas ramah lingkungan, dan memperkuat citra ajang lari kelas dunia.

Ajang ini diharapkan menjadi inspirasi gaya hidup sehat, sportivitas, serta kesadaran pentingnya teknologi hijau bagi masa depan transportasi Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Notaris Hampir Dipidana Gegara Tanda Tangan Palsu di Akta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seorang notaris di Indonesia nyaris menghadapi tuntutan pidana setelah dituduh melegalkan tanda tangan palsu pada akta pendirian yayasan.

Kasus bermula saat klien menuduhnya memalsukan tanda tangan dan membuat keterangan palsu. Tuduhan itu mencakup pasal 263, 264, dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak pelapor menilai notaris lalai memverifikasi keabsahan tanda tangan. Padahal, legalisasi tanda tangan berarti turut menjamin kebenaran identitas penandatangan.

Proses berlanjut hingga sidang etik Mahkamah Kehormatan Notaris (MKN). Hasilnya, notaris dinyatakan tidak bersalah karena telah menjalankan prosedur sesuai prinsip hukum yang berlaku.

MKN menegaskan, kemiripan visual tanda tangan tidak cukup menjadi bukti. Dibutuhkan verifikasi ilmiah yang bisa diuji kebenarannya di pengadilan.

Pakar forensik menyarankan penggunaan metode analisis tanda tangan berbasis sains, teknologi akurat, dan laporan objektif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam kasus kritis, peran pihak ketiga independen dinilai penting untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak bias dan melindungi integritas profesi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi notaris dan praktisi hukum untuk tidak mengandalkan keyakinan pribadi. Bukti ilmiah adalah tameng utama dari jerat hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pemerintah Dapat Usulan Pajak Mengejutkan, Potensinya Fantastis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima usulan 10 jenis pajak baru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) dengan potensi penerimaan Rp388,2 triliun per tahun.

Rekomendasi ini mencakup pajak kekayaan dari 50 orang terkaya yang diperkirakan menyumbang Rp81,6 triliun, serta pajak karbon senilai Rp76,4 triliun sebagai langkah menekan emisi gas rumah kaca.

Celios juga mengajukan pajak batu bara sebesar Rp66,5 triliun, windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, serta pajak kerusakan biodiversitas yang diproyeksi mencapai Rp48,6 triliun.

Jenis pajak lain meliputi pajak digital Rp29,5 triliun, kenaikan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak rumah ketiga Rp4,7 triliun, dan capital gain saham atau aset Rp7 triliun.

Tak hanya itu, cukai minuman manis dalam kemasan diperkirakan memberi tambahan Rp3,9 triliun sekaligus mendukung perbaikan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Direktur Celios Bhima Yudhistira menyatakan, tujuan utama rekomendasi ini adalah memperluas basis pajak dan menekan ketimpangan, di mana kelompok miskin kini membayar pajak proporsional lebih besar dibanding orang kaya.

Pemerintah melalui Kemenkeu memastikan akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam. Termasuk mempertimbangkan opsi baru seperti pajak kerusakan biodiversitas yang dinilai relevan dengan tren keberlanjutan global.

Jika diterapkan, langkah ini diyakini dapat memperkuat penerimaan negara, memperbaiki distribusi beban pajak, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini