Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan kewajiban pelaporan program melalui tiga aplikasi nasional demi transparansi, akuntabilitas anggaran, dan pengambilan kebijakan strategis berkelanjutan.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaporan program dan kegiatan melalui tiga aplikasi resmi dalam agenda Finalisasi Data Capaian di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh UPT dan Satker Ditjen Perhubungan Laut, disampaikan 12 Januari 2026 di Jakarta, untuk memastikan evaluasi kinerja, efektivitas anggaran, serta keselarasan perencanaan lintas kementerian.
Menurut Lollan, data capaian program bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan keberhasilan kerja kolektif, sinergi antarsatker, serta dasar pengambilan keputusan pembangunan transportasi laut nasional.
“Kepatuhan pelaporan menunjukkan komitmen integritas organisasi,” ujar Lollan, seraya menekankan pentingnya ketertiban pengisian E-Monev Bappenas, SMART DJA Kemenkeu, dan E-Monitoring Kemenhub.
Ia menambahkan, kualitas data yang akurat dan tepat waktu memperkuat kepercayaan publik, mendukung transparansi anggaran, serta mempererat koordinasi antara aparat pusat dan unit pelaksana daerah.
“Kita ingin pelaporan bukan formalitas, tetapi alat perbaikan berkelanjutan,” kata Lollan, mengajak seluruh satker menjadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja bersama.
Kegiatan finalisasi data berlangsung 12–16 Januari 2026, diikuti perwakilan UPT dan Satker, dengan dukungan narasumber Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.
Penguatan pelaporan digital Ditjen Perhubungan Laut diharapkan melahirkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, serta berdampak nyata bagi pembangunan sektor transportasi laut nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar