Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2025, menilai kebijakan agraria pemerintahan Prabowo-Gibran bergerak cepat namun keliru, memperparah ketimpangan tanah dan konflik struktural nasional.
Untuk itu, KPA menggelar peluncuran Catatan Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026, mengangkat tajuk “Tancap Gas di Jalur yang Salah”, disampaikan langsung Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika.
Laporan tersebut memotret perjalanan kebijakan agraria sepanjang 2025, sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran, menyoroti konflik agraria, agenda Asta Cita, serta pilihan politik negara pasca pelantikan Oktober 2024.
Menurut Dewi Kartika, janji reforma agraria tidak menjadi prioritas, sementara kebijakan justru memperluas konsesi skala besar, membuka kawasan hutan, dan mempercepat proyek pangan-energi berbasis investasi.
KPA menilai arah kebijakan ini menciptakan paradoks kekuasaan, karena negara mengklaim percepatan pembangunan, tetapi mengabaikan koreksi struktural terhadap ketimpangan penguasaan tanah yang telah berlangsung puluhan tahun.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, KPA mencatat 341 letusan konflik agraria, meningkat 15 persen dibanding 2024, berdampak pada lebih dari 123 ribu keluarga dan hampir satu juta hektar lahan.
Konflik agraria paling banyak dipicu sektor perkebunan, diikuti infrastruktur, pertambangan, kehutanan, dan fasilitas militer, memperlihatkan akumulasi konflik lama bertemu konflik baru di berbagai wilayah Indonesia.
KPA menyoroti meningkatnya keterlibatan aparat keamanan dalam proyek pangan, energi, dan penertiban kawasan hutan, yang memicu eskalasi konflik, kriminalisasi warga, serta kekerasan di lapangan.
Pendekatan keamanan dinilai menggeser konflik agraria dari persoalan keadilan tanah menjadi isu ketertiban, mempersempit ruang dialog, serta memperlemah posisi petani, masyarakat adat, dan warga pedesaan.
Dewi Kartika menyatakan berbagai kebijakan agraria justru menjauhkan rakyat dari tanahnya, termasuk petani gurem, nelayan, dan masyarakat adat, di tengah narasi swasembada pangan dan investasi nasional.
"Krisis agraria 2025 juga berkelindan dengan krisis ekologis, terlihat dari banjir dan longsor di Sumatera, yang dianggap sebagai bencana ekologis akibat pembiaran konflik dan perusakan lingkungan," ungkapnya.
Laporan KPA menegaskan konflik agraria tidak berdiri sendiri, melainkan terkait konsolidasi kekuasaan ekonomi, politik, dan militer, yang memperkuat dominasi korporasi besar atas sumber-sumber agraria.
KPA juga menilai klaim capaian reforma agraria pemerintah masih berorientasi sertifikasi tanah, tanpa menyentuh penyelesaian konflik dan pemulihan hak rakyat atas tanah secara menyeluruh.
Dalam refleksi kebijakan, KPA menyebut 2025 sebagai tahun pelembagaan paradoks agraria, ketika janji reforma justru diiringi reproduksi krisis melalui kebijakan yang bersifat business as usual.
KPA mendorong negara segera melakukan koreksi arah, menghentikan militerisasi kebijakan agraria, serta memprioritaskan penyelesaian konflik sebagai fondasi keadilan sosial dan demokrasi.
KPA menegaskan reforma agraria sejati adalah jalan keluar krisis nasional, menuntut keberanian politik untuk mengoreksi kebijakan, memulihkan hak rakyat, dan menghentikan reproduksi konflik agraria.
Reporter: Lakalim Adalin
EditorArianto











Tidak ada komentar:
Posting Komentar