Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menerima aliran dana suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
"Sudewo termasuk pihak yang diduga mendapat commitment fee dari proyek tersebut. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
KPK membuka peluang memanggil mantan anggota DPR RI itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Langkah ini akan diambil bila keterangannya dibutuhkan penyidik.
Nama Sudewo mencuat dalam sidang perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Totalnya disebut sekitar Rp3 miliar.
Selain itu, Sudewo dituding menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Namun, Sudewo membantah semua tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut dan siap menghadapi proses hukum demi membersihkan namanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah dan eks anggota DPR RI. KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar