Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

7 Cara Hadapi Dunia Modern dengan Bijak, Adaptif dan Tetap Waras di Era Serba Cepat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dunia tak lagi sama. Ia bergerak cepat, berubah drastis, dan memaksa kita untuk terus menyesuaikan diri setiap saat.

Tak cukup hanya pintar. Kita dituntut untuk adaptif, bijak dalam menggunakan teknologi, dan mampu menjaga keseimbangan batin.

Berikut 7 strategi bertahan—bukan hanya untuk hidup, tapi untuk berkembang di era serba digital dan penuh tekanan ini.

1. Tingkatkan Keterampilan Secara Konsisten
Belajar itu investasi. Dunia kerja butuh mereka yang terus belajar, khususnya di bidang teknologi dan komunikasi.

2. Gunakan Teknologi Secara Sehat
Teknologi bukan musuh, tapi alat. Gunakan untuk produktivitas, bukan untuk pelarian dari dunia nyata.

3. Bangun Jaringan Profesional yang Solid
Relasi adalah mata uang baru. Berjejaring membuka peluang dan membangun sistem pendukung dalam dunia kerja dan sosial.

4. Adaptif di Tengah Perubahan
Kemampuan menyesuaikan diri lebih penting dari sekadar pengalaman. Dunia cepat berubah, kamu juga harus lentur.

5. Kelola Waktu dengan Disiplin
Waktu tak bisa diulang. Atur prioritas, hindari distraksi, dan pahami kapan harus fokus dan kapan harus istirahat.

6. Seimbangkan Kerja dan Kehidupan Pribadi
Produktivitas bukan berarti lembur terus. Waktu untuk diri sendiri, keluarga, dan hobi penting untuk kesehatan jiwa.

7. Miliki Pola Pikir Positif dan Proaktif
Berhenti mengeluh, mulai bergerak. Tanggapi masalah dengan optimisme dan solusi, bukan keluhan yang berulang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

12 Rahasia Bikin Aura Kamu Terlihat Mahal dan Elegan Tanpa Harus Pamer Barang Mewah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Elegan bukan soal harga baju atau merek tas. Itu tentang attitude, bahasa tubuh, dan cara membawa diri yang berkelas.

Ketika seseorang hadir dengan percaya diri, berbicara tenang, dan tahu kapan harus diam, itulah aura mahal sebenarnya.

Bukan berarti kamu harus tampil heboh. Justru kelas sejati muncul dari kesederhanaan yang terkontrol.

1. Tubuh Tegap, Gerak Tenang
Langkahmu mantap, bahumu rileks. Bukan sok tegang, tapi mencerminkan rasa percaya diri yang sehat.

2. Tatapan Lembut, Tapi Tegas
Mata tak harus menantang. Cukup jujur dan tulus. Tatapan seperti ini memberi kesan berani sekaligus tenang.

3. Bicara Pelan dan Teratur
Nada suara yang stabil membuatmu lebih dihormati. Hindari nada tinggi atau terburu-buru saat berbicara.

4. Senyum Tulus yang Tidak Berlebihan
Senyum ringan memberi kesan hangat, dewasa, dan berkelas. Tawa berlebihan justru mengganggu kesan elegan.

5. Penampilan Rapi dan Wangi
Tak harus branded. Asalkan bersih, wangi, dan rapi, kamu sudah punya modal elegan yang tak bisa dibeli.

6. Bahasa Sopan dan Halus
Hindari kata kasar. Ucapanmu mencerminkan isi pikiranmu. Orang akan lebih nyaman dan menghargai kehadiranmu.

7. Tidak Oversharing di Media Sosial
Jaga privasi. Biarkan orang menebak-nebak, bukan menghakimi dari apa yang kamu unggah setiap hari.

8. Gerakan Tangan yang Halus
Saat bicara, tanganmu ikut berbicara. Gerakan yang lembut mencerminkan kendali diri dan keanggunan batin.

9. Mau Mendengarkan dengan Tulus
Orang akan merasa dihargai saat kamu benar-benar mendengar. Ini tanda kedewasaan dan inner-class sejati.

10. Tidak Butuh Validasi Publik
Kamu tahu nilaimu. Tidak perlu update setiap detail hidup. Ketenangan itulah yang bikin kamu kelihatan mahal.

11. Tahu Cara Mengelola Emosi
Marah atau sedih tetap bisa dikendalikan. Emosi meledak-ledak menunjukkan kurangnya kontrol, bukan kekuatan.

12. Percaya Diri Tapi Rendah Hati
Kamu tahu kelebihanmu, tapi tidak menggunakannya untuk menjatuhkan orang lain. Itulah puncak keanggunan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Viral, Emak-Emak WNI Tangkap Komplotan Pencopet di Stasiun Paris


Duta Nusantara Merdeka | Paris 
Tak semua kebaikan mendapat balasan manis. Di Paris, seorang WNI berusia 54 tahun merasakan getirnya menjadi orang baik di negeri orang.

Ia berniat tulus memberi tempat duduk kepada wanita hamil. Tak disangka, momen itu justru dimanfaatkan komplotan pencopet untuk mencuri dompetnya.

Isi dompetnya tak main-main: €420 atau lebih dari Rp7 juta raib dalam sekejap. Tapi emak-emak ini tak menyerah begitu saja.

Dengan keberanian luar biasa, ia mengejar pelaku di area stasiun. Tangganya tinggi, pelakunya lincah, namun tekadnya tak kalah kuat.

Adegan yang terjadi layaknya film aksi. Ia terus membuntuti pelaku yang melarikan diri lewat eskalator. Napas tersengal, tapi langkahnya tak surut.

Satu pelaku berhasil ditangkap. Ia pengalih perhatian yang berpura-pura tak tahu apa-apa. Tapi emak ini mencengkeramnya erat selama satu jam lebih.

Meski terus membantah, akhirnya pelaku menyerah. Ia menghubungi rekannya dan meminta dompet itu dikembalikan.

Tak ada amarah meledak. Hanya keteguhan dan keyakinan bahwa keadilan harus ditegakkan, bahkan oleh warga biasa.

Peristiwa ini viral bukan karena kekerasan, tapi karena keberanian perempuan Indonesia di negeri orang membela haknya.

Ia tahu, kebaikan bisa disalahartikan. Namun, ia tak pernah menyesali sikapnya yang empatik sejak awal.

"Tak semua kebaikan dibalas kebaikan, tapi saya tak menyesal jadi orang baik," ujarnya tenang.

Ia percaya: dari niat tulus akan muncul kebaikan baru, meski harus melewati cobaan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Festival Game Terbesar IGX 2025 Resmi Dibuka di Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Tangcity Mall, Tangerang, berubah menjadi pusat perhatian industri game nasional. Indonesia Game Experience (IGX) 2025 resmi dibuka pada Kamis (17/7), sebagai festival game terbesar di Indonesia.

Mengusung tema Kolaborasi Budaya, Teknologi, Game Developer, dan Industri Kreatif, IGX 2025 hadir hasil kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI dengan dukungan penuh Kementerian Kebudayaan RI.

Festival ini tak hanya selebrasi gaming. Ia menjadi wadah akselerasi ekonomi digital, tempat bertemunya pegiat teknologi, seniman digital, investor, pelajar hingga komunitas kreatif seluruh Nusantara.

Dirjen Pengembangan Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, menekankan pentingnya penguatan ekosistem game lokal berbasis budaya. Menurutnya, game bisa jadi penggerak ekonomi kreatif dan penyerap tenaga kerja muda.

Sementara itu, Ketua APTIKNAS Soegiharto Santoso menyebut IGX sebagai bukti nyata kolaborasi industri, pemerintah, dan komunitas. Ia berharap festival ini dapat membuka jalur investasi dan ekspansi pasar game nasional.

Hoky—sapaan akrab Soegiharto—juga menyoroti prestasi teknologi APTIKNAS, seperti robot buatan Yohanes Kurnia Widjaja yang tampil di HUT POLRI ke-79 dan mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Rangkaian IGX 2025 dibuka dengan APTIKNAS TECHSUMMIT bertema Empowering Banten with Smart Technology. Seminar ini mendalami pemanfaatan AI dan cloud untuk pembangunan provinsi berbasis teknologi pintar.

Hari kedua dilanjutkan AGKDI TECHSUMMIT bertajuk Industri Game dan Animasi sebagai Pilar Ekonomi Kreatif. Sesi ini menghadirkan praktisi hukum digital, game publisher, hingga pakar teknologi Indonesia.

Tak kalah menarik, kompetisi eSports IGX 2025 siap menyuguhkan pertarungan sengit antar pemain profesional dan amatir dari berbagai daerah. Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp50 juta.

Game-game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, Valorant, Point Blank, hingga AyoDance akan mewarnai kompetisi. Registrasi dibuka gratis untuk umum.

Puncak hiburan IGX 2025 akan ditutup Cosplay Parade, 20 Juli 2025. Cosplayer dari berbagai kota akan memamerkan kreasi karakter favorit anime, game, dan budaya pop di Atrium Utama Tangcity Mall.

Ketua AGKDI Hendri Andrigo Sutanto menyebut IGX 2025 bukan sekadar pameran. “Ini platform strategis untuk kolaborasi lintas sektor, dari swasta hingga institusi pendidikan,” tuturnya.

Didukung Taiwan Excellence sebagai sponsor platinum, festival ini juga disokong brand besar: AMD, Samsung, Lexar, ASRock, Telkomsel, hingga Zepetto dan Megaxus.

IGX 2025 akan digelar di lima kota: setelah Tangerang, menyusul Surabaya, Semarang, Bandung, dan Jakarta sebagai penutup rangkaian festival di November 2025.

Panitia menjamin seluruh rangkaian IGX 2025 bebas biaya dan terbuka untuk publik. Bagi pencinta game dan teknologi, ini momen yang tak boleh terlewatkan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

PPWI Lampung Resmi Dilantik: Komitmen Baru Wujudkan Jurnalisme Warga Beretika dan Bermakna


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Suasana hangat menyelimuti Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (16/07/2025). Kepengurusan DPD dan 12 DPC PPWI se-Provinsi Lampung resmi dilantik oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Total 100 lebih pengurus dari berbagai kabupaten/kota hadir. Disusul ratusan tamu undangan, mulai dari pejabat pemerintah, TNI-Polri, tokoh pemuda, akademisi, hingga komunitas media lokal.

Prosesi dimulai dengan pengambilan komitmen pengurus baru, pembacaan dan penandatanganan naskah pengukuhan. Kemudian dilanjutkan penyematan pin serta penyerahan pataka PPWI sebagai simbol tanggung jawab.

Husin Muchtar, Ketua DPD PPWI Lampung, menyebut pelantikan ini sebagai tonggak sejarah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara jurnalis warga dan pemerintah demi informasi yang jujur dan akurat.

Sementara itu, Wilson Lalengke dalam sambutannya mengajak para pewarta terus menyalakan semangat kolaborasi. Ia menekankan bahwa jurnalisme warga adalah instrumen perubahan sosial, bukan sekadar penyaji kabar viral.

“PPWI hadir bukan untuk bersaing dengan media arus utama, tapi memperkaya narasi lokal,” tegas Wilson, alumni Lemhannas RI.

Ganjar Jationo, Kepala Diskominfo Lampung mewakili Gubernur, memberikan apresiasi. Ia menilai jurnalis perlu menyajikan informasi berbobot, bukan hanya cepat dan sensasional.

Disisi lain, Guru Besar Unila, Prof. Dr. Syarief Makhya, menambahkan bahwa pewarta harus mampu menggali nilai dalam setiap peristiwa. Bukan hanya mencatat, tapi mengolah dan mencerahkan masyarakat.

Menurutnya, jurnalisme bermutu bukan soal heboh, melainkan tentang kedalaman. Dan di sinilah jurnalis warga bisa mengisi celah yang belum tergarap media besar.

Momentum pelantikan ini dianggap sebagai awal baru bagi PPWI Lampung. Organisasi ini diharapkan hadir sebagai mitra strategis pembangunan informasi publik yang sehat dan beretika.

PPWI Lampung mengusung misi besar: menghidupkan ruang publik dengan narasi jujur, tajam, dan membangun. Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal gerakan pewarta rakyat yang visioner.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Drama Warisan Eka Tjipta Memanas, Somasi Kedua Resmi Dilayangkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Konflik warisan mendiang Eka Tjipta Widjaja memasuki babak baru. Kantor Hukum Nahak & Partners mengirimkan somasi kedua kepada pihak pengelola dan pelaksana wasiat.

Somasi ini diajukan atas nama Efendi dan Budi Widjaja, dua anak almarhum yang merasa tak dilibatkan dalam pembagian harta. Kuasa hukum mereka, Agustinus Nahak, menuntut keadilan dan transparansi.

Inti keberatan terletak pada keabsahan Akta Wasiat Nomor 60/2008. Nahak menduga akta tersebut dibuat saat kondisi almarhum tidak prima secara fisik maupun mental.

Ia menyebutkan adanya potensi rekayasa hukum, yang berujung pada pengabaian hak sebagian ahli waris. Kliennya menuntut hak penuh sebagai anak kandung.

“Penolakan akses informasi dan ketidakhadiran klien kami dalam proses pembagian adalah pelanggaran serius,” tegas Agustinus saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Somasi kedua ini menuntut salinan akta, daftar aset, serta rincian pengelolaan harta peninggalan. Mereka juga meminta penghentian segala transaksi mencurigakan.

Jika dalam 14 hari tuntutan tidak digubris, Nahak & Partners siap menempuh jalur hukum. Gugatan perdata dan pidana akan diajukan, termasuk laporan ke kepolisian.

Audit menyeluruh terhadap badan hukum dan perusahaan dalam Sinarmas Group juga masuk pertimbangan mereka.

Perselisihan ini menjadi sorotan karena menyangkut reputasi keluarga konglomerat besar. Babak baru drama warisan bernilai miliaran ini belum menemukan titik terang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Dorong Solusi Konkret untuk Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik jajaran Dewan Pengurus APKASI masa bakti 2025–2030 dalam seremoni di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi sinergi pusat dan daerah.

APKASI diharapkan menjadi kanal aspirasi Pemerintah Kabupaten dalam menyuarakan isu-isu lokal dan merumuskan solusi kolektif terhadap tantangan pembangunan berbasis wilayah.

Dalam sambutannya, Mendagri mendorong para bupati memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah. Ia menyebut pentingnya peran aktif kepala daerah mendorong BUMD yang profesional dan efisien.

Tito mengungkapkan rencana penguatan kelembagaan BUMD di tingkat nasional, termasuk usulan pembentukan direktorat khusus dalam struktur Kemendagri untuk menangani pengelolaan dan pembinaan BUMD secara menyeluruh.

Selain itu, kemudahan perizinan dan iklim usaha kondusif disebut sebagai kunci pertumbuhan ekonomi lokal. “Jika swasta hidup, maka pajak dan retribusi akan meningkat,” ujarnya.

Namun, Mendagri juga mengingatkan pentingnya integritas. Ia menekankan bahaya praktik korupsi di daerah yang kerap bersembunyi di balik celah regulasi atau kekuasaan birokrasi.

Dalam forum tersebut, Mendagri mendorong dibentuknya forum internal APKASI. Forum ini bertujuan menginventarisasi permasalahan yang menghambat kebijakan lokal, termasuk ketidaksesuaian regulasi pusat dan provinsi.

Lebih lanjut, Ia menyatakan kesiapannya hadir langsung bersama jajaran Kemendagri dalam forum sinergi tersebut. Tujuannya, mencari solusi konkret atas masalah nyata yang dihadapi pemerintah kabupaten.

Acara pelantikan turut dihadiri pejabat tinggi negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal hingga sejumlah menteri dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Mendagri berharap kepengurusan baru APKASI mampu memperkuat tata kelola daerah, meningkatkan akuntabilitas, dan menjadi penghubung strategis antara pemerintah pusat dan daerah secara konstruktif.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Gasifikasi Batubara Jadi Kunci Transisi Energi, ASPEBINDO Dorong Regulasi dan Kolaborasi Inklusif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
ASPEBINDO bekerja sama dengan Energi Indonesia menggelar talkshow bertajuk Optimalisasi Gasifikasi Batubara untuk Ketahanan dan Transisi Energi di Jakarta, Kamis (17/07/2025).

Ahmad Balya dari ASPEBINDO menyoroti belum lengkapnya dasar hukum gasifikasi batubara. Ia menyebut regulasi baru muncul pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 102.

Dalam penjelasan pasal tersebut, disebutkan bentuk pengembangan batubara, termasuk gasifikasi, masih memerlukan tindak lanjut regulasi turunan. Ia mengusulkan pembentukan badan khusus untuk sektor minerba.

Balya menegaskan pentingnya kepastian hukum agar pelaku usaha tidak menjadi "kelinci percobaan." Struktur kelembagaan seperti di sektor migas perlu ditiru untuk menjamin kelangsungan investasi.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Ginanjar dari Pokja Hilirisasi ESDM menyampaikan lima kebijakan strategis untuk mendorong hilirisasi batubara. Di antaranya pemberian WIUP prioritas, fleksibilitas tata ruang, dan perpanjangan masa operasi 30 tahun.

Poin penting lainnya adalah pengurangan tarif royalti hingga 0% bagi perusahaan yang menjalankan proyek gasifikasi batubara secara terintegrasi, sebagai insentif fiskal yang mendukung komitmen transisi energi nasional.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bumi Etam Chemical, Rio Supin, mengingatkan perlunya kerjasama lintas perusahaan. Saat ini, kewajiban pengembangan proyek terlalu dibebankan pada satu badan usaha.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar IUPK untuk berbagi beban teknis dan investasi. Rio menyoroti PP 96 sebagai dasar hukum kerja sama strategis yang memungkinkan pemegang saham 25% bisa bergabung.

Rio berharap kebijakan tidak memaksa setiap IUPK membangun proyek sendiri, tapi mendorong kolaborasi ekosistem industri batubara secara sehat, efisien, dan saling menguntungkan.

Talkshow ini menegaskan perlunya reformasi regulasi untuk mempercepat transformasi energi. Gasifikasi batubara dapat menjadi batu loncatan menuju ketahanan energi dan dekarbonisasi Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Desk KSPD Didorong Jadi Garda Depan Ketahanan Siber Menuju Indonesia Emas 2045


Duta Nusantara Merdeka | Cibubur 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data (KSPD) sebagai respons atas arahan Menko Polkam, Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

Rapat koordinasi ini digelar di Cibubur, Selasa (17/7/2025), sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan digital menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi lintas lembaga negara.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan Desk KSPD tidak sekadar pengawas isu siber, tetapi juga pengarah kebijakan digital nasional.

Fungsi utama Desk KSPD mencakup deteksi dini, mitigasi ancaman, respons insiden siber, hingga penyusunan kebijakan pelindungan data pribadi secara terpadu dan antisipatif.

Pada Semester I 2025, berbagai kemajuan berhasil dicapai, termasuk perluasan cakupan Tim Tanggap Insiden Sektor (TTIS) dan penguatan literasi digital berbasis sektor strategis.

Meski demikian, tantangan belum selesai. Marsda Eko menegaskan pentingnya evaluasi sebagai sarana refleksi mendalam untuk memahami hambatan dan memperbaiki strategi yang ada.

Ia menekankan bahwa keamanan digital tidak dapat ditangani secara sektoral. Butuh kolaborasi lintas institusi untuk menjaga integritas dan kedaulatan data nasional.

Setiap kebocoran data dan serangan siber berdampak langsung terhadap kepercayaan publik serta stabilitas nasional, menuntut respons terukur dan kolaboratif dari seluruh pihak.

Rapat evaluasi ini menjadi momen menyamakan langkah dan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Kemenko Polkam menempatkan Desk KSPD sebagai simpul koordinasi utama dalam membangun sistem pertahanan digital yang responsif, adaptif, dan berkelanjutan di era transformasi teknologi.

Dengan pendekatan holistik, Desk KSPD diarahkan menjadi motor penggerak keamanan siber nasional yang menyatu dalam agenda besar mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Poster Geng Kantor Film Tinggal Meninggal Bikin Netizen Ngakak: Tipe Rekan Absurd yang Nyata Banget


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film Tinggal Meninggal (TingNing) kembali mencuri perhatian. Setelah sukses dengan teaser sebelumnya, kini Imajinari memperkenalkan “Geng Kantor”—karakter absurd yang mewakili tipe rekan kerja nyata di sekitar kita.

Melalui serangkaian poster visual yang khas, karakter-karakter ini diperkenalkan secara jenaka. Setiap poster didesain meniru tampilan media sosial: LinkedIn, Twitter, TikTok, Pinterest, hingga CV digital.

Pak Cokro (Muhadkly Acho), bos agensi yang sok gaul, tampil di poster LinkedIn dengan jargon cringe khas korporat. Gayanya membuat kita auto-terbayang bos “try hard” yang sok relevan tapi menggelikan.

Lalu ada Kerin (Mawar de Jongh), anak Jaksel yang kritis soal mental health dan sosial isu. Ia hadir di poster ala Twitter, lengkap dengan gaya bahasa yang witty dan gaya ngomong campur aduk.

Danu (Mario Caesar), si tukang pamer liburan, tampil dalam visual Instagram. Story-nya penuh bendera negara, memperlihatkan persona healing yang katanya sih tiap weekend keluar negeri.

Adriana (Shindy Huang), cewek skena paling update tren kopi dan musik indie, tampil melalui estetika Pinterest. Konspirasi teori, tren secondhand fashion, dan kopinya nggak boleh ketinggalan.

Ilham (Ardit Erwandha) si tukang nunda kerja, jadi favorit netizen. Poster CV-nya tampil seadanya, lengkap dengan tulisan “anak yatim” sebagai “kelebihan.” Respons Ardit: “SINI GUA AJA YANG BIKIN PROFIL GUA!”

Naya (Nada Novia), Gen Z sejati, muncul dalam profil TikTok. Kontennya playful dan penuh gaya, cocok buat ngedance dan jadi buzzer kantor dengan followers hampir 10K.

Poster-poster ini sukses bikin netizen ngakak. Komentar-komentar lucu muncul, seperti “CV-nya gepeng banget” atau “mangap dong biar keliatan minum aer Merlion!” menggambarkan betapa relate-nya setiap karakter.

Menariknya, karakter-karakter ini bukan cuma lucu, tapi reflektif. Banyak orang merasa kenal—atau bahkan jadi—salah satu dari Geng Kantor. Inilah kekuatan narasi visual TingNing yang bermain cerdas di antara satire dan empati.

Film Tinggal Meninggal dijadwalkan tayang 14 Agustus 2025. Ini menjadi debut Kristo Immanuel sebagai sutradara film panjang, diproduseri oleh Dipa Andika dan Ernest Prakasa, serta dipersembahkan oleh Imajinari.

Mengusung komedi getir dengan karakter jenaka namun realistis, TingNing berpotensi menjadi tontonan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga membuka mata terhadap dinamika dunia kerja.

Siapakah karakter yang paling mirip dengan teman kantor kamu? Atau jangan-jangan, kamu sendiri termasuk salah satunya? Jangan lewatkan kejutan selanjutnya dari TingNing di @tingning.official!

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Kebijakan Rokok Jalan di Tempat, IYCTC Desak Kemenkes Lindungi Anak dari Bahaya Nikotin


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menyoroti lambannya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia
dalam konferensi pers bertajuk "Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching" di Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Konferensi ini digelar sebagai respons atas hasil World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025. Negara-negara lain disebut sudah melangkah cepat, sementara Indonesia masih berkutat dengan kompromi terhadap industri tembakau.

Direktur P2PTM Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan lima rekomendasi penting. Salah satunya adalah meningkatkan cukai rokok sebagai pengendali akses bagi remaja dan anak-anak yang rentan jadi target pasar.

Ia juga menekankan bahwa intervensi industri rokok menjadi penghalang utama penurunan prevalensi merokok di Indonesia. Pelarangan keterlibatan industri dalam kebijakan menjadi krusial dalam konteks global.

"Indonesia, hingga kini, belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), berbeda dengan negara produsen rokok lain seperti Tiongkok yang sudah berani menandatangani komitmen tersebut," ungkapnya.

Dengan 70 juta penduduk pengguna tembakau, Indonesia menghadapi potensi krisis kesehatan massal di masa depan. Penyakit kronis akibat rokok menjadi beban negara yang jauh melebihi pemasukan dari cukai.

IYCTC juga menyoroti maraknya pemasaran rokok elektrik beraroma manis yang menyasar anak-anak. Rasa stroberi dan cokelat menjadi cara halus menarik minat remaja tanpa batas usia yang jelas.

Kendati PP 28/2024 telah disahkan, pelaksanaannya di lapangan belum maksimal. Larangan iklan di dekat sekolah, larangan penjualan pada anak, hingga pembatasan promosi masih lemah diimplementasikan.

IYCTC menyerukan agar Kementerian Kesehatan berani bersuara atas nama kesehatan publik, bukan tunduk pada tekanan industri rokok. Perlindungan anak harus jadi prioritas, bukan korban dari tarik ulur regulasi.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Anak Jadi Korban, Industri Rokok Sprint Kemenkes Masih Stretching


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menggelar konferensi pers bertajuk "Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching" di Jakarta, Kamis (17/7/2025), pasca World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025.

Momentum ini digunakan IYCTC untuk mendesak percepatan implementasi kebijakan pengendalian rokok yang saat ini dianggap terlalu lamban. Indonesia, menurut IYCTC, tertinggal jauh dari negara lain yang sudah tegas menyatakan sikap.

Executive Director IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti lemahnya kepemimpinan dalam isu ini. Ia mencontohkan bagaimana negara seperti Irlandia memosisikan kesehatan anak sebagai prioritas nasional tanpa kompromi dengan industri rokok.

Ia juga menyoroti PP No. 28 Tahun 2024 yang dinilai belum dijalankan optimal. Pemerintah disebut masih memberi ruang diskusi kepada industri ketimbang melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya nikotin.

Manik menyebut, negara lain telah memberikan panggung besar bagi anak muda untuk menyuarakan isu rokok dalam forum internasional. Sementara di Indonesia, anak muda masih diposisikan sekadar objek, bukan subjek perubahan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka perokok anak naik tipis dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa kebijakan yang ada belum cukup kuat membendung gempuran strategi pemasaran rokok, termasuk rokok elektrik.

IYCTC menilai paradigma kebijakan masih bermasalah: industri rokok dilibatkan sebagai pemangku kepentingan, padahal mereka adalah bagian dari masalah.

Manik menegaskan, jika Menteri Perindustrian bisa membela industri, Menteri Pertanian membela petani, maka Menteri Kesehatan harus membela kesehatan—bukan berkompromi dengan pelaku industri pembakar.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

SPPT-TI Dorong Digitalisasi Penegakan Hukum Pidana yang Transparan dan Akuntabel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Transformasi digital dalam penegakan hukum pidana kini menjadi prioritas nasional. Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) menjadi solusi menuju sistem hukum yang lebih transparan dan efisien.

Irjen Pol. Asep Jaenal Ahmadi, menegaskan pentingnya SPPT-TI dalam mendukung RPJMN 2025–2029. Sistem ini mempermudah pertukaran data antar lembaga penegak hukum.

SPPT-TI mengintegrasikan aplikasi perkara pidana milik Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan, KPK, BNN, dan Ditjen Pemasyarakatan. Pertukaran dokumen kini dapat dipantau melalui dashboard berbasis teknologi yang dikembangkan Kemkomdigi.

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi (SPPT-TI) di Jawa Barat, Rabu (16/7/2025), Asep menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Polhukam, Budi Gunawan, menginginkan manfaat SPPT-TI dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

"SPPT-TI dibangun menggunakan Intra-Government Secure Network (IGSN) dengan sistem High Availability untuk memastikan keamanan maksimal dalam lalu lintas data antar-lembaga hukum," ungkapnya.

Kepala Biro Humas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol. M. Syafrial, menyampaikan target tahun ini adalah implementasi Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi di semua lembaga penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa Kemenko Polhukam tidak mencampuri proses hukum, melainkan fokus pada digitalisasi demi mendorong keterbukaan dan akuntabilitas penanganan perkara.

Sejak dikembangkan tahun 2018, SPPT-TI telah menghadirkan manfaat besar: tertib administrasi, pengukuran kinerja APH, identifikasi hambatan perkara, hingga pencegahan overstay tahanan dan efisiensi anggaran.

"SPPT-TI tak hanya menjawab kebutuhan reformasi sistem hukum, tapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keadilan melalui sistem yang terintegrasi dan transparan," pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Astra Financial GIIAS 2025: Inovasi Keuangan Otomotif yang Terintegrasi dan Berkelanjutan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Astra Financial kembali menegaskan komitmennya pada industri otomotif dengan menjadi platinum sponsor GIIAS 2025. Mengusung tema Innovation in Motion, Astra mengintegrasikan teknologi keuangan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Sejak 2018, keikutsertaan berkelanjutan Astra Financial di GIIAS menandai kontribusinya membangun ekosistem pembiayaan otomotif yang inklusif. Kali ini, Astra hadir lebih luas di Tangerang, Surabaya, Semarang, dan Bandung.

Vice President Director Astra, Rudy menyampaikan bahwa keterlibatan Astra Financial merupakan bentuk nyata dukungan terhadap industri otomotif nasional. 

"Sinergi sembilan unit bisnis menjadi solusi keuangan terintegrasi yang aman dan lengkap," kata Rudy saat Media Gathering Astra Financial di Jakarta, Rabu (16/7).

Unit bisnis tersebut meliputi FIFGROUP, ACC, TAF, Asuransi Astra, Astra Life, AstraPay, Moxa, SEVA, dan Bank Saqu. Kolaborasi ini diperkuat dengan kehadiran OLXmobbi sebagai mitra resmi tukar tambah kendaraan.

ACC dan TAF menawarkan bunga spesial mulai 2,3% dan cashback hingga 6% dengan Program Kunci Dana melalui Bank Saqu. Sementara SEVA menghadirkan Instant Approval kredit mobil dalam 30 menit dan cashback Rp1,8 juta.

OLXmobbi turut menawarkan kemudahan trade-in dengan cashback hingga Rp6,8 juta. Di sisi perlindungan, Asuransi Astra menghadirkan promo beli 1 tahun dapat gratis 1 tahun untuk produk Garda Oto.

Astra Life menyiapkan cashback Rp350 ribu untuk kredit mobil dengan asuransi jiwa, serta Kado Love Life mulai premi Rp100 ribu. Pengunjung juga dapat memperoleh asuransi jiwa gratis senilai Rp10 juta.

FIFGROUP menargetkan pengunjung motor Honda PCX dengan angsuran ringan dan potongan hingga Rp12,3 juta, termasuk cashback Astrapay. Sementara Moxa memberi promo digital seperti cashback Rp1 juta dan diskon pulsa.

AstraPay menyuguhkan cashback hingga Rp700 ribu dan lucky draw merchandise, sedangkan Bank Saqu menawarkan cashback top-up hingga Rp68 ribu dan potongan tiket offline untuk pengunjung GIIAS.

Adapun, Booth Astra Financial tersebar di lima lokasi, dengan main booth di Hall 7 ICE BSD, dilengkapi berbagai aktivitas seru, hadiah menarik, dan penampilan artis ternama untuk memeriahkan pameran otomotif ini.

Dalam aspek sosial, Astra Financial melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menggelar program I Care I Share yang fokus pada pemberdayaan UMKM Rumah Batik Cikuray sebagai bagian kontribusi kewirausahaan berkelanjutan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

BPKN Desak Tindakan Tegas terhadap 212 Merek Beras Oplosan yang Ancam Kesehatan Konsumen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Temuan mengejutkan datang dari investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri. Sebanyak 212 merek beras beredar tanpa memenuhi standar mutu dan label kemasan yang seharusnya sesuai ketentuan.

Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok, mengungkap dua bentuk pelanggaran serius, yaitu takaran kemasan beras 5 kg yang ternyata hanya berisi 4,5 kg, serta klaim premium untuk kualitas beras biasa.

Mufti menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi termasuk penipuan sistematis oleh mafia pangan yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan konsumen.

Ia mengingatkan, beras oplosan mengandung risiko kesehatan jangka panjang karena banyak mengandung zat kimia, seperti pemutih sintetis dan bahan pengawet yang tidak layak dikonsumsi.

Pemerintah disebut tak boleh abai. Dengan banyaknya kementerian dan lembaga yang menangani pangan, pengawasan harus terintegrasi dan tidak saling lempar tanggung jawab atas lemahnya kontrol pasar.

Mufti menyebut dua ciri utama beras oplosan: pertama, campuran tanpa label antara beras premium dan murah; kedua, beras rusak yang dipoles agar terlihat baru dengan bahan kimia berbahaya.

Zat tambahan ini, kata dia, dapat merusak hati, ginjal, hingga mengganggu sistem imun tubuh, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang dan dalam jumlah besar oleh masyarakat.

BPKN menyerukan tindakan hukum tegas terhadap produsen, distributor, hingga ritel yang terlibat. Mereka juga mendorong pengembalian barang dan gugatan class action oleh masyarakat.

Mufti menegaskan bahwa semua ritel wajib membuka pos pengaduan dan mengizinkan uji kualitas langsung di lokasi penjualan agar konsumen tidak tertipu lagi dengan produk bermasalah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Kemenko Polkam Perkuat Forum Kerukunan Umat Beragama Hadapi Isu Geopolitik Global


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Di tengah dinamika global yang memanas, Kemenko Polkam memperkuat sinergi antar tokoh agama dan organisasi masyarakat melalui penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Medan, 14–15 Juli 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas nasional melalui dialog lintas agama dan perlindungan atas keberagaman.

“Setiap upaya memecah persatuan bangsa harus dihentikan secara tegas lewat hukum yang adil dan konsisten,” tegas Purwito saat membuka kegiatan internalisasi ajaran agama tersebut.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi nasional di Jakarta untuk menyinergikan narasi damai melalui peran strategis tokoh agama dan pengurus FKUB se-Sumatera Utara.

“Tokoh agama harus aktif membangun toleransi dan saling pengertian agar Indonesia mampu merespons isu global secara bijak dan damai,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, turut hadir dan menyatakan bahwa tantangan kerukunan saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antarkelompok dalam mencegah narasi provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab di tengah eskalasi global.

Kemenko Polkam berharap forum ini menjadi sarana strategis membangun harmoni dan memformulasikan kebijakan lintas sektor yang mendukung keutuhan bangsa dan negara.

Turut hadir dalam forum ini berbagai pemangku kepentingan, seperti pejabat Kemenag pusat dan daerah, tokoh agama lintas iman, serta organisasi yang fokus menangani ekstremisme dan terorisme.

Melalui penguatan peran FKUB, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, serta memelihara nilai kebangsaan di tengah arus tantangan global.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

MA Tegaskan Perjanjian Lisan Jual Tanah Harta Bersama Tanpa Izin Isteri Tidak Sah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata menegaskan perjanjian lisan penjualan tanah harta bersama yang dilakukan suami tanpa persetujuan isteri tidak sah secara hukum dan tidak mengikat.

Yurisprudensi ini merujuk pada Putusan Nomor 2691 K/Pdt/1996 yang kini menjadi salah satu pedoman hukum, dimuat dalam buku Yurisprudensi Mahkamah Agung 1998, dan dikukuhkan sebagai prinsip hukum.

Perkara bermula dari kesepakatan lisan antara penggugat dan tergugat I mengenai penjualan tanah 3,9 hektare seharga Rp2,68 miliar. Uang panjar senilai Rp80 juta diberikan dalam bentuk giro.

Penggugat menghitung potensi keuntungan hingga Rp3,2 miliar dari pembangunan 175 unit rumah, dengan harga masing-masing Rp85 juta, yang akan dijual habis dalam waktu empat tahun.

Namun, tergugat I membatalkan perjanjian tanpa alasan jelas dan mengembalikan panjar. Penggugat menuntut ganti rugi karena merasa dirugikan akibat pembatalan sepihak atas perjanjian.

Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan karena menilai perjanjian belum dituangkan secara tertulis di hadapan notaris. Hak dan kewajiban para pihak dianggap belum jelas, termasuk objek tanah yang disengketakan.

Gugatan rekonvensi dari pihak tergugat juga dinyatakan tidak dapat diterima. PN Medan menyatakan, karena belum ada persetujuan isteri, maka tanah sebagai harta bersama tidak bisa dijual sepihak.

Namun, Pengadilan Tinggi Medan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Majelis Hakim banding menganggap perjanjian lisan tetap sah meski belum dibukukan notaris, selama objek dan nilai disepakati.

Hakim tingkat banding menyatakan tergugat I sebagai suami sah, berhak melakukan tindakan hukum atas harta bersama, kecuali ada perjanjian pisah harta yang terbukti tidak ada dalam perkara ini.

Meski demikian, Mahkamah Agung membatalkan putusan banding dan mengadili sendiri perkara di tingkat kasasi. MA menyatakan, perjanjian lisan hanya dianggap sebagai voor overeenkomst atau perjanjian permulaan.

Perjanjian semacam ini belum sah karena masih harus ditindaklanjuti secara tertulis di depan notaris. Oleh karena itu, MA menilai perjanjian lisan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Lebih jauh, MA mengacu Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 bahwa tindakan atas harta bersama harus seizin kedua belah pihak, suami dan isteri. Dalam perkara ini, isteri tidak menyetujui penjualan.

Mahkamah Agung juga menyatakan sita jaminan yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Medan tidak sah dan memerintahkan agar sita tersebut diangkat dan dinyatakan tidak memiliki nilai hukum.

Dari putusan ini, lahir tiga kaidah hukum penting: perjanjian lisan bukan bukti hukum sah, harta bersama butuh persetujuan bersama, dan perjanjian tanpa restu isteri tidak sah.

Putusan ini mempertegas posisi yurisprudensi sebagai sumber hukum penting. Ia berperan dalam menjaga kepastian dan keadilan dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam sengketa harta perkawinan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Satgas Pangan Periksa 25 Merek Beras 5 Kg, Diduga Langgar Takaran dan Mutu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Satgas Pangan Polri kembali bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran dalam distribusi beras kemasan 5 kg. Fokus penyelidikan kini menyasar 25 merek yang dinilai berpotensi melanggar aturan takaran dan mutu.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf selaku Kepala Satgas Pangan menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan ini penting untuk memastikan kejujuran pelaku usaha dalam menjaga standar kualitas produk pangan nasional.

“Mulai hari ini kami memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” jelas Helfi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Helfi belum mengungkap rincian nama-nama produsen tersebut. Ia juga tidak menyebut apakah semua pemeriksaan berlangsung serentak pada hari yang sama atau dijadwalkan bertahap.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pengusutan sebelumnya, di mana Satgas telah memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan. Total 22 orang saksi telah dimintai keterangan.

Satgas Pangan mendalami kemungkinan adanya manipulasi isi dan komposisi beras yang tidak sesuai label. Jika terbukti, para produsen dapat dijerat sanksi hukum sesuai regulasi perlindungan konsumen.

Sebelumnya, empat produsen besar seperti Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) juga telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Trump Umumkan Tarif Ekspor RI Turun Jadi 19 Persen, AS Dapat 3 Keuntungan Besar


Duta Nusantara Merdeka | Washington 
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi 19 persen. Sementara itu, ekspor AS ke Indonesia dikenakan tarif nol persen.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Trump di Gedung Putih, Amerika Serikat, Rabu (16/7/2025), dan dilansir Reuters. Ia menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis menghadapi tenggat bea masuk 1 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Trump sempat menggertak dengan ancaman tarif sebesar 32 persen atas produk ekspor dari Indonesia. Kini, setelah negosiasi langsung dengan Presiden Prabowo, tarif tersebut dipangkas.

“Kami tidak membayar apa pun, sementara mereka bayar 19 persen. Ini kesepakatan hebat,” ujar Trump di hadapan wartawan, menegaskan posisi menguntungkan bagi AS dalam perjanjian dagang ini.

Melalui akun Truth Social, Trump mengklaim telah mengunci tiga keuntungan besar bagi AS dari Indonesia. Pertama, penjualan energi senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp244 triliun.

Kedua, AS juga berhasil mengekspor produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS. Komoditas seperti jagung, kedelai, dan daging sapi dipastikan masuk lebih luas ke pasar Indonesia.

Ketiga, Indonesia disebut akan membeli 50 unit pesawat Boeing, termasuk seri Boeing 777. Penjualan ini diprediksi memperkuat industri dirgantara AS yang sedang pulih pasca-pandemi.

Kesepakatan itu diumumkan Trump tanpa rincian teknis, tetapi menegaskan bahwa pembicaraan dilakukan langsung antar kepala negara. Trump menyebut Prabowo sebagai “presiden yang sangat dihormati.”

The Guardian menyebut perjanjian ini sebagai strategi Trump meraih simpati pemilih menjelang pemilu. Sementara di Indonesia, publik menunggu respons resmi dari pemerintah terkait dampak kesepakatan tersebut.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Cara Legal Kurangi Beban Pajak Lewat Status Tanggungan PTKP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tak banyak yang tahu, kehadiran orang tua dalam keluarga bisa berdampak langsung pada penghematan pajak, bukan dari bantuan uang, melainkan melalui status tanggungan PTKP.

Jika kamu sudah menikah, punya anak, dan menanggung kedua orang tua, maka status PTKP menjadi K/3. Artinya, batas penghasilan bebas pajak jadi lebih tinggi dan jumlah pajak terutang otomatis berkurang.

Contohnya, seorang karyawan swasta dengan gaji Rp15 juta per bulan awalnya hanya menggunakan status K/1. Setelah mengetahui bahwa orang tuanya yang tidak bekerja bisa dijadikan tanggungan, statusnya diubah ke K/3 dan ia hemat pajak hingga Rp1,5 juta per tahun.

Namun ada syarat penting. Orang tua harus benar-benar bergantung secara finansial, tidak memiliki penghasilan tetap, dan hanya boleh diklaim oleh satu anak.

Banyak masyarakat belum memanfaatkan peluang ini karena kurang informasi atau bingung teknis penerapannya. 

Padahal, cara ini sah menurut peraturan perpajakan dan bisa membuat penghasilan kena pajak lebih ringan tanpa harus manipulasi data.

Jika ragu, konsultasi dengan ahli pajak sangat disarankan agar optimal dan legal.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini