Di sela kunjungan kerja ke Kota Parepare, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan melalui pembangunan perumahan khusus.
Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan rumah subsidi di Perumahan Grand Sulawesi, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Jumat (12/09/2025), disaksikan jajaran pemerintah daerah.
Maruarar Sirait menuturkan program pembangunan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA).
Nantinya, perumahan hakim dan pegawai pengadilan akan dibangun bertahap. Hasilnya sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk pengelolaan serta penentuan prioritas kebutuhan.
Sementara itu, Kementerian Perumahan bertanggung jawab atas aspek teknis, mulai dari perencanaan, desain arsitektur, hingga pembangunan fisik rumah yang layak dan berkualitas.
“Saya sudah bertemu Ketua Mahkamah Agung. Kita bangun rumah hakim dan pegawai pengadilan, semua kebutuhan kita perhatikan,” kata Maruarar kepada DANDAPALA.
Tahapan pembangunan akan disesuaikan dengan skala prioritas Mahkamah Agung. Sebab, lembaga yudikatif ini yang paling memahami kondisi nyata aparatur di daerah.
Pendekatan itu memastikan program perumahan hakim dan pegawai pengadilan tepat sasaran sesuai urgensi, persebaran geografis, dan tingkat kebutuhan lapangan masing-masing daerah.
Mahkamah Agung juga diharapkan memetakan aspek teknis serta administratif lebih rinci, termasuk ketersediaan lahan, infrastruktur pendukung, dan jumlah aparatur membutuhkan rumah.
Kolaborasi eksekutif-yudikatif ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah menghadirkan hunian layak aparatur peradilan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sektor hukum nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar