Modus penipuan baru kembali mencuat di media sosial, memanfaatkan pesan langsung (DM) dari akun asing untuk menjebak korban. Kasus ini sudah memakan korban di Indonesia.
Seorang wanita menerima DM dari pria asing di akun TikTok. Pelaku mengaku lebih muda dan bekerja di pertambangan, membuat cerita seolah-olah dapat dipercaya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengaku membutuhkan bantuan untuk mengajukan cuti pulang. Ia menyebut aturan perusahaan mewajibkan permohonan dilakukan pihak keluarga.
Korban yang sudah terlanjur percaya disambungkan dengan seseorang yang mengaku HRD. Identitas palsu itu dipakai pelaku untuk memperkuat jebakan terhadap calon korban.
Dalam aksinya, HRD palsu meminta data pribadi lengkap dari korban. Mulai KTP, SIM, NPWP, hingga nomor rekening, semua diminta sebagai syarat pengajuan cuti.
Padahal, data tersebut rawan disalahgunakan. Jika jatuh ke tangan pelaku, informasi bisa dipakai untuk mengajukan pinjaman online ilegal dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa praktik ini marak digunakan sindikat kejahatan online. Data pribadi adalah komoditas berharga yang bisa dimonetisasi secara ilegal.
Kasus penipuan ini juga menunjukkan lemahnya kesadaran masyarakat dalam melindungi informasi pribadi. Banyak korban tergiur narasi emosional lalu tanpa sadar menyerahkan data sensitif.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan DM dari orang asing. Semua permintaan data pribadi wajib dicurigai, apalagi mengatasnamakan perusahaan.
Warga juga diminta segera melapor jika sudah telanjur memberikan data, agar pihak berwenang dapat memblokir dan mencegah penyalahgunaan data lebih lanjut.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa perkenalan di media sosial harus disikapi dengan waspada. Jangan pernah membagikan data pribadi secara sembarangan kepada orang asing.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar