Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA menggelar diskusi bertema “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” di Jakarta, Jumat (19/9/2025), menyoroti tantangan besar pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto.
Keynote speaker, Ir. Sari Muliati, Pimpinan Komisi II DPR RI, menegaskan korupsi bukan hanya masalah perilaku individu, tetapi juga persoalan sistemik yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Menurutnya, akar masalah utama adalah penyalahgunaan kewenangan kekuasaan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat, literasi antikorupsi, dan peran partai politik yang bersih serta mandiri dari oligarki.
Sari menyinggung pentingnya reformasi pendanaan politik. Menurutnya, partai politik tak boleh bergantung pada sumbangan segelintir orang karena rawan menjadi kendaraan kepentingan kelompok tertentu.
Ia mendorong peningkatan dana partai politik dari negara sebagai solusi logis. Namun, langkah itu harus disertai transparansi, kode etik ketat, dan pengawasan aparat hukum, termasuk KPK.
Sari juga menyinggung capaian positif Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang meningkat dari skor 34 pada 2024. Namun, ia mengingatkan pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih panjang.
Presiden LIRA, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa Indonesia harus mampu melawan korupsi. Ia menyoroti pentingnya komitmen pemerintah, moralitas bangsa, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam perjuangan kolektif.
Menurutnya, krisis moral menjadi salah satu akar suburnya praktik korupsi. Karena itu, semangat cinta tanah air harus dijadikan fondasi dalam mengembalikan integritas bangsa.
Diskusi ini menekankan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah. Partai politik, media, ormas, akademisi, hingga masyarakat perlu bersatu memperjuangkan pemerintahan bersih dan berkeadilan.
Para narasumber sepakat bahwa keberhasilan Indonesia melawan korupsi bergantung pada sinergi nyata seluruh elemen bangsa. Hanya dengan itu cita-cita negeri bebas korupsi dapat diwujudkan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar