Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

White Paper OGP Buka Jalan Indonesia Menuju Pemerintahan Inklusif dan Akuntabel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebagai negara deklarator Open Government Partnership (OGP), Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip pemerintahan terbuka melalui peluncuran dan diseminasi White Paper bertajuk "Open Government Partnership sebagai Instrumen untuk Mencapai Target Pembangunan Asta Cita". Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan inovasi kebijakan pemerintahan.

Aryanto Nugroho, perwakilan Tim Penulis White Paper, menekankan bahwa OGP merupakan sarana strategis untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “White Paper ini menjadi panduan konkret bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan kebijakan pembangunan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Sejak bergabung pada 2011, Indonesia telah mencatat berbagai pencapaian dalam kerangka OGP. Beberapa penghargaan internasional seperti OGP Awards 2016, 2021, hingga Juara 1 OGP Awards 2023 membuktikan kiprah nyata Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis transparansi dan partisipasi.

Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI yang terus diperbarui menjadi dasar komitmen pemerintah dalam menjalankan nilai-nilai open government. Hingga kini, telah diterbitkan tujuh RAN, dengan RAN OGI ke-8 tengah dalam penyusunan. Delapan pemerintah daerah telah tergabung dalam OGP Local, termasuk Provinsi NTB, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Keterlibatan daerah ini menunjukkan bahwa semangat keterbukaan tak hanya menjadi agenda pusat, namun juga ditransformasikan ke level lokal.

Namun, tantangan tetap ada. Minimnya dasar hukum yang mengikat, belum optimalnya forum multi-stakeholder, serta keterbatasan sumber daya menjadi hambatan utama. Dalam konteks ini, Aryanto menegaskan pentingnya regulasi seperti Peraturan Presiden dan integrasi nilai OGP dalam undang-undang sektoral seperti RUU Keterbukaan Informasi dan RUU Pelayanan Publik.


“Tanpa dukungan politik dari pucuk pimpinan dan keberlanjutan pendanaan, keterbukaan hanya akan menjadi slogan,” tegasnya. Oleh karena itu, strategi mainstreaming atau pengarusutamaan nilai-nilai OGP dalam APBN/APBD dan RPJMN menjadi prioritas yang terus didorong.

Maharani Putri S. Wibowo dari Kementerian PPN/Bappenas selaku OGP Point of Contact for Indonesia, menjelaskan bahwa White Paper ini menjadi hasil refleksi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil. “Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, dan solutif untuk menjawab tantangan zaman,” kata Maharani.

Tema Asta Cita yang menjadi acuan pembangunan nasional 2025–2029—seperti peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, hingga penurunan emisi karbon—hanya dapat tercapai jika nilai transparansi, inklusi, dan inovasi menjadi bagian tak terpisahkan dari proses kebijakan.

Dengan peluncuran White Paper ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta semakin kuat. Ke depan, pembentukan regulasi yang inklusif, forum partisipatif yang berkelanjutan, serta sistem insentif bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjadi langkah nyata untuk memastikan keterbukaan bukan hanya komitmen, tetapi juga aksi.

Peluncuran ini sekaligus menjadi ajakan terbuka kepada publik untuk aktif terlibat dalam proses pemerintahan. Sebab, hanya dengan kolaborasi, pembangunan berkelanjutan dan demokrasi yang sehat bisa benar-benar terwujud.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Trump vs Xi Jinping: Akankah Pertemuan Jenewa Akhiri Perang Tarif Global


Duta Nusantara Merdeka | Jenewa 
Ketegangan dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan China tampaknya akan memasuki babak baru. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, bersama kepala negosiator perdagangan, Jamieson Greer, dijadwalkan bertemu dengan Wakil Perdana Menteri China, He Lifeng, akhir pekan ini di Jenewa, Swiss.

Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal menuju penyelesaian perang tarif yang telah memicu ketidakstabilan dalam perdagangan internasional dan berdampak pada rantai pasok global. Bessent menegaskan bahwa fokus utama pembicaraan adalah de-eskalasi, termasuk potensi pengurangan tarif secara menyeluruh atas produk-produk tertentu.

“Menurut saya ini akan menjadi de-eskalasi. Kita harus meredakan eskalasi sebelum kita dapat bergerak maju,” ujar Bessent.

Sebelumnya, Presiden China Xi Jinping membalas kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, yang menyebabkan lonjakan bea masuk impor barang hingga melampaui 100 persen. Kebijakan Trump terbaru untuk mengakhiri pengecualian ‘de minimis’ juga memicu ketegangan.

Juru bicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa pertemuan ini adalah bentuk tanggapan atas ekspektasi global, kepentingan strategis China, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen AS.

Apabila negosiasi ini berhasil, maka dunia dapat menyaksikan titik terang dari konflik dagang terlama dan paling berpengaruh dalam sejarah modern.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pencuri Motor Kalideres Nyebur ke Kali Daan Mogot, Diselamatkan Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi korban amukan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Untuk menyelamatkan diri, pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot.

Beruntung, polisi dari Polsek Kalideres yang tengah berpatroli cepat tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga yang emosi.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di area parkir lapangan futsal Jalan Raya Utan Jati. Pelaku AS dan rekannya, HM (buron), telah merencanakan pencurian motor milik penjual soto yang sedang sibuk melayani pembeli.

"AS turun tangan langsung mengeksekusi motor menggunakan kunci letter T, sementara HM menunggu di atas motor," ungkap Kompol Arnold.

Aksi mereka gagal setelah korban meneriaki pelaku, memicu perhatian warga sekitar. Dalam kepanikan, pelaku jatuh dan kabur ke arah kali.

Kini, AS telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara HM masih diburu polisi.

Polsek Kalideres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, serta segera melaporkan tindak kriminal ke pihak berwajib.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Mengapa Pemain Judi Online Selalu Kalah, Ini Trik Algoritmanya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nilai perputaran uang dari bisnis judi online diperkirakan menembus angka fantastis, yakni Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Di balik angka menggiurkan tersebut, terdapat sistem algoritma canggih yang dirancang bukan untuk memberi kemenangan, melainkan untuk memastikan pemain selalu kalah dalam jangka panjang.

Menurut para ahli teknologi digital dan keamanan siber, algoritma pada platform judi online dirancang dengan prinsip house edge atau keunggulan bandar. Dengan kata lain, setiap permainan, mulai dari slot digital, poker online, hingga taruhan bola virtual, memiliki rumus matematika tersembunyi yang membuat pemain hanya menang sesekali, tapi kalah secara konsisten.

Bagaimana Cara Kerja Algoritma Judi Online?

Pada dasarnya, permainan judi online menggunakan Random Number Generator (RNG) yang tampak acak bagi pemain. Namun, sistem ini dapat dikendalikan untuk menghasilkan pola tertentu yang hanya diketahui pengelola situs. Tujuannya? Memberikan ilusi kesempatan menang agar pemain terus bertaruh.

“Ini yang disebut algoritma jebakan. Pemain merasa sedang beruntung, padahal sistem sudah mengatur kapan mereka akan kalah,” jelas Roy Bintoro, pakar keamanan data digital dari sebuah universitas ternama di Jakarta.

Mengapa Pemain Selalu Kalah?

Masalahnya bukan pada keberuntungan, melainkan pada sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Beberapa pola kekalahan terstruktur antara lain:

• Kemenangan awal yang memancing adrenalin pemain,

• Kekalahan beruntun untuk mendorong top-up saldo,

• Jackpot semu yang tak pernah benar-benar cair.

Tidak heran jika efek ketagihan dari judi online begitu kuat. Otak pemain dibanjiri dopamin dari kemenangan sesaat, lalu terus dikecewakan oleh kekalahan yang sudah dikondisikan algoritma.

Solusi: Literasi Digital dan Pencegahan Dini

Melihat dampak masif dari algoritma judi online, solusi yang dibutuhkan tidak hanya bersifat teknis, tapi juga edukatif. Masyarakat perlu memahami bagaimana sistem ini bekerja dan mengapa mustahil menang dalam jangka panjang.

“Judi online bukan soal untung-rugi semata, tapi soal manipulasi digital yang menghisap psikologi pemain,” kata Ratna Devi, pengamat media digital dan advokat perlindungan konsumen.

Peran Pemerintah dan Regulator

Pemerintah Indonesia telah berupaya memblokir ribuan situs judi online, namun selama permintaan tinggi dan algoritma terus dikembangkan, ancaman tetap ada. Regulasi berbasis teknologi, kerja sama lintas negara, serta penindakan terhadap pelaku perlu diperkuat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Puluhan Kontraktor Segel RSD Madani, Tuntut Pembayaran Proyek Rp54 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Puluhan rekanan kontraktor melakukan aksi penyegelan dan pemadaman listrik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pekanbaru. Aksi ini dipicu oleh belum dibayarkannya proyek-proyek yang telah mereka kerjakan sejak tahun 2022 hingga 2024, dengan total nilai mencapai Rp54 miliar.

Salah satu perwakilan kontraktor, Arlek Setyanto, menyatakan bahwa aksi penyegelan akan berlangsung selama satu minggu. Jika tidak ada respon tegas dari pemerintah, mereka mengancam akan melakukan penyegelan permanen, bahkan membongkar ruangan-ruangan yang sudah dibangun.

"Aksi ini bentuk tuntutan atas hak kami. Kami minta Wali Kota Pekanbaru, Pak Agung Nugroho, turun langsung menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, kami akan permanenkan penyegelan,” tegas Arlek.

Nofrizal, kontraktor lainnya, menambahkan bahwa pihaknya sudah tidak percaya pada janji-janji Pemko Pekanbaru dan manajemen rumah sakit. Ia menyebutkan, Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, sempat menjanjikan penyelesaian, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.

“Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada keputusan, kami akan minta seluruh ruangan dikosongkan agar penyegelan permanen bisa dilakukan tanpa mengganggu pasien,” ujarnya.

Perwakilan RSD Madani, drg. Aznar, mengaku sudah tidak menjabat sebagai direktur karena masa tugasnya telah berakhir. Meski begitu, ia menyebut akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun langkah penyelesaian masalah ini.

Pantauan di lapangan menunjukkan penyegelan telah dilakukan di beberapa ruangan seperti Maqomul Amin, Firdaus, dan area parkir. Beberapa ruangan juga mengalami pemadaman listrik, termasuk bagian manajemen.

Para kontraktor menuntut lima hal utama, di antaranya adalah pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru, pelunasan pekerjaan sejak 2022 hingga 2024, larangan penggunaan barang yang belum dibayar, ancaman pendudukan RS, hingga pembongkaran pekerjaan jika tidak ada keputusan.

Krisis pembayaran ini bukan hanya merugikan kontraktor, tapi juga mengancam stabilitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Pemerintah Kota Pekanbaru didesak segera turun tangan agar layanan pasien RSD Madani tidak terganggu lebih lanjut.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kuartal I-2025, CSRA Pendapatan Rp276 Miliar


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) kembali membuktikan ketangguhannya di industri kelapa sawit nasional dengan membukukan kinerja keuangan dan operasional yang solid pada kuartal pertama 2025 (1Q25). Dengan pendekatan berbasis efisiensi operasional dan komitmen keberlanjutan, CSRA mencatat lonjakan pendapatan dan laba yang signifikan.

"Selama 1Q25, CSRA mencatatkan pendapatan sebesar Rp275,53 miliar, naik 44,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan Crude Palm Oil (CPO), Tandan Buah Segar (TBS), dan Kernel. Produksi CPO mencapai 13.007 ton, meningkat 26,2% YoY, berkat optimalisasi operasional pabrik," kata Seman Sendjaja, Direktur Utama CSRA, saat paparan publik usai RUPS Tahunan di Jakarta, Rabu (7/5/2025), 

Tak hanya itu, laba bersih perusahaan melesat 255,2% menjadi Rp78,96 miliar, sementara laba usaha tumbuh 122,2% menjadi Rp68,49 miliar. Margin keuntungan bersih tercatat 28,7%, menunjukkan efektivitas strategi efisiensi dan penggunaan teknologi yang diterapkan perusahaan.

Menurut dia, CSRA menunjukkan performa finansial yang sehat dengan total aset mencapai Rp2,34 triliun per 31 Maret 2025, meningkat 3,9% dibandingkan akhir tahun 2024. Ekuitas naik 6,1% menjadi Rp1,38 triliun, sementara kewajiban tercatat sebesar Rp961,48 miliar. Rasio utang bersih terhadap ekuitas tetap stabil di angka 0,63x.

Peningkatan aset lancar sebesar 8,3% didorong oleh meningkatnya penjualan dan persediaan. Perusahaan juga berhasil menekan beban usaha menjadi Rp52,06 miliar, turun 1,4% dari tahun lalu, meski produksi dan pendapatan meningkat.

CSRA terus fokus pada efisiensi produksi melalui adopsi teknologi dan mekanisasi. Yield TBS meningkat dari 3,5 ton/ha menjadi 3,6 ton/ha, meski Oil Extraction Rate (OER) dan Kernel Extraction Rate (KER) mengalami sedikit penurunan akibat faktor teknis yang telah diantisipasi. Evaluasi dan perbaikan produksi terus dilakukan untuk menjamin peningkatan di kuartal mendatang.

“Penguatan mekanisasi panen dan transportasi menjadi bagian dari strategi kami untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual dan meningkatkan akurasi serta kecepatan distribusi,” ujar Seman.

Dalam menghadapi dinamika industri sawit global dan kebijakan pemerintah yang terus berkembang, CSRA menekankan pentingnya strategi keberlanjutan dan penerapan harga yang kompetitif. Permintaan biodiesel domestik yang tinggi serta kebijakan campuran biodiesel menjadi peluang pertumbuhan yang terus dimanfaatkan perusahaan.

“Peningkatan hasil tanaman dan strategi harga yang cermat memastikan kami tetap kompetitif dan berkelanjutan di pasar,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari ekspansi berkelanjutan, CSRA akan meresmikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ketiganya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Juli 2025. Pabrik ini akan dikelola oleh entitas anak, PT Sukses Sawit Gasing (SSG), dan diharapkan mampu meningkatkan produksi serta rasio OER dan KER di kuartal ketiga.

Ke depan, Seman menegaskan, CSRA berkomitmen untuk menjaga keseimbangan posisi modal, meningkatkan hasil pertanian, serta melakukan investasi berkelanjutan demi menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Industri kelapa sawit Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan sepanjang 2025. Dukungan pemerintah melalui kebijakan biodiesel dan peremajaan tanaman memperkuat daya saing nasional. Harga CPO pun diproyeksi tetap stabil dengan tren kenaikan seiring pertumbuhan konsumsi energi berbasis sawit.

"Dengan strategi yang matang, efisiensi tinggi, dan komitmen terhadap keberlanjutan, CSRA menatap 2025 sebagai tahun penuh peluang," pungkasnya. 

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 





Share:

Kenali 5 Love Language, Kunci Cinta Langgeng Seperti Luna dan Maxime


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pasangan selebritas Luna Maya dan Maxime Bouttier membagikan cerita menarik seputar dinamika hubungan mereka. Dalam sebuah wawancara, keduanya mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar di awal hubungan mereka adalah perbedaan love language atau bahasa cinta. Namun, dengan komunikasi yang sehat dan saling memahami, pasangan ini kini siap mengikat janji suci pada 7 dan 8 Mei 2025 di Ubud, Bali.

Love language menjadi salah satu konsep penting dalam membangun hubungan yang kuat. Diperkenalkan oleh Dr. Gary Chapman dalam bukunya The Five Love Languages, konsep ini menjelaskan cara seseorang mengekspresikan dan menerima cinta. Ada lima jenis love language yang umum dikenal, yaitu words of affirmation, quality time, physical touch, acts of service, dan receiving gifts.

Luna dan Maxime berhasil menjembatani perbedaan bahasa cinta mereka melalui keterbukaan dan kompromi. Mereka menyadari bahwa perbedaan bukan untuk dihindari, tetapi dipahami dan dihargai. Komunikasi dan empati menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan hubungan mereka.

Bagi banyak pasangan, memahami love language masing-masing dapat menjadi solusi untuk menghindari salah paham dalam hubungan. Misalnya, seseorang yang memiliki love language words of affirmation akan merasa sangat dihargai melalui pujian atau kata-kata positif. Sementara itu, pasangan dengan bahasa cinta quality time merasa paling dicintai saat diberi perhatian penuh tanpa gangguan.

Bagi yang dominan pada physical touch, sentuhan fisik seperti pelukan atau gandengan tangan menjadi bentuk cinta yang nyata. Sementara itu, acts of service lebih menghargai tindakan sederhana seperti membantu tugas rumah. Terakhir, receiving gifts tidak hanya soal hadiah, tetapi juga tentang perhatian dan makna di baliknya.

Luna dan Maxime membuktikan bahwa mengenal dan memahami love language pasangan bisa membuat hubungan semakin erat. Dalam proses menuju pernikahan, mereka menjadi contoh bahwa cinta sejati dibangun dari usaha saling memahami.

Kisah mereka bisa menjadi inspirasi bagi banyak pasangan untuk mulai menggali dan mengenal bahasa cinta masing-masing. Dengan begitu, hubungan akan menjadi lebih sehat, harmonis, dan tahan terhadap berbagai tantangan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kementerian PU dan IAI Bahas Penguatan Tata Kelola Profesi Arsitek dan Reformasi Regulasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menerima kunjungan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Gedung Kementerian PU, Senin (5/5/2025). IAI mengusulkan Kementerian PU terlibat secara langsung dalam proses seleksi maupun struktur kepengurusan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) seiring masa bakti DAI periode 2020-2025 akan berakhir pada 2 Desember 2025.

Menanggapi usulan IAI tersebut, Wamen Diana menyambut baik dan menyatakan dukungan atas usulan IAI utk keikutsertaan PU dalam proses seleksi DAI seperti periode sebelumnya. Wamen Diana menilai bahwa sinergi antara regulator dan praktisi menjadi elemen penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif dan berorientasi kualitas.

"Kolaborasi antara Kementerian PU dan IAI harus terus diperkuat agar profesi arsitek berkembang seiring dengan tantangan pembangunan berkelanjutan, tata ruang, dan kebutuhan masyarakat,” kata Wamen Diana. 

seiring dengan pembentukan Dewan Arsitek Indonesia yang baru juga diikuti percepatan pembentukan lisensi arsitek di seluruh provinsi di Indonesia. Wamen Diana menekankan pentingnya percepatan proses ini demi pemerataan standar kompetensi dan etika profesi arsitek di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola profesi arsitektur yang berstandar nasional.  

“Tadi disampaikan sudah 19 provinsi telah mengajukan pembentukan lisensi, 5 provinsi sedang proses, dan 10 provinsi belum mengajukan pembentukan lisensi. Saya mendorong percepatan paling tidak 10 provinsi yang lain selesai tahun ini,” ujar Wamen Diana.

Pada pertemuan tersebut juga membahas tentang efektivitas regulasi sektor konstruksi dan profesi arsitek yaitu tiga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2021. Kementerian PU membuka ruang dialog dan kolaborasi untuk melakukan peninjauan atau evaluasi terhadap ketiga PP tersebut, dengan melibatkan asosiasi profesi seperti IAI, lembaga pendidikan, serta pengguna jasa. Harapannya, hasil evaluasi ini akan melahirkan regulasi yang lebih sinkron, implementatif, dan adaptif terhadap dinamika lapangan serta perkembangan teknologi konstruksi, arsitektur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan karena kontribusi Bangunan Gedung merupakan sektor yang mengkonsumsi energi terbesar dan memberikan dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang paling signifikan dibandingkan sektor transportasi & industri.
Dukungan praktik implementasi BGH dari asosiasi profesi arsitek sangatlah berarti dalam pengurangan emisi GRK di Indonesia.(Ar)


Share:

Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi Gunawan saat memimpin rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, yang memang secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Selanjutnya, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu yang bertujuan untuk menggebuk langsung praktik premanisme yang dilakukan khususnya berkaitan dengan ormas.

“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menko Polkam.

Langkah ini diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.

“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan. (Ar)


Share:

TMMD Resmi Dibuka: TNI Bangun Jalan dan Gencarkan Edukasi di Bengkalis


Duta Nusantara Merdeka | Bengkalis 
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 kembali digelar oleh Kodim 0303/Bengkalis di bawah Korem 031/Wira Bima, sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Bertempat di lapangan utama Kantor Camat Mandau, Duri – Bengkalis, kegiatan ini resmi dibuka Selasa (6/5/2025).

TMMD Bengkalis kali ini berfokus pada peningkatan jalan sepanjang 1.180 meter dengan lebar 5 meter dan ketebalan 0,20 meter. Program pembangunan infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses jalan yang selama ini menghambat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkalis.

Dalam laporannya, Dansatgas TMMD, Letkol Arh. Irvan Nurdin menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh hingga 4 Juni 2025. “TMMD bukan hanya membangun fisik, tetapi juga menyentuh sisi non fisik yang sangat penting bagi masyarakat,” ujarnya.

TMMD ke-124 juga mencakup penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, pencegahan narkoba dan stunting, pelayanan posyandu, edukasi hukum dan kamtibmas, pencegahan karhutla, serta pembekalan di bidang lingkungan, perikanan dan peternakan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci sukses pelaksanaan TMMD.

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso yang hadir dalam pembukaan acara menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektoral ini. Ia menyebut TMMD sebagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan. “Dukung penuh TMMD, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasiter Korem 031/Wira Bima Kolonel Inf. Nunung Wahyu Nugroho, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh. Irvan Nurdin, Camat Mandau Riki Rihardi, serta jajaran tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Setelah pembukaan, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pengerjaan jalan oleh para pejabat dan tamu undangan. Dari pantauan media, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dan siap berpartisipasi aktif selama program berlangsung.

TMMD Bengkalis diharapkan menjadi katalisator pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan dan semangat gotong royong.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pemerintah Dorong Solusi Zero ODOL Demi Keselamatan dan Logistik Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih aman dan efisien.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa ODOL menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas nomor dua secara nasional setelah sepeda motor. ODOL berkontribusi sebesar 10,5 persen terhadap angka kecelakaan nasional, sebagian besar akibat rem gagal berfungsi karena kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

"Masalah ODOL ini sudah menahun. Kita butuh solusi konkret, bukan sekadar retorika. Zero ODOL harus diimplementasikan mulai 2025 agar Indonesia benar-benar bebas dari truk ODOL di 2026 dan seterusnya," tegas Agus.

Tiga agenda utama dibahas: penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum, serta monitoring dan evaluasi kebijakan Zero ODOL. Pemerintah mendorong pengintegrasian sistem Weight in Motion (WIM) dan teknologi elektronik di kawasan industri untuk menekan pelanggaran ODOL dari hulu ke hilir.

Dalam forum ini juga ditekankan pentingnya menghapus ego sektoral demi tercapainya kebijakan yang adil. Distribusi logistik tetap menjadi prioritas, namun tidak dengan mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Kita harus adil. Jangan hanya pengemudi yang disalahkan. Perusahaan pemilik armada juga harus bertanggung jawab,” ujar Agus.

Adapun Jawa Barat, sebagai provinsi dengan kawasan industri terbanyak, dijadikan pilot project Zero ODOL nasional. Jika berhasil, skema ini bisa diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Rapat ini juga membahas rencana Perpres Penguatan Logistik Nasional yang akan mengintegrasikan semua elemen pengawasan ODOL. Pemerintah ingin meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia agar semakin efisien dan kompetitif di kancah global.

“Keselamatan jiwa tak bisa ditukar dengan efisiensi biaya,” pungkas Agus.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto


Share:

Polisi Bongkar Peran Jonathan Frizzy dalam Distribusi Vape Etomidate Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyidik menemukan keterlibatan Jonathan dalam distribusi cartridge pod berisi etomidate, zat anestesi yang tergolong obat keras dan penggunaannya hanya diperbolehkan dalam tindakan medis.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menyebut Jonathan memiliki peran aktif dalam komunikasi dengan bandar utama berinisial EDS yang mengatur pengiriman cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia. “JF adalah orang yang berkomunikasi langsung dengan bandarnya dan turut mempersiapkan serta memantau pengiriman,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Selain itu, Jonathan juga diduga menyediakan kurir dan memfasilitasi proses penjemputan vape berisi etomidate. Dari 100 pods yang dikirim, hanya 50 yang berhasil lolos pemeriksaan. Sesuai perjanjian, 40 pod menjadi bagian milik Jonathan.

Penangkapan Jonathan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Etomidate sendiri bukan narkotika, namun masuk dalam daftar obat keras yang pengedarannya sangat terbatas dan harus diawasi secara medis. Zat ini biasa digunakan sebagai obat bius dalam prosedur anestesi di rumah sakit.

Kasus ini bermula dari hasil pengawasan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menyerahkan penumpang pembawa vape ilegal kepada polisi. Tiga orang lainnya yang juga terlibat adalah BTR, EDS, dan ER. Dari penyelidikan lebih lanjut, keterlibatan Jonathan terungkap setelah proses penelusuran digital dan pemeriksaan saksi pada April 2025.

Publik kini menyoroti kasus ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap peredaran rokok elektrik ilegal, khususnya yang mengandung zat terlarang tanpa izin edar dari BPOM.

Kasus Jonathan Frizzy menjadi pengingat penting bahwa figur publik pun tidak kebal hukum. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal diharapkan mampu menekan kasus serupa di masa depan dan memperkuat edukasi masyarakat terhadap bahaya rokok elektrik ilegal.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh Ulama Indonesia, Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab, di kediamannya di bilangan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 05 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, selain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Tim PPWI juga terdiri atas Wasekjen Julian Caisar, Wakil Bendahara Mbak Wina, Ketua PPWI Jakarta Utara Siti Ida Iryani, dan anggota PPWI Jakarta lainnya.

Tim PPWI diterima langsung oleh Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab, atau yang lebih akrab disapa Habib Rizieq, didampingi sejumlah jajaran pengurus Markaz Syariah Petamburan. Di antara para pengurus Markaz, terlihat Ustadz Ali (Sekjen) dan Ustadz Azis (Ketua Divisi Hukum).

Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB itu, Tim PPWI disambut penuh kekeluargaan dan kehangatan oleh tuan rumah. Bahkan, karena begitu akrabnya penyambutan tersebut, Ketum PPWI merasa seperti bertemu sahabat lama saja layaknya. Hal itu juga dirasakan oleh seluruh anggota Tim PPWI Nasional yang ikut dalam rombongan tersebut.

"Saya sangat terkesan atas penyambutan Habib Rizieq yang terasa begitu akrab, hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Ini seperti pertemuan sahabat lama sama layaknya," ungkap Wilson Lalengke kepada media usai pertemuan silahturahmi itu.

Secara kebetulan, rupanya pada saat yang sama Markaz Syariah Petamburan juga kedatangan tamu dari kalangan tokoh-tokoh nasional. Mereka antara lain Jenderal TNI (Purn) Sunarko, Marwan Batubara, Muhammad Said Didu, Rismon Sianipar, dan Damai Hari Lubis.

Atas kehadiran para tokoh tersebut, Tim PPWI Nasional sekaligus bersilahturahmi juga dengan mereka. "Sangat kebetulan pada saat yang sama ada tamu juga yang datang ke tempat Habib Rizieq, ya kita silahturahmi sekalian semuanya di tempat Pak Habib," tutur Wasekjen Julian Caisar.

Dalam pengantarnya, Ketum PPWI menyampaikan maksud kedatangannya yakni hendak membangun hubungan silahturahmi dengan keluarga besar Markaz Syariah Petamburan yang lokasinya tidak seberapa jauh dari kantor Sekretariat PPWI Nasional. Secara singkat Wilson Lalengke menerangkan tentang PPWI dan pewarta warga serta tantangan informasi saat ini dan ke masa depan.

Tidak hanya itu, tokoh pers nasional ini juga menyampaikan bahwa PPWI siap membantu setiap elemen masyarakat Indonesia, terutama dalam peningkatan kemampuan jurnalistik warga. "Apabila jajaran pengurus dan jama'ah Pak Habib Rizieq berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik, seperti menulis berita, fotografi, membuat video, mengelola media online, media sosial, dan membuat konten yang bermuatan informasi yang benar, baik, dan bermanfaat, kita PPWI siap membantu Pak Habib," jelas Wilson Lalengke.

Sebelum acara ditutup, Ketum PPWI memberikan Plakat Penghargaan kepada Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab atas dedikasi Habib Rizieq dalam membimbing umat dan membela kaum marginal. Acara yang diliput oleh berbagai media nasional itu kemudian ditutup dengan makan siang bersama, foto-foto, dan wawancara. (APL/Red)


Share:

Presiden Tunjuk Juru Bicara MA Jadi Anggota Pansel Pemilihan Anggota KY


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengalamannya di dunia peradilan dan integritasnya dalam penegakan hukum, diharapkan mampu memperkuat kredibilitas proses seleksi yang akan berlangsung.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020–2025 yang diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial.

Keputusan ini, dikeluarkan sebagai upaya menjaga keberlanjutan fungsi KY serta memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.

Dalam Keputusan tersebut, Presiden menunjuk Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., sebagai Ketua Pansel yang juga merangkap sebagai anggota. Selain itu, presiden juga menunjuk empat orang lainnya sebagai anggota, mereka adalah:

1. Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.

2. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.

3. Dr. Widodo, S.H., M.H.

4. M. Maulana Bungaran, S.H., M.H.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, pansel ini memiliki empat tugas, yaitu:

1) Mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota Komisi Yudisial;

2) Melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon Anggota Komisi Yudisial;

3) Menyeleksi dan menentukan 7 (tujuh) orang nama calon Anggota Komisi Yudisial; dan

4) Menyampaikan 7 (tujuh) orang nama calon Anggota Komisi Yudisial kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Masa kerja panitia seleksi ini terhitung sejak ditetapkannya sampai terbentuknya Anggota Komisi Yudisial. 

Juru Bicara MA Ditunjuk Menjadi Anggota Pansel

Salah satu tokoh penting dalam Pansel ini adalah Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. Ia adalah seorang Hakim Agung Kamar Pidana di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. 

Ia dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di berbagai kampus, sekaligus seorang praktisi hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia peradilan. Lebih dari itu, Yanto juga merupakan sosok multitalenta, ia adalah seorang seniman sekaligus dalang kondang yang menjadikan filosofi wayang sebagai bagian dari kehidupannya.

Pada 7 Februari 2025 lalu, Yanto dikukuhkan sebagai Profesor (Guru Besar) di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula).

Pengalamannya di dunia peradilan dan integritasnya dalam penegakan hukum, diharapkan mampu memperkuat kredibilitas proses seleksi yang akan berlangsung.

Yanto yang lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960 ini, memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri Pekalongan. 

Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Prof. Yanto berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim. 

Berikut adalah daftar pengadilan, tempat Prof. Yanto bertugas hingga sekarang:

1.Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan (1992)

2.Hakim Pengadilan Negeri Manna (1995)

3.Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu (2001)

4.Hakim Pengadilan Negeri Jember (2006)

5.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais (2009)

6.Ketua Pengadilan Negeri Tais (2010)

7.Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2012)

8.Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2014)

9.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)

10.Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)
11.Ketua Pengadilan Negeri Depansar (2016)

12.Ketua Pemgadilan Negeri, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industri, Ketua Pengadilan HAM Jakarta Pusat (2017)

13.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Depansar (2020)

14.Panitera Muda Pidana Umum/Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI (2021)

15.Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2024).

Selain itu hakim yang juga dikenal sebagai dalang dan pencipta lagu ini aktif mengajar di beberapa kampus, seperti, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jaya Baya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jurusan D-IV Litigasi.

Proses seleksi calon komisioner Komisi Yudisial dijadwalkan dimulai dalam waktu dekat. Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, uji kualitas dan integritas, serta penentuan tujuh nama calon yang akan disampaikan kepada presiden untuk diteruskan kepada DPR RI. 

Seluruh informasi resmi terkait proses seleksi, termasuk jadwal dan persyaratannya, akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Mahkamah Agung.

Dengan terbentuknya pansel ini, pemerintah berharap calon-calon anggota KY yang terpilih nantinya dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim secara independen dan profesional demi tegaknya keadilan. (Ar)


Share:

Mahfud MD: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Pengaruhi Kebijakan, Tak Ganggu Sistem Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mengemuka usai Presiden RI ke-7 itu melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu. Namun, menurut Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), polemik ini tidak akan berpengaruh terhadap legalitas keputusan-keputusan kenegaraan yang telah dibuat Presiden Jokowi.

Dalam sebuah video di kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa meskipun ada proses hukum terkait dugaan pemalsuan, konstitusi Indonesia tidak mengenal pembatalan kebijakan hanya karena dokumen pribadi bermasalah.

“Kalau pemalsuan terjadi, itu bisa masuk pidana. Tapi kalau dampaknya membatalkan semua kebijakan Jokowi, itu tidak logis dalam sistem hukum tata negara,” jelas Mahfud MD, Senin (5/5/2025).

Mahfud menyatakan bahwa pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara menjamin kepastian hukum atas keputusan yang sudah sah. Artinya, seluruh kebijakan yang diteken Jokowi saat menjabat tetap berlaku dan tidak bisa digugurkan oleh isu ijazah.

Mahfud MD mencontohkan, jika semua keputusan presiden bisa dianggap batal karena persoalan dokumen seperti ijazah, maka akan terjadi kekacauan hukum besar-besaran. Mulai dari pengangkatan menteri, pengesahan UU, hingga kerja sama internasional bisa dianggap tidak sah.

“Kalau semua dibatalkan hanya karena ijazah, bisa bubar negara ini,” ujar Mahfud tegas.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai bahwa isu ijazah Jokowi tidak akan memengaruhi posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih, maupun keputusan negara yang diteken oleh ayahnya selama menjabat.

“Saya tidak peduli apakah ijazah Jokowi asli atau palsu. Karena secara hukum, itu tidak berdampak pada sistem ketatanegaraan kita,” tambahnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Trump Terapkan Tarif Resiprokal 100 Persen untuk Film Luar Negeri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden AS Donald Trump kembali menggegerkan dunia perfilman dengan kebijakan tarif resiprokal teranyar: penerapan tarif 100 persen untuk semua film produksi luar negeri yang masuk ke Amerika Serikat. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi Truth Social pada Senin, 5 Mei 2025, dan ditujukan untuk melindungi industri perfilman AS, memperkuat produksi film lokal, serta mendorong insentif film AS agar kreator dan studio tetap beroperasi di dalam negeri.

Kebijakan tarif resiprokal ini menyasar negara-negara yang dianggap memancing studio Hollywood bekerja di luar AS dengan menawarkan potongan biaya produksi dan insentif pajak lebih menarik. Menurut Trump, “Hollywood dan banyak daerah lainnya di AS sedang mengalami kehancuran,” sehingga diperlukan langkah tegas agar negara-negara mitra dagang tidak terus menggerus pasar film Amerika.

Langkah ini juga menjadi balasan setelah China menerapkan tarif 145 persen untuk impor produk AS, termasuk film. Sejak April 2025, Beijing juga mengurangi kuota impor film Hollywood, merugikan distribusi film AS di pasar global. Dengan tarif 100 persen, Trump berharap meningkatkan nilai tawar negosiasi dagang, mengurangi defisit perdagangan, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi kreatif domestik.

Dampaknya, studio film akan mempertimbangkan untuk memindahkan kembali produksi ke AS, memanfaatkan kuota lokal, dan memanfaatkan subsidi pemerintah. Pemerintah AS dapat meluncurkan program pelatihan sutradara, beasiswa film lokal, serta memperluas jejak festival film regional untuk memperkaya konten nasional. Dengan demikian, pemerintah federal dan Departemen Perdagangan AS dapat menciptakan ekosistem produksi yang lebih berkelanjutan.

Meski menuai kritik dari industri distribusi dan beberapa sekutu dagang, kebijakan ini membuka peluang bagi talenta muda dan industri kreatif lokal. Studio independent bisa mendapat akses lebih besar ke layar bioskop domestik, memperkuat kerjasama internasional pada konten berskala kecil, dan memanfaatkan platform streaming nasional. Alih-alih melihat kebijakan ini sebagai hambatan, pelaku industri diajak berinovasi, mengoptimalkan produksi lokal, dan menjajaki pasar niche.

Dengan sinergi kebijakan perdagangan, insentif film lokal, dan proteksi industri, AS dapat merevitalisasi Hollywood dari dalam, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjadikan produksi film sebagai kekuatan ekonomi masa depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bedah Buku JI The Untold Story: Mengungkap Sejarah Jemaah Islamiyah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia menggelar acara bedah buku yang sangat dinanti, "JI The Untold Story: Perjalanan Kisah Jemaah Islamiyah". Acara ini dihadiri oleh penulis buku, Irjen. Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Komjen. Pol. Eddy Hartanto, S.I.K, M.H, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Buku ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga menjadi refleksi penting tentang upaya perubahan, rekonsiliasi, dan pembelajaran kolektif dalam menghadapi tantangan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di era kontemporer. Dalam keynote speech-nya, Komjen. Pol. Eddy Hartanto menekankan pentingnya pendekatan manusiawi dalam menangani isu terorisme. Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang mendalam tentang struktur organisasi Jemaah Islamiyah (JI) dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.

"Sejak 2008, JI dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Namun, pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif dapat membuka jalan untuk rekonsiliasi," ungkap Hartanto di Jakarta, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa edukasi dan literasi di kalangan masyarakat sangat penting untuk mengurangi radikalisasi.

Dalam diskusi, Dr. Solahudin, seorang pakar terorisme, menyoroti pentingnya dokumentasi sejarah dalam memahami dinamika JI. "Buku ini adalah narasi dokumenter yang merangkum berbagai peristiwa nyata berdasarkan pengalaman lapangan dan catatan observasi," ujarnya. Ia menekankan bahwa buku ini dapat menjadi bahan studi yang berharga bagi akademisi dan peneliti yang ingin memahami lebih dalam tentang terorisme di Indonesia.

Sementara itu, Mbah Zarkasih, mantan Amir Jemaah Islamiyah, juga memberikan pandangannya. Ia mengapresiasi cara penyajian buku yang tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga menggugah pemikiran pembaca. "Buku ini penting sebagai pegangan untuk memahami sejarah dan dinamika JI," katanya.

Buku "JI The Untold Story" menyajikan informasi yang komprehensif tentang perjalanan JI, mulai dari kelahirannya hingga pembubarannya. Penulis berhasil menyusun narasi yang tematik, sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami berbagai aspek yang terkait dengan JI. Dengan pendekatan yang naratif, buku ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan akademis, tetapi juga untuk masyarakat umum yang ingin memahami isu terorisme dengan lebih baik.

Dalam acara tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada penulis dan narasumber. Diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan baru dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme.

"Melalui buku ini, kita dapat belajar dari pengalaman masa lalu dan berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Irjen. Pol. Sentot Prasetyo. Ia berharap buku ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk lebih memahami dan mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan radikalisasi dan ekstremisme.

Diharapkan, buku "JI The Untold Story" dapat menjadi referensi penting dalam kajian terorisme di Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan radikalisasi di masa depan.

Dengan demikian, bedah buku ini bukan hanya sekadar acara akademis, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara berbagai elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk terorisme dan radikalisasi. Upaya edukasi yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci penting dalam mengatasi tantangan tersebut.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Buku Power and Progress: Panduan Mengatasi Ketimpangan Sosial dengan Teknologi Inklusif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Buku Power and Progress karya ekonom terkemuka Daron Acemoglu dan Simon Johnson memantik diskusi penting soal bagaimana teknologi, alih-alih menjadi alat pemersatu dan penggerak kemakmuran, justru kerap memperdalam jurang ketimpangan. Dalam diskusi dan bedah buku bertema “Power and Progress: Perspektif Acemoglu tentang Ekonomi dan Politik” yang digelar di Jakarta pada Senin (05/05/2025), Dr. Agustinus Prasetyantoko dari ISEI menggarisbawahi bahwa kemajuan teknologi selama 40 tahun terakhir tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Ketika dunia bertransformasi melalui kecerdasan buatan, internet, dan ekonomi digital, kita justru menyaksikan stagnasi pendapatan pekerja, dominasi perusahaan teknologi, dan krisis demokrasi digital,” ungkapnya.

Dalam buku ini, Acemoglu dan Johnson mengungkapkan bahwa teknologi bukanlah kekuatan netral. Sejak Revolusi Industri, teknologi kerap digunakan untuk memperkuat kekuasaan kelompok elite. Mesin uap yang diciptakan bukan untuk membantu pekerja, tetapi menggantikannya, menurunkan biaya tenaga kerja, dan memusatkan laba ke tangan segelintir pemilik modal.

Kondisi serupa kini terjadi dalam era digital. Platform seperti Google dan Amazon tidak hanya memonopoli ekonomi digital, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap informasi publik, kebijakan, bahkan preferensi politik masyarakat.

Salah satu konsep kunci dalam Power and Progress adalah perbedaan antara Machine Usefulness (MU) dan Exploitative Automation (EA). MU berarti teknologi dirancang untuk meningkatkan kapabilitas manusia—misalnya AI yang membantu dokter membuat diagnosis. Sebaliknya, EA menciptakan teknologi yang menggantikan manusia demi efisiensi biaya, seperti otomatisasi gudang atau kendaraan otonom yang mengancam jutaan pekerjaan.

Eksploitasi teknologi jenis ini menyebabkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan di tangan segelintir orang, memperburuk ketimpangan sosial, dan meminggirkan kelas pekerja.

Dalam bab-bab kritisnya, Acemoglu mengecam “oligarki visi” yang didorong oleh teknodeterminisme—yakni kepercayaan bahwa arah teknologi tidak bisa dikendalikan. Dalam kenyataannya, algoritma yang digunakan oleh platform media sosial terbukti memperparah polarisasi politik, menyebarkan hoaks, dan menciptakan gelembung informasi yang mengancam demokrasi. Di sinilah letak urgensi untuk mengatur ulang relasi antara teknologi dan masyarakat.

Acemoglu menegaskan bahwa arah kemajuan teknologi bisa dikendalikan lewat kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial. Contoh konkret adalah pengembangan vaksin COVID-19 di AS yang berhasil karena dukungan aktif pemerintah lewat program Operation Warp Speed.

Ia juga merekomendasikan:

1. Reformasi pendidikan teknis berbasis kolaborasi manusia-AI

2. Investasi dalam pelatihan ulang tenaga kerja

3. Jaminan sosial adaptif terhadap disrupsi

4. Pajak robot dan pendanaan jaminan kerja

Indonesia saat ini berada pada titik kritis. Program Gerakan Nasional 1000 Startup, digitalisasi UMKM, dan proyek Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai $20 miliar menawarkan peluang transformatif. Namun, risiko konsentrasi pasar dan ketimpangan digital mengintai.

Solusi strategis yang ditawarkan meliputi, Pelatihan teknisi panel surya untuk pekerja sektor batubara, Pengembangan koperasi digital berbasis open-source, dan Regulasi data localization demi kedaulatan digital nasional 

Acemoglu mendorong pembentukan koalisi global antara akademisi, serikat pekerja, dan pengusaha progresif. Ia mengusulkan Digital New Deal sebagai platform internasional untuk menetapkan standar etika teknologi, akses pasar yang adil, dan perlindungan data.

Ia juga membuka wacana tentang Universal basic capital (kepemilikan saham digital oleh rakyat), Data trust komunitas dan Audit etika terhadap algoritma perusahaan teknologi.

Lebih dari sekadar buku ekonomi, Power and Progress adalah manifesto moral. Ia menantang masyarakat global untuk bertanya ulang: teknologi untuk siapa? Apakah inovasi menciptakan dunia yang lebih adil, atau hanya memperkuat dominasi ekonomi elite?

Acemoglu dan Johnson menutup bukunya dengan harapan: masa depan digital bisa diarahkan. Tapi butuh keberanian politik, kesadaran kolektif, dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat banyak.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Hoky Ungkap Fakta Baru Sengketa APKOMINDO: Dugaan Rekayasa Hukum Terkuak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sempat mandek hampir 12 tahun lamanya atau tidak jelas juntrungnya, perkara gugatan sengketa kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) tiba-tiba mencuat kembali setelah PN JakTim mengirim berkas kasasi perkara ini ke Mahkamah Agung RI pada 07 Maret 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH menyusul surat pemberitahuan yang diterimanya dari PN JakTim Nomor: 5325/PAN.W10.U5/HK.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025 terkait pemberitahuan bahwa Perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI yang dimohonkan kasasi oleh pihak Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO (DPA APKOMINDO) sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dengan nomor surat pengantar 2849/PAN.W10.U5/HK.02/III/2025 tertanggal 07 Maret 2025, melalui kantor Pos Indonesia dengan resi No. P2503100042769, pada 10 Maret 2025.  

Dalam surat yang ditandatangani Panitera PN JakTim Marlin Simanjuntak, SH., MH, pihak pengadilan memberitahu Ir. Soegiharto Santoso, S.H. dalam jabatannya sebagai Ketua Umum APKOMINDO terkait penanganan kasasi perkara APKOMINDO. 

“Saya mengapresiasi pihak PN JakTim akhirnya merespon surat saya. Dan surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada saya selaku Ketum APKOMINDO, maka saya berterima kasih kepada pihak pengadilan yang mengakui jabatan saya sebagai Ketum APKOMINDO yang sah,” ungkap Hoky sapaan akrabnya melalui keterangan tertulis di Jakarta Senin (5/5/2025). 

Surat dari pihak PN JakTim itu menjawab surat yang dilayangkan Hoky berkali-kali terkait kepastian hukum perkara APKOMINDO atas gugatan dari pihak DPA APKOMINDO yang sudah berproses di PN JakTim sejak tahun 2013 dan di Tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dimohonkan banding oleh pihak DPA APKOMINDO sejak tanggal 05 Mei 2015, namun perkaranya bisa Nomor 340/PDT/2017/PT DKI yang artinya prosesnya ditahun 2017?

Hoky menguraikan, bahwa sesungguhnya gugatan perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di PN JakTim, telah berposes sejak tanggal 23 Desember 2013, dengan Penggugat DPA APKOMINDO atas nama Agus Setiawan Lie dan Rusdiah BE, MBA, MA, masing-masing dan berturut-turut bertindak dalam jabatannya selaku Ketua dan Sekretaris, yang informasinya dapat dengan mudah dibaca dalam salinan Putusan perkaranya.  

Para Tergugatnya masing-masing adalah : Felix Lukas Lukmana Tergugat I, H. Hendra Widya, S.E., M.М., MBA, Tergugat II (sudah almarhum), H. Ridwan Tergugat III (sudah almarhum), Agustinus Sutandar Tergugat IV (sudah almarhum), Gomulia Oscar Tergugat V, Suwato Komala Tergugat VI, Suhanda Wijaya Tergugat VII, Setyo Handoyo Singgih Tergugat VIII, John Kurniawan Tergugat IX, Sutiono Gunadi Tergugat X, Emily Kie Tergugat XI, Nur Suari Louis Tergugat XII, Simon Robinson Purba Tergugat XIII (sudah almarhum), Paul Kuntadi Tergugat XIV, Frans Budiono Tergugat XV, Tecki Tanardi Tergugat XVI (sudah almarhum), Willi Aprilianto Tergugat XVII, Ahmad Jazuli Tergugat XVIII, Syamsul Qadar Tergugat XIX, Sandi Kusuma Tergugat XX, dan Nurul Larasati, S.H. Turut Tergugat.

Dalam salinan putusan perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM pada 04 Mei 2015 ada tertuliskan Amar putusannya antara lain; Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. 

Kemudian pada tanggal 05 Mei 2015, DPA APKOMINDO langsung melakukan upaya Banding dengan perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI di PT DKI Jakarta, yang hasilnya diputus pada 02 Oktober 2017 dengan amar putusan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Sehingga sesungguhnya upaya hukum pihak yang mengatasnamakan DPA APKOMINDO telah gagal di PN JakTim, dan telah gagal pula ditingkat banding pada PT DKI Jakarta. Namun entah dengan cara apa mereka (pihak lawan) masih bisa melakukan upaya kasasi ke MA dan berkas baru dikirimkan pada Maret 2025 meski putusan banding sudah ada sejak Oktober 2017,” ungkap Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia. 

Rekayasa Hukum dan Kasus Kriminalisasi

Pada bagian lain dari kasus ini, Hoky menduga, pihak lawan mempunyai kemampuan melakukan rekayasa hukum, karena punya banyak uang. Hoky bahkan sempat mengalami kriminalisasi dan ditahan di Rutan Bantul, Yogyakarta selama 43 hari atas rekayasa kasus dengan laporan Polisi No. LP/392/IV/2016/Bareskrim pada April 2016 silam, oleh Pelapornya Agus Setiawan Lie yang mendapat kuasa dari Sonny Franslay.  

Setelah rentetan 35 kali persidangan di PN Bantul, Hoky dinyatakan tidak bersalah, termasuk upaya Kasasi JPU Ansyori, S.H dari Kejagung RI pun ditolak oleh MA.

Keberpihakan Majelis Hakim pada keadilan yang diperjuangkannya, menambah keyakinan Hoky bahwa kebenaran akan menemukan jalannya, hanya saja semuanya membutuhkan waktu dan proses. Oleh karena itu dirinya yakin Kasasi pihak DPA APKOMINDO bakal kembali ditolak lagi oleh MA. 

“Mencermati Undang-Undang perkumpulan, sesungguhnya tidak ada struktur dengan jabatan Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA), untuk itu keberadaan DPA tidak mempunyai landasan hukum untuk melakukan gugatan,” ujarnya.

Terungkapnya para dalang dibalik Prahara perkara APKOMINDO sejak 2011

Dengan adanya upaya hukum kasasi ini maka menjadi terungkap peristiwa lama prahara perkara APKOMINDO yang tertulis dalam salinan putusan No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM, bahwa ada fakta pembekuan pengurus di tahun 2011 atas nama Suhanda Wijaya selaku Ketua Umum dan Setyo Handoyo Singgih selaku Sekertaris Jenderal, serta Thedy Suyanto selaku Bendahara DPP APKOMINDO masa bakti 2008-2011. Yang mana pembekuan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang oleh Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO masa bakti 2008-2011

Bahwa dalam salinan putusan perkara tersebut juga tertuliskan nama-nama Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO masa bakti 2008-2011 yaitu; Sonny Franslay, Agus Setiawan, John Franco, Efendi Ruslim, Chris Irwan Japari, Wiriadi Tirtariyadi, Hidayat Tjokrodjojo, Iwan Idris, Kunarto Mintarno, Henky Gunawan, Rudi Rusdiah, Jackson Ong, Jimmy Suhalim, dan Nana Osay serta Henky Tjokroadhiguno.

Di dalam Salinan putusan perkara tersebut disebutkan pula pengurus DPA Pusat setelah membekukan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Apkomindo periode 2008-2011 maka selanjutnya guna mengisi kekosongan kepengurusan dalam DPP APKOMINDO, maka dibentuklah Caretaker oleh DPA dalam rangka untuk pelaksanaan rencana MUNAS/ MUNASLUB APKOMINDO.

Sehingga terungkaplah nama-nama dan jabatan caretaker yang ditunjuk dalam surat keputusan DPA Pusat No. 06/SK-DPA/10/2011 tanggal 22 Oktober 2011, yaitu; Ketua Caretaker Sonny Franslay, Sekretaris Rudi Rusdiah BE, MBA, ΜΑ, dengan 5 (lima) Wakil Ketua yaitu; Ir. Agus Setiawan, Ir. Hidayat Tjokrodjojo, Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno, Ir. Henky Gunawan dan Ir. Irwan Gunawan; selanjutnya 4 (empat) anggota yaitu; Ir. Nana Osay, Ir. Kunarto Mintarno, Ir. Iwan Idris dan Jackson Ong.

Namun faktanya dalam implementasi, para Caretaker tersebut tidak mampu melakukan tugasnya dan justru kembali kepada DPA APKOMINDO dengan melakukan upaya hukum gugatan di tahun 2013, namun ternyata gagal di tingkat PN maupun di tingkat PT. 

Hoky pun memahami bahwa semua prahara perkara APKOMINDO yang dihadapinya sangat rumit, dan merupakan warisan perkara pembekuan pengurus di tahun 2011 atas nama Suhanda Wijaya selaku Ketua Umum dan Setyo Handoyo Singgih selaku Sekertaris Jenderal APKOMINDO yang dibekukan oleh para DPA APKOMINDO 2008-2011.

Namun selaku Ketua Umum APKOMINDO yang sah, pihaknya sudah pernah menang berperkara di PTUN, di PT TUN dan di MA. “Buktinya kami mengantongi SK KUMHAM RI. Saya yakin Tuhan pasti akan memberikan kemampuan kepada saya untuk mengatasi permasalahan ini, apalagi saat ini saya sudah resmi menjadi Advokat.” imbuhnya.

Hoky juga tak lupa mengapresiasi sikap Rudi Rusdiah yang tadinya merupakan pihak yang menjadi lawannya, namun akhirnya berkenan membantu mengungkap kebenaran, serta beberapa kali berkenan hadir menjadi saksi baik untuk perkara perdata maupun untuk perkara pidana. (Ar)


Share:

Zarof Sane: Dari Pejuang Antikorupsi ke Tersangka Suap dan Pencucian Uang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dunia hukum dan perfilman Indonesia kembali dibuat terkejut. Zarof Ricar Sane, produser film Sang Pengadil yang mengusung tema antikorupsi di lingkungan kehakiman, kini justru menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Film Sang Pengadil awalnya menuai pujian karena dianggap berani membongkar praktik korupsi di sektor peradilan. Namun, ironi mencuat ketika sosok di balik layar film tersebut justru ikut terjerat skandal hukum.

Zarof dituduh menerima aliran uang dan emas sebagai bentuk suap untuk memuluskan kasus tertentu. Tak hanya itu, aliran dana juga diduga digunakan untuk membiayai produksi filmnya sendiri.

Kejaksaan mendalami dugaan bahwa uang suap yang diterima Zarof disamarkan melalui berbagai transaksi, termasuk pembiayaan film Sang Pengadil. Kasus ini pun memicu kritik tajam dari publik, karena bertolak belakang dengan pesan moral yang coba diangkat film tersebut.

“Ini paradoks. Film antikorupsi yang dibiayai uang hasil suap dan TPPU,” ujar seorang pengamat hukum. Masyarakat menilai kasus ini sebagai cerminan kebobrokan moral dan ironi keadilan.

Kasus Zarof Sane menjadi peringatan keras bahwa narasi antikorupsi tidak cukup hanya dikemas dalam film, tetapi harus tercermin dalam integritas nyata para pelakunya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini