Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengumpulkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk membahas integrasi pembayaran pajak digital luar negeri, pekan ini.
Fokusnya tegas: menyatukan sistem pembayaran pajak atas transaksi digital lintas negara agar lebih cepat, transparan, dan bisa diproses real-time. Ini menjadi langkah kunci merapikan penerimaan negara di era ekonomi digital.
Integrasi Pembayaran Pajak Digital Luar Negeri Mulai Dipercepat
Di balik rapat ini, ada problem lama yang ingin diputus: sistem yang terfragmentasi. Selama ini, alur pembayaran pajak digital lintas platform sering tersendat di proses sinkronisasi dan validasi data.
Integrasi jadi jawaban. Dengan sistem yang saling terhubung, proses pembayaran dan pencatatan pajak bisa berjalan otomatis, tanpa jeda panjang dan tanpa tumpang tindih data.
“Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara,” ujar Dony Oskaria dalam keterangan resminya.
Pendekatan ini juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang makin adaptif terhadap lonjakan transaksi digital global.
Saya sempat berbincang dengan pelaku bisnis digital kecil beberapa waktu lalu. Keluhannya sederhana: proses pajak terasa seperti “lompat sistem”, dari satu platform ke platform lain. Integrasi ini, jika konsisten, berpotensi menghapus kerumitan itu.
Dampak Langsung: Real-time, Minim Hambatan, Lebih Transparan
Begitu sistem terintegrasi, efeknya langsung terasa di dua sisi: negara dan wajib pajak. Proses menjadi lebih cepat, sekaligus mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Validasi data yang sebelumnya manual akan bergeser ke sistem otomatis. Artinya, potensi mismatch data bisa ditekan signifikan.
Di sisi negara, transparansi meningkat. Arus penerimaan dari transaksi digital luar negeri bisa dipantau lebih presisi—hal yang krusial di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang makin agresif.
BP BUMN juga menegaskan komitmennya mendukung penugasan pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara, sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2025 tentang Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.
Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama. Tanpa sinergi antara pemerintah, BUMN, dan industri, integrasi hanya akan berhenti sebagai konsep teknis.
Arah Baru Ekosistem Pajak Digital Nasional
Langkah ini bukan sekadar integrasi sistem, melainkan fondasi baru bagi ekosistem keuangan digital nasional. Targetnya jelas: layanan publik yang lebih responsif, andal, dan mudah diakses.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perubahan ini berarti satu hal: proses lebih sederhana. Tidak lagi berlapis, tidak lagi membingungkan.
Di level makro, ini adalah upaya menutup celah penerimaan negara dari transaksi digital global yang selama ini belum tergarap optimal.
Jika konsisten dijalankan, integrasi pembayaran pajak digital luar negeri bisa menjadi salah satu reformasi paling konkret di sektor fiskal dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar