Pemerintah Provinsi Riau menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026) pukul 08.13 WIB. Apel ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perang terhadap jaringan narkotika yang semakin terorganisir dan lintas batas.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF. Haryanto, memimpin langsung apel bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, serta Kajati Riau Dr. Sutikno.
Sindikat Narkoba Tidak Lagi Bergerak Sendiri
Pemerintah menilai kejahatan narkotika kini bukan lagi kasus kecil yang berdiri sendiri. Jaringannya bergerak lintas kabupaten, lintas provinsi, bahkan lintas negara, dengan pola yang semakin sulit dideteksi.
Karena itu, pembentukan Satgas Anti Narkoba Riau diarahkan bukan sekadar seremoni. Fokus utamanya adalah penindakan tanpa kompromi, pemetaan jalur rawan, pemutusan rantai distribusi, dan penguatan pencegahan berbasis masyarakat.
Komandan apel dijabat AKBP Lilik Surianto. Pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Bea Cukai, Lapas, Avsec, hingga organisasi masyarakat Granat ikut dikerahkan.
Pemandangan itu mengingatkan pada satu kenyataan sederhana: narkoba tidak memilih korban. Ia bisa masuk dari pelabuhan, bandara, lingkungan sekolah, bahkan dari lingkaran pertemanan yang paling dekat.
Saya pernah mendengar cerita seorang orang tua di Pekanbaru yang tak percaya anaknya terjerat narkoba hanya karena “sekadar ikut teman nongkrong.” Saat sadar, semuanya sudah terlambat. Cerita seperti ini tidak pernah benar-benar jauh dari kita.
Pangdam: Jangan Diam, Ini Ancaman Generasi
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
“Kejahatan narkoba adalah ancaman serius bagi seluruh masyarakat karena dapat memusnahkan generasi bangsa,” tegas Agus Hadi Waluyo.
Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Masyarakat harus ikut bergerak karena jaringan narkotika tumbuh subur saat lingkungan memilih diam.
“Diperlukan kesadaran kolektif serta gerakan bersama di tengah masyarakat dalam memberantas narkoba,” lanjutnya.
Apel kemudian dilanjutkan dengan pemasangan rompi simbolis kepada perwakilan pasukan dan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi “Riau Tangguh, Bersih dari Narkoba”.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih besar: perang terhadap narkoba tidak selesai di lapangan apel, melainkan dimulai dari sana.
Langkah terpadu ini menegaskan komitmen seluruh elemen di Riau untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan melindungi masa depan generasi muda.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar