Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 menjadi titik penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memperluas peran lembaga pemasyarakatan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Dalam acara yang digelar di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (27/04/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memimpin langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman strategis. Fokusnya jelas: pemasyarakatan tidak lagi hanya soal pembinaan di balik tembok penjara, tetapi juga soal pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Ada satu hal yang sering luput dari perhatian publik. Banyak orang masih melihat lapas hanya sebagai tempat hukuman selesai dijalani. Padahal, di balik pagar tinggi itu, ada pekerjaan panjang untuk memastikan warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap.
Agus menegaskan, perubahan itu membutuhkan dukungan banyak pihak, bukan kerja satu institusi semata.
“Inilah wajah baru pemasyarakatan kita, bukan hanya mengurung tapi membangun, bukan hanya menekan tapi memberdayakan. Langkah mulia ini hanya dapat kita wujudkan melalui kerja keras, komitmen dari seluruh insan Pemasyarakatan, dan tentunya kolaborasi lintas sektoral,” ujar Agus.
Sinergi Strategis di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kemenimipas meneken sejumlah kerja sama penting dengan berbagai kementerian dan lembaga negara.
Salah satunya adalah nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi mengenai sinergi pemberdayaan, pembinaan, dan penguatan ekonomi berbasis koperasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, serta tata ruang.
Selain itu, Kemenimipas menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan tugas di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan layanan kesehatan.
Dukungan terhadap layanan kesehatan warga binaan juga diperkuat lewat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemerintah Provinsi Bali turut masuk dalam kolaborasi ini, bersama Kabupaten Badung, untuk optimalisasi pelaksanaan tugas imigrasi dan pemasyarakatan di daerah.
Integritas Jadi Penentu Utama
Tak hanya soal kerja sama besar, Agus mengingatkan bahwa fondasi utama tetap berada pada integritas aparatur.
Menurut dia, sehebat apa pun program yang dirancang, semuanya akan runtuh jika tidak ditopang profesionalitas dan akuntabilitas.
“Kesepakatan-kesepakatan besar ini adalah modalitas yang luar biasa bagi institusi kita. Namun saudara-saudara, saya tetap harus mengingatkan sehebat apapun kolaborasi yang kita gali dan sebesar apapun program yang kita rancang, semua tidak akan berarti apa apa jika tidak dilandasi oleh pondasi yang bernama integritas,” ujarnya.
Pernyataan itu terasa relevan. Dalam banyak kasus birokrasi, masalah sering kali bukan pada kurangnya program, melainkan lemahnya konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Kemenimipas ingin menegaskan transformasinya sebagai institusi yang bukan hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pembangunan nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar