Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 263 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya pembersihan lapas dan rumah tahanan dari peredaran narkoba.
Pemindahan itu melibatkan warga binaan dari enam provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Jakarta. Mereka tiba di sejumlah lapas Nusakambangan pada Rabu malam, 23 April, sekitar pukul 21.50 WIB.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan langkah ini menjadi bagian serius dari kebijakan zero narkoba dan HP yang terus didorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal; apabila ditemukan, pasti kami berantas,” ujar Mashudi di Jakarta, Rabu (23/04/2026).
Bagi petugas lapas, urusan narkoba memang bukan cerita baru. Seorang petugas senior pernah bercerita, telepon genggam kecil yang lolos masuk bisa menjadi pintu bagi jaringan besar di luar tembok penjara. Dari sana, peredaran bisa hidup lagi.
Karena itu, pemindahan napi high risk ke Nusakambangan dipilih sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan.
Nusakambangan Jadi Titik Pengamanan Maksimum
Mashudi menyebutkan total warga binaan high risk yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.554 orang.
Menurut dia, pemindahan ini bukan semata tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif agar lapas dan rutan tidak menjadi pusat penyebaran perilaku melanggar hukum.
“Pemindahan ini dilakukan agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar. Salah satu fokus utama kami adalah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.
Sebagian warga binaan yang dipindahkan memang terkait kasus narkoba. Namun, ada pula yang masuk kategori high risk karena pelanggaran keamanan dan ketertiban lain di dalam lapas.
“Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang kami ambil adalah pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.
Evaluasi Enam Bulan dan Peluang Turun Risiko
Riau menjadi daerah dengan jumlah warga binaan terbanyak yang dipindahkan, yakni 103 orang. Disusul Jakarta 45 orang, Sumatera Utara 44 orang, Jambi 42 orang, Lampung 18 orang, dan Sumatera Selatan 11 orang.
Setelah tiba, mereka akan ditempatkan dalam sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum sesuai prosedur operasional standar.
Namun Nusakambangan, kata Mashudi, bukan akhir dari segalanya. Setelah enam bulan, seluruh warga binaan akan menjalani asesmen perilaku.
Jika menunjukkan perubahan positif, mereka dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah.
Ia bahkan menyebut sudah ada warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun hingga ke level minimum security di Lapas Terbuka Nusakambangan.
Langkah ini dijalankan melalui kolaborasi Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di berbagai wilayah.
Di balik tembok tinggi itu, pertaruhannya sederhana: apakah penjara benar-benar bisa menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar ruang pengulangan kejahatan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar