Dalam forum 1st International Environment Forum (IEF) & Exhibition 2026, isu fakta regulasi sawit berkelanjutan ISPO 2026 menjadi sorotan utama. Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, memaparkan arah kebijakan pemerintah di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah menargetkan penguatan tata kelola sawit melalui hilirisasi, peningkatan produktivitas, serta pengetatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk menjawab tekanan global dan isu lingkungan.
Hilirisasi dan Target Ekspansi Sawit Nasional
Kuntoro Boga Andri menjelaskan, strategi sawit ke depan tidak lagi semata soal ekspansi lahan, melainkan integrasi hulu-hilir. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp9,7 triliun dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Sebagian besar, sekitar 80 persen, dialokasikan untuk bibit dan biaya tanam,” ujar Kuntoro Boga Andri.
Pemerintah juga mendapat mandat untuk meningkatkan luas tanam sawit hingga 2–5 juta hektare dalam beberapa tahun ke depan. Namun, pendekatan ini tetap mempertimbangkan aspek agroekologi dan legalitas lahan.
Saya sempat mengunjungi kebun rakyat di Kalimantan beberapa waktu lalu. Perbedaan produktivitas antara kebun rakyat dan perusahaan terlihat jelas. Ini yang kini coba dijembatani lewat kebijakan baru.
Rata-rata produktivitas sawit rakyat masih sekitar 3,8 ton per hektare, sementara swasta bisa mencapai 5 hingga 6 ton. Celah ini menjadi fokus peningkatan produksi tanpa harus membuka lahan baru secara agresif.
ISPO, Regulasi, dan Tekanan Global
Di sisi lain, masalah terbesar bukan hanya produksi, tetapi nilai tambah. Saat ini, 60–70 persen ekspor sawit masih berupa bahan mentah seperti CPO. Produk turunan justru banyak diimpor.
Kuntoro menyoroti pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok bahan baku. “Nilai tambahnya sangat besar jika kita kembangkan produk turunannya,” katanya.
Namun, tekanan global terus meningkat. Isu deforestasi, emisi gas rumah kaca, hingga kampanye negatif di pasar Eropa menjadi tantangan nyata industri sawit nasional.
Pemerintah merespons dengan memperkuat ISPO. Regulasi ini telah berevolusi sejak Permentan 19 Tahun 2011 hingga Perpres 16 Tahun 2025, yang kini menjadi dasar wajib bagi seluruh pelaku usaha sawit.
ISPO menetapkan prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Untuk perusahaan, terdapat 43 kriteria dan 133 indikator. Sementara pekebun rakyat memiliki skema lebih sederhana.
Meski begitu, tantangan masih besar. Sertifikasi ISPO untuk perusahaan sudah mencapai lebih dari 70 persen, tetapi pekebun rakyat baru sekitar 1 persen.
Di lapangan, konflik lahan dan perizinan masih sering muncul. Kuntoro mengakui pihaknya hampir setiap hari menerima laporan terkait sengketa lahan dan masalah sosial.
Di ujung diskusi, satu hal terasa jelas: persoalan sawit bukan hitam-putih. Antara kebutuhan ekonomi, tekanan global, dan realitas lapangan, pemerintah sedang mencari titik seimbang yang tidak mudah.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar