Ketua Umum FORSIMEMA Syamsul Bahri menyoroti ketidakakuratan data desil atau peringkat kesejahteraan yang digunakan Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 April 2026, ia menilai persoalan ini menjadi akar utama bansos yang kerap salah sasaran.
Menurut Syamsul, masalahnya bukan sekadar soal angka di layar komputer. Banyak warga yang sebenarnya masuk kategori miskin justru tercecer dari Desil 1 sampai 4, sementara nama penerima bantuan masih diisi pihak yang secara ekonomi sudah jauh lebih mapan.
Rapuhnya Validitas Data Desil Bansos
Saya pernah menemui kasus serupa di sebuah kelurahan, ketika seorang janda lansia mengaku tak lagi menerima bantuan karena namanya “hilang” dari sistem. Di sisi lain, tetangganya yang memiliki usaha stabil justru masih tercatat sebagai penerima. Situasi seperti ini bukan cerita baru.
Syamsul menyebut persoalan pertama terletak pada lambatnya pembaruan data atau lag time. Data desil sering bersifat statis, sementara kondisi ekonomi masyarakat berubah sangat cepat, terutama setelah pandemi dan tekanan inflasi yang belum benar-benar reda.
Akibatnya, muncul dua masalah klasik: exclusion error, yakni warga miskin tidak terdata, dan inclusion error, yaitu warga yang sebenarnya mampu justru tetap menerima bantuan.
“Data yang tidak diperbarui tepat waktu akan melahirkan ketidakadilan yang berulang,” ujar Syamsul dalam keterangannya.
Verifikasi Lapangan dan Audit DTKS Jadi Sorotan
Masalah kedua, kata dia, adalah lemahnya verifikasi lapangan. Ketergantungan pada sistem digital tanpa verifikasi faktual dari tingkat kelurahan hingga desa membuat data sosial mudah menjadi usang, bahkan menyesatkan.
Ia menegaskan, algoritma tidak bisa sepenuhnya menggantikan empati petugas lapangan. Sebab, realitas sosial tidak selalu terbaca lewat formulir administratif.
Di sinilah masalah integritas muncul. Data sosial seharusnya menjadi alat utama keadilan negara. Jika instrumennya rusak, maka kebijakan bantuan sosial berubah menjadi ketidakadilan yang sistematis.
FORSIMEMA mendesak audit independen terhadap proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus meminta transparansi metodologi penetapan desil oleh Kementerian Sosial.
Syamsul juga mendorong model kerja berbasis data terbuka dan partisipatif. Masyarakat perlu diberi ruang untuk memverifikasi data secara mandiri melalui kanal resmi, termasuk mekanisme pelaporan sederhana jika ditemukan ketidaksesuaian.
Pendekatan ini dinilai lebih sehat daripada sekadar menunggu pembaruan administratif yang sering terlambat. Negara, menurutnya, harus hadir dengan data yang jujur, bukan data yang hanya rapi di atas kertas.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar