Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum dan sektor yudikatif saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti besarnya potensi kekayaan negara yang selama ini dinilai belum sepenuhnya kembali untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut penyelamatan aset negara menjadi fondasi penting untuk memperbaiki ekonomi nasional hingga layanan publik.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” ujar Prabowo.
Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap tata kelola sumber daya alam dan kawasan hutan yang selama bertahun-tahun kerap memunculkan sengketa, pelanggaran izin, hingga kerugian negara. Di ruang-ruang diskusi ekonomi, isu kebocoran aset negara memang bukan cerita baru. Namun kali ini, pemerintah memberi sinyal pendekatan yang lebih keras.
Satgas PKH dan Perburuan Aset Negara
Prabowo mengapresiasi capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara. Meski demikian, ia menilai capaian itu baru sebagian kecil dari potensi yang masih harus diamankan.
Menurut dia, perjuangan penyelamatan aset masih panjang karena nilainya diperkirakan mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah.
“Bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” katanya.
Nada pidato Prabowo terdengar lebih tegas dibanding sejumlah forum sebelumnya. Ia berulang kali menyinggung pentingnya negara hadir lewat penegakan hukum yang konsisten. Bagi kalangan pelaku usaha, pesan itu dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak ingin lagi kompromi terhadap praktik penguasaan aset negara yang bermasalah.
Hakim Jadi Sorotan dalam Agenda Pemberantasan Korupsi
Selain bicara aset negara, Prabowo juga menyoroti penguatan lembaga peradilan. Ia menilai pemberantasan korupsi dan ketidakadilan tidak akan berjalan tanpa hakim yang independen dan sejahtera.
“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan hakim harus dipilih secara baik dan diberi penghasilan layak agar tidak mudah disogok. Pernyataan itu sekaligus menjadi penekanan terhadap pentingnya reformasi peradilan di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap sejumlah putusan hukum.
Prabowo juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai putusan pengadilan. Menurut dia, rakyat dapat merasakan langsung ketika hukum dianggap tidak adil.
“Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan,” kata Prabowo.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar