Rapat koordinasi Kemenko Polkam dipimpin Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono membahas evakuasi MT Silver Sincere.
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat koordinasi lintas sektor untuk mengevakuasi bangkai kapal tanker MT Silver Sincere berbendera Malaysia yang tenggelam di perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Langkah tegas ini diambil guna meminimalkan risiko kerusakan ekosistem laut, melindungi mata pencaharian nelayan lokal, serta menegakkan kedaulatan hukum maritim Indonesia atas pencemaran sekitar 1.000 ton limbah minyak (waste oil) yang diangkut kapal tersebut sejak tenggelam pada Januari 2025 silam.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono. Forum strategis ini dihadiri perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI AL, Bakamla, KNKT, Kejaksaan Agung, serta kementerian teknis lainnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 8 Juni 2026 dan peninjauan lapangan di perairan Karang Galang pada 23 Juni 2026.
Purwito menegaskan bahwa penanganan dampak tenggelamnya kapal tanker ini merupakan kasus pertama yang dikoordinasikan secara komprehensif lintas sektor. Melalui model penyelesaian ini, pemerintah menyusun mekanisme tata kelola yang terukur sebagai acuan penanganan kapal asing karam di masa depan.
"Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini," ujar Purwito di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi mengingat otoritas keamanan laut melibatkan banyak lembaga dengan kewenangan berbeda.
Sejalan dengan arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Indonesia harus menunjukkan kehadiran negara secara tegas untuk menegakkan hukum di wilayah yurisdiksi nasional. MT Silver Sincere yang membawa muatan waste oil diketahui tenggelam pada 12 Januari 2025. Verifikasi Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Lintas (Pushidrosal) memastikan lokasi karam berada di wilayah kedaulatan Indonesia, di mana bangkai kapal terdeteksi bergeser sejauh 13 mil laut pada Maret 2025.
Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR) dari SAE Energy Consulting, tumpahan limbah minyak terbukti memicu pencemaran laut, kerusakan struktur dasar laut, serta mengancam wilayah tangkapan nelayan Kepri. Percepatan pengangkatan bangkai kapal mutlak dilakukan demi keselamatan pelayaran dan pelestarian lingkungan maritim nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#MTSilverSincere #PencemaranLaut #KemenkoPolkam #MaritimIndonesia #LimbahMinyak #Bintan #KedaulatanRI #InfoKepri #KeamananLaut #HukumMaritim










Tidak ada komentar:
Posting Komentar