Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung menegaskan fokus baru pada peningkatan kualitas hakim melalui pendekatan berbasis kinerja dan potensi. Kebijakan ini disampaikan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, dalam Podcast Badilum (PODIUM), Senin, 13 April 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap putusan hakim tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan rasa keadilan di masyarakat. Badilum menilai kualitas putusan menjadi indikator utama kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Badilum Dorong Kualitas Hakim Lewat Sistem Terukur
Hasanudin menegaskan, arah pembinaan kini lebih substantif. “Arah kebijakan kami jelas, bagaimana meningkatkan kualitas hakim sehingga putusannya mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengukuran kualitas dilakukan melalui eksaminasi putusan berbasis aplikasi e-eksaminasi, serta evaluasi kinerja melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dua instrumen ini menjadi dasar pemetaan kualitas hakim secara objektif.
Di lapangan, pendekatan ini mulai terasa. Seorang rekan yang bekerja di lingkungan pengadilan bercerita, kini penilaian tidak lagi sekadar cepat menyelesaikan perkara, tapi juga kualitas pertimbangannya.
Manajemen Talenta dan Budaya Intelektual Jadi Kunci
Badilum mengintegrasikan aspek kinerja dan potensi dalam manajemen talenta. Potensi meliputi kemampuan bahasa asing, pendidikan, pelatihan, hingga karya ilmiah yang dihasilkan hakim.
“Dari situ kami dapat menentukan siapa yang berpotensi menjadi pimpinan, hakim yustisial, pengajar, atau ditempatkan di fungsi pengawasan,” kata Hasanudin.
Pendekatan ini sekaligus menggeser pola lama berbasis senioritas. Menurut Hasanudin, budaya menunggu justru menghambat perkembangan. “Budaya menunggu itu tidak baik karena menghambat kreativitas dan kemajuan,” tegasnya.
Program seperti Perisai, Arunika, dan Dimensi didorong untuk membangun ekosistem intelektual. Arunika, misalnya, menjadi ruang bagi hakim menulis gagasan hukum, yang ke depan ditargetkan menjadi jurnal ilmiah nasional.
Saya pernah melihat langsung bagaimana kebiasaan menulis mengubah cara berpikir seorang hakim. Putusannya lebih runtut, argumennya terasa hidup, tidak lagi kaku seperti template.
Digitalisasi Pembinaan dan Tantangan AI
Untuk menjangkau daerah, Badilum menghadirkan Badilum Learning Center (BLC) dan Podcast PODIUM sebagai media pembelajaran fleksibel. Materi bisa diakses kapan saja, terutama bagi satuan kerja dengan beban perkara tinggi.
Namun, Hasanudin mengingatkan soal penggunaan kecerdasan buatan. “Menulis itu bagian dari proses belajar. Kalau sepenuhnya diserahkan ke AI, ilmunya tidak akan melekat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sikap kritis hakim, baik dalam memanfaatkan teknologi maupun menilai argumentasi di persidangan.
Dampak: Menuju Peradilan Lebih Kredibel
Dalam jangka panjang, Badilum menargetkan terbentuknya budaya belajar yang kuat dalam 5–10 tahun ke depan. Harapannya, kualitas hakim meningkat dan putusan pengadilan makin dipercaya publik.
Hasanudin menutup dengan penegasan soal integritas. Aparatur peradilan diminta menjaga profesionalisme dan memastikan layanan bebas dari praktik transaksional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar