Habitat for Humanity Indonesia mengungkap strategi peningkatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi nasional dalam diseminasi studi nasional yang digelar Habitat for Humanity Indonesia di Tangerang, Selasa (14/4/2026). Studi ini menyoroti rendahnya kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang baru mencapai sekitar 6 persen tenaga kerja.
Padahal, kebutuhan nasional mencapai sekitar 2,5 juta tenaga kerja bersertifikat, sementara yang tersedia baru sekitar 500 ribu. Kesenjangan ini berdampak pada kualitas proyek, efisiensi anggaran, hingga keselamatan kerja.
Sertifikasi Ada, Tapi Belum Jadi Kebutuhan
Hester Smidt menjelaskan, persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, melainkan implementasi yang belum menyatu dengan sistem proyek. SKK masih dianggap sekadar formalitas administratif.
Dalam banyak proyek, pola rekrutmen masih bergantung pada kedekatan personal. Tukang direkrut karena “sudah biasa kerja”, bukan karena terverifikasi kompetensinya.
Saya pernah berbincang dengan seorang pekerja bangunan di proyek kecil. Ia mengaku sudah belasan tahun bekerja, tetapi belum pernah mengikuti sertifikasi. “Kalau kerja ya pakai pengalaman saja,” ujarnya. Pernyataan ini terasa umum—dan justru di situlah masalahnya.
Akses menjadi hambatan lain. Biaya, lokasi uji kompetensi, hingga proses administrasi membuat banyak pekerja memilih bertahan di jalur informal.
Dampak Langsung ke Proyek dan Anggaran
Ketika sertifikasi tidak menjadi standar, kualitas konstruksi sulit dijaga konsisten. Risiko pekerjaan ulang meningkat, yang pada akhirnya membebani anggaran publik.
Studi mencatat, sistem pengadaan belum konsisten mensyaratkan tenaga kerja bersertifikat. Di sisi lain, pengawasan di lapangan juga belum berjalan sistematis, terutama dalam rantai subkontrak.
Akibatnya, sertifikasi berjalan sendiri, sementara praktik proyek berjalan dengan logika lama. Kesenjangan ini menciptakan inefisiensi yang berulang.
Pekerja informal pun sulit naik kelas. Tanpa pengakuan formal, mereka tetap berada di posisi tawar rendah, meski memiliki pengalaman panjang.
Menariknya, model intervensi terintegrasi yang diuji di Banten menunjukkan hasil berbeda. Sertifikasi bisa mencapai hingga 96 persen ketika sistem pembinaan, pengadaan, dan pengawasan berjalan selaras.
Dorongan Reformasi: SKK Jadi “Tiket Masuk” Proyek
Habitat for Humanity Indonesia merekomendasikan agar SKK dijadikan syarat utama dalam seluruh tahapan proyek—mulai dari tender hingga pembayaran.
Langkah ini perlu diikuti dengan integrasi sistem secara menyeluruh. Tanpa itu, sertifikasi hanya berhenti sebagai dokumen, bukan praktik.
Perluasan akses juga menjadi kunci. Skema pengakuan pengalaman kerja, pelatihan langsung di proyek, hingga sertifikasi yang mendekat ke pekerja dinilai lebih realistis.
Dalam praktiknya, pendekatan ini lebih menjawab kebutuhan. Seorang mandor yang saya temui pernah bilang, pekerjanya sebenarnya mau belajar, asal tidak harus meninggalkan pekerjaan terlalu lama.
Studi ini menegaskan bahwa masalah utama sektor konstruksi bukan kekurangan tenaga kerja, melainkan tidak terhubungnya sistem kompetensi dengan pasar.
Jika strategi peningkatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi nasional dijalankan konsisten, kualitas proyek bisa meningkat, risiko anggaran menurun, dan tenaga kerja lokal punya peluang naik kelas.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto












Tidak ada komentar:
Posting Komentar