Menjelang Idul Adha 2026, tren pembelian hewan kurban secara digital kembali meningkat. Namun di balik maraknya promosi “hewan premium” dan “garansi syar’i”, muncul kekhawatiran soal transparansi perdagangan ternak daring.
Associate Professor Institut STIAMI, Antoni Ludfi Arifin, menilai praktik jual beli hewan kurban kini tak lagi sekadar transaksi ibadah, tetapi mulai bergerak menjadi bisnis musiman dengan risiko manipulasi yang makin besar.
“Persoalan utama bukan lagi sekadar halal atau haram, melainkan apakah konsumen benar-benar memperoleh hewan yang sesuai dengan informasi yang dijanjikan,” ujar Antoni dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.
Fenomena ini makin terasa sejak masyarakat terbiasa membeli hewan melalui marketplace, media sosial, hingga live streaming. Konsumen cukup melihat foto WhatsApp atau video pendek, lalu mentransfer uang jutaan rupiah tanpa pernah memeriksa langsung kondisi ternak.
Beberapa tahun terakhir, praktik seperti ini memang makin umum. Di sejumlah grup percakapan keluarga, penawaran “titip kurban online” bahkan datang hampir setiap hari menjelang Idul Adha. Masalahnya, kepercayaan sering kali hanya dibangun lewat foto dan testimoni.
Manipulasi Hewan Kurban Jadi Sorotan
Antoni menyoroti adanya praktik penggantian hewan tanpa pemberitahuan, manipulasi bobot ternak, hingga penggunaan foto lama untuk promosi penjualan.
Menurut dia, kondisi tersebut diperparah minimnya kemampuan konsumen memeriksa kesehatan hewan secara langsung sebelum transaksi dilakukan.
Padahal ancaman penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, hingga antraks masih menjadi perhatian pemerintah dan otoritas veteriner.
Dalam regulasi pemerintah, hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan serta lolos pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem. Namun implementasi di lapangan dinilai belum konsisten.
Antoni mengatakan persoalan perdagangan kurban modern tidak bisa hanya dibahas dari sisi syariat penyembelihan. Transparansi informasi dan etika bisnis juga menjadi bagian penting dalam menjaga nilai ibadah.
Usulan “Paspor Digital” Hewan Kurban
Ia mendorong lahirnya sistem “paspor digital hewan kurban” berbasis QR Code untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Lewat sistem itu, masyarakat dapat memeriksa asal ternak, status vaksinasi, usia hewan, hingga identitas peternak hanya melalui ponsel.
Menurut Antoni, marketplace juga harus ikut bertanggung jawab karena memperoleh keuntungan ekonomi dari perdagangan hewan kurban digital.
“Tanpa pengawasan digital yang kuat, ruang online akan terus menjadi lahan subur bagi praktik perdagangan yang manipulatif,” katanya.
Ia menilai masa depan ekosistem kurban nasional harus bergerak menuju sistem yang lebih modern, terbuka, dan berbasis teknologi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar