Lonjakan kekerasan terhadap anak disabilitas, termasuk down syndrome, bukan sekadar angka statistik. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) menunjukkan kenaikan tajam dari 49,40 persen pada 2021 menjadi 83,85 persen pada 2024—sebuah sinyal keras bahwa sistem perlindungan belum bekerja.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam pembukaan webinar nasional bertajuk "Menjadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome: Kenali, Pahami, dan Lindungi" pada Rabu, 8 April 2026.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memang sudah mengakui persoalan ini. Namun pertanyaannya, mengapa lonjakan setinggi itu bisa terjadi dalam waktu singkat tanpa intervensi yang terasa di lapangan?
Kekerasan Anak Down Syndrome: Kegagalan Sistemik
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut perlindungan anak disabilitas sebagai tanggung jawab bersama. Pernyataan ini benar, tapi berisiko menjadi klise jika tidak diikuti langkah konkret yang terukur.
Kekerasan terhadap anak disabilitas bukan kejadian sporadis. Ini problem struktural. Mulai dari lemahnya deteksi dini, minimnya pendampingan keluarga, hingga rendahnya literasi publik soal disabilitas.
Di banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat. Artinya, pendekatan berbasis kampanye saja tidak cukup. Negara perlu masuk lebih dalam, hingga level komunitas terkecil.
Saya pernah menemui seorang ibu dengan anak down syndrome di pinggiran Jakarta. Ia tidak bicara soal program pemerintah, melainkan soal rasa aman—sesuatu yang hingga kini belum ia rasakan sepenuhnya.
Inklusi yang Masih Berhenti di Wacana
Program Manager Disability, Equity, dan Inclusion (DEI) Workstream NLR Indonesia, Fahmi Arizal, mendorong pendekatan pemberdayaan. Ini langkah penting, tapi implementasinya masih timpang.
Sekolah inklusif belum merata. Layanan kesehatan ramah disabilitas masih terbatas. Bahkan di kota besar, akses terhadap terapi dan pendampingan masih mahal dan sulit dijangkau.
Padahal, anak dengan down syndrome punya potensi berkembang jika didukung sistem yang tepat. Tanpa itu, mereka justru makin rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Dari Edukasi ke Kebijakan Nyata
Rekomendasi webinar—mulai dari edukasi publik hingga kolaborasi lintas sektor—sebenarnya bukan hal baru. Masalahnya selalu sama: eksekusi.
Negara perlu melampaui pendekatan normatif. Dibutuhkan peta jalan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, dan pengawasan yang konsisten.
Lebih penting lagi, suara anak disabilitas dan keluarganya harus masuk dalam proses kebijakan. Tanpa itu, kebijakan hanya akan terasa jauh dari realitas.
Ujian Nyata Negara
Lonjakan kekerasan ini seharusnya menjadi titik balik. Bukan sekadar bahan seminar atau webinar tahunan.
Perlindungan anak disabilitas adalah ujian nyata negara dalam menjamin hak paling dasar: rasa aman. Jika angka terus naik, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya masyarakat, tapi juga arah kebijakan itu sendiri.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar