Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan 8.900 rumah dinas hakim di seluruh Indonesia. Program itu diumumkan melalui arahan kepada Menteri PKP Maruarar Sirait per 14 Mei 2026.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia atau FORSIMEMA-RI. Organisasi jurnalis yang fokus meliput lingkungan peradilan itu menilai langkah pemerintah menjadi sinyal serius memperkuat independensi hakim.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyebut rumah dinas bukan sekadar fasilitas tambahan. Menurut dia, tempat tinggal yang layak berkaitan langsung dengan keamanan, wibawa, hingga kualitas putusan hakim di lapangan.
Di sejumlah daerah, terutama wilayah terpencil, masih ada hakim yang tinggal di rumah kontrakan sederhana dekat pasar atau terminal. Situasi itu kerap memunculkan kerentanan, mulai dari tekanan sosial hingga intervensi pihak berperkara.
“Komitmen Presiden Prabowo adalah angin segar juga perubahan baik menuju integritas bagi dunia peradilan,” ujar Syamsul Bahri.
Rumah Dinas Hakim dan Agenda Reformasi Peradilan
Program rumah dinas hakim dinilai menjadi bagian penting dalam agenda reformasi lembaga peradilan. Pemerintah ingin memastikan hakim bekerja tanpa tekanan ekonomi maupun persoalan keamanan tempat tinggal.
Prabowo sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Pesan itu kembali menguat di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
FORSIMEMA-RI menilai pembangunan rumah dinas dapat menjadi salah satu cara menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sektor yudisial. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, hakim dinilai bisa lebih fokus menangani perkara.
Bagi banyak hakim daerah, terutama di kawasan 3T, fasilitas rumah dinas selama ini memang menjadi isu lama yang jarang dibahas terbuka. Padahal, kondisi tempat tinggal sering memengaruhi kualitas kerja harian mereka.
Media Diminta Kawal Transparansi Program
FORSIMEMA-RI menegaskan media harus ikut mengawasi realisasi proyek nasional tersebut agar berjalan tepat sasaran dan tidak tersendat birokrasi.
“Namun, tugas kita bersama—termasuk media—adalah memastikan bahwa pembangunan 8.900 rumah dinas ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit,” ujar Syamsul.
Organisasi itu juga meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia menyiapkan pemetaan wilayah prioritas secara akurat. Sementara pemerintah diminta menjaga kualitas bangunan agar sesuai standar keamanan dan kelayakan.
Program rumah dinas hakim ini dinilai menjadi ujian baru pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih independen dan dipercaya publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor; Arianto































