Duta Nusantara Merdeka | Jakarta - Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) menggelar syukuran dan diskusi hukum meriah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 di Hotel Horison Balairung Jakarta.
Acara puncak pada Sabtu (13/9) ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga penguatan komitmen organisasi mencetak advokat teknologi informasi berkualitas dan profesional.
Turut hadir Staf Ahli Menteri Hukum RI, Dr. Sucipto, SH., MH., M.Kn., serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Heri Sutanto, SH., MH., yang memberikan apresiasi khusus.
Ir. Mariana Harahap, SH., MH., MBA, selaku Ketua Panitia HUT ke-2 PERATIN, menyampaikan tiga pesan penting: kesiapan menghadapi tantangan digital, kolaborasi hukum, serta solidaritas organisasi.
Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, SH., MH., menegaskan bahwa era transformasi digital membuat advokat teknologi informasi menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan dalam ekosistem hukum Indonesia.
Menurut Kamilov, kemajuan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan hukum baru. Karena itu, PERATIN hadir sebagai pilar utama kedaulatan hukum digital di Indonesia.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Dr. Sucipto menegaskan, Kemenkumham siap mendukung PERATIN sebagai pionir penegakan hukum digital, termasuk menghadapi isu artificial intelligence dan perlindungan data pribadi.
Sementara itu, Hakim Tinggi Heri Sutanto menyebut kehadiran PERATIN memberi warna baru. Advokat teknologi diharapkan menjadi mitra strategis lembaga peradilan menangani perkara digital kompleks.
Puncak perayaan ditandai dengan Diskusi Hukum bertema “PERATIN Melahirkan Advokat Teknologi Informasi Berkualitas”, menghadirkan narasumber ahli hukum dan teknologi.
Dr. Robintan Sulaiman menekankan integritas organisasi, sementara Dr. Erryl Prima Putra Agoes menyoroti pentingnya penguasaan AI, IoT, dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Singgih Budi Prakoso menambahkan bahwa teori hukum harus dibarengi praktik nyata, karena itu PERATIN membangun jaringan magang melalui LBH Digitek nasional.
Dalam dua tahun perjalanan, PERATIN mencatat capaian signifikan: 1.748 calon advokat mengikuti PKPA, 210 advokat resmi disumpah, dengan jejaring 22 DPD dan 43 DPC.
“Ke depan, fokus utama kami adalah peningkatan kualitas advokat, bukan sekadar kuantitas,” tegas Kamilov, disambut tepuk tangan peserta perayaan.
Acara juga diramaikan dengan peluncuran buku, Rakernas LBH Digitek, pelantikan pengurus, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol kebersamaan dan optimisme masa depan.
Sekjen PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso atau Pak Hoky, menutup acara dengan ajakan kolektif: “Mari terus bersatu, berkarya, bersinergi, dan berinovasi demi negeri.”
Momentum dua tahun PERATIN ini membuktikan bahwa advokat teknologi informasi bukan hanya profesi masa depan, tetapi penopang hukum di tengah derasnya gelombang era digital.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar