Duta Nusantara Merdeka | Jakarta - Pemerintah Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, menggelar rapat terbuka menanggapi isu hoaks dugaan penyelewengan aset Tanah Kas Desa (TKD), Senin (29/9/2025).
Rapat berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Utama dengan menghadirkan Camat Rambah Hilir, aparat kepolisian, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrurohim S.Sos, memimpin rapat bersama Camat Mahadi, Kapolsek Rambah Hilir, Sekdes Bambang Setyono, Ketua BPD Muhammad Rosidin, serta tokoh setempat.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah responsif pemerintah desa terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media online dan platform TikTok terkait dugaan penyelewengan.
Dalam paparannya, Kades menegaskan bahwa seluruh aset TKD, mulai dari kebun sawit, kebun karet, pasar desa hingga parkir, dikelola sesuai aturan.
Menurutnya, pendapatan desa disetorkan ke rekening resmi, kemudian dialokasikan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 untuk berbagai program pembangunan desa.
Ia menekankan mekanisme pengelolaan Pendapatan Asli Desa dilakukan terbuka, dengan pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta dapat diakses langsung oleh masyarakat.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua pencairan, penyetoran, hingga realisasi anggaran tercatat resmi secara administratif sesuai prosedur,” tegas Ghofurrurohim.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan keputusan pembentukan Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD) untuk mengawasi, mencatat, dan melaporkan penggunaan dana secara transparan.
Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, menyebut pembentukan tim khusus ini memperkuat tata kelola desa sehingga mencegah isu serupa di masa depan.
Camat Rambah Hilir, Mahadi, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Pasir Utama dalam meredam isu, sekaligus meluruskan kesalahpahaman melalui pertemuan terbuka dengan masyarakat.
Kapolsek Rambah Hilir juga mendukung penuh inisiatif ini, menegaskan pihak kepolisian siap menjaga kondusivitas desa serta menghalau penyebaran informasi menyesatkan.
Di akhir rapat, Kades Pasir Utama meminta masyarakat tidak mudah percaya isu tidak berdasar dan tetap menjaga kekompakan membangun desa.
Ia menegaskan transparansi pengelolaan keuangan akan terus dijalankan, termasuk pelaporan rutin dana desa yang dapat diakses masyarakat luas secara terbuka.
“Rapat ini bukti, seluruh pengelolaan aset TKD berjalan sesuai aturan dan diawasi ketat. Transparansi tetap menjadi komitmen pemerintah desa,” tutupnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar