Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat aksi demonstrasi benar-benar didengar serius oleh pemerintah maupun DPR RI.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Presiden menyampaikan pimpinan DPR sepakat mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan sekaligus menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pimpinan DPR telah memutuskan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo, Minggu (31/08/2025).
Selain itu, Prabowo mengumumkan pimpinan partai politik bersama DPR telah menyepakati tindakan tegas terhadap anggota bermasalah dengan mencabut status keanggotaan mereka mulai 1 September 2025.
“Langkah tegas para ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan dari DPR RI terhadap individu yang membuat kegaduhan publik,” tegas Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden meminta DPR segera membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan kelompok sipil agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung melalui pertemuan resmi.
Ia menekankan penyampaian aspirasi harus damai dan konstitusional, sebagaimana dijamin UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta perjanjian internasional.
Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa setiap tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman keselamatan rakyat merupakan pelanggaran hukum yang wajib ditindak aparat.
Prabowo menegaskan aparat keamanan harus adil, melindungi masyarakat, menjaga fasilitas publik, sekaligus menegakkan hukum terhadap setiap bentuk ancaman dan pelanggaran.
Terkait demonstrasi, Presiden memastikan Polri sedang memeriksa oknum aparat diduga melanggar prosedur, dengan proses transparan yang dapat dipantau publik secara terbuka.
Sebagai wujud keterbukaan, Presiden memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga menerima kritik, masukan, serta koreksi dari berbagai kelompok masyarakat untuk perbaikan pemerintahan.
Ia juga mengimbau semua elemen bangsa menjaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong, menyuarakan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas publik.
Konferensi pers turut dihadiri jajaran pimpinan lembaga negara, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, serta para ketua umum partai politik nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar