Delapan puluh tahun perjalanan Kejaksaan RI menghadirkan refleksi mendalam tentang konsistensi menjaga integritas, menolak intervensi, serta beradaptasi dalam era global yang serba cepat.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan tidak pernah sepi dari kritik publik, godaan politik, dan dilema moral, namun tetap berupaya menegakkan supremasi hukum.
Berada di garda depan, Kejaksaan tidak hanya mengurusi perkara di pengadilan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral membangun kepercayaan masyarakat atas pentingnya keadilan sejati.
Dengan kokoh berdiri di tengah tantangan zaman, Kejaksaan membuktikan diri tetap berada di rel harapan, perjuangan, dan cita hukum Indonesia yang berkeadaban.
Dedikasi dan kontribusi besar dalam beberapa tahun terakhir menumbuhkan keyakinan publik bahwa Kejaksaan mampu menjadi motor perubahan menuju Indonesia bersih dan berkeadilan.
Sejarah delapan dasawarsa memperlihatkan perjalanan panjang, dari konsolidasi pascakemerdekaan, dinamika politik transisi, hingga reformasi yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi hukum.
Refleksi ke-80 ini menegaskan Kejaksaan bukan sekadar lembaga teknis, melainkan agen perubahan yang menentukan arah bangsa, sejalan dengan tagline Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.
Transformasi digital diperlukan untuk modernisasi birokrasi, mulai manajemen perkara, pelayanan publik, hingga transparansi, agar Kejaksaan selaras dengan tuntutan era teknologi hukum modern.
Transformasi SDM juga penting, karena jaksa harus memahami kejahatan lintas negara, korupsi kompleks, money laundering, hingga siber, dengan etika profesi dan sensitivitas sosial tinggi.
Transformasi paradigma hukum menempatkan hukum bukan instrumen represif, melainkan sarana pembangunan nasional, humanisasi, dan penguatan keadilan restoratif bagi masyarakat.
“Menjaga Republik” menjadi amanah strategis, memastikan hukum sebagai benteng kedaulatan bangsa, melindungi aset negara, dan mengawal kebijakan pembangunan agar tak diselewengkan elite.
Legitimasi Kejaksaan hanya bertahan dengan dukungan publik. Karena itu, setiap keputusan jaksa harus mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.
HUT ke-80 adalah momentum berharga. Dengan integritas, konsistensi, dan inovasi, Kejaksaan berpeluang menuliskan babak baru perjalanan bangsa menuju Indonesia maju, bermartabat, dan berdaulat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar