Menyikapi dinamika sosial politik dan ekonomi nasional, Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih menggelar silaturahmi dan diskusi strategis di Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Koalisi ini menegaskan pentingnya pekerja sektor strategis menjaga kondusifitas nasional agar ekonomi tetap bergerak, lapangan kerja tercipta, serta produktivitas bangsa terus tumbuh stabil.
Dalam pernyataannya, koalisi menyampaikan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas pada ketenagakerjaan, termasuk penangkapan aktivis hingga kerusuhan yang merugikan pekerja.
Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas kerusuhan, serta membebaskan aktivis buruh yang ditangkap tanpa dasar hukum jelas.
Koalisi juga menegaskan pertemuan Presiden dengan segelintir pimpinan serikat guru dan pekerja tidak mewakili seluruh aspirasi buruh Indonesia yang lebih luas.
Meski begitu, mereka mendukung penuh cita-cita Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan berkualitas demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Selain itu, koalisi mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Guru Nasional dan Satgas Gerakan yang dinilai berpotensi tumpang tindih kewenangan.
Mereka menekankan perlunya efisiensi anggaran, penguatan kelembagaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, serta pembentukan lembaga sektoral pencipta lapangan kerja.
Dalam isu legislasi, koalisi meminta pemerintah dan DPR mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi publik, serta inklusivitas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Reformasi tata kelola BPJS Ketenagakerjaan juga didesak agar lebih inklusif, universal, dan melindungi pekerja di semua sektor, termasuk buruh industri padat karya.
Koalisi menuntut penetapan upah minimum berbasis sektoral guna mempersempit kesenjangan antarwilayah dan menjamin keadilan bagi pekerja di berbagai daerah.
Poin terakhir, mereka mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Tenaga Kerja Padat Karya agar industri nasional tetap kompetitif dan pekerja terlindungi maksimal.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar