Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mulai mengkaji kripto dan blockchain secara mendalam sebagai respons bijak atas perubahan teknologi finansial global.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah resmi memulai kajian mendalam terkait cryptocurrency dan teknologi blockchain, merespons pesatnya perkembangan sistem keuangan digital di era transformasi global.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid, Mohammad Bekti Hendrie Anto, menegaskan kajian ini bertujuan menghadirkan panduan objektif, tanpa tergesa mengharamkan kripto, namun juga tidak latah membenarkannya.
Menurut Bekti, blockchain dan kripto bukan fenomena sesaat, melainkan perubahan sejarah yang menuntut peran Muhammadiyah untuk memberi pandangan jernih, proporsional, dan bertanggung jawab bagi umat.
Akademisi Universitas Gadjah Mada, Noor Akhmad Setiawan, menilai teknologi blockchain memiliki nilai filosofis yang selaras dengan prinsip Islam, terutama terkait kejujuran, keadilan, dan perlindungan harta.
Ia menjelaskan, sistem terdesentralisasi dalam blockchain mencerminkan pergeseran kepercayaan dari institusi terpusat, sejalan dengan maqashid syariah, khususnya hifz al-mal dan transparansi transaksi.
Noor menekankan bahwa blockchain bersifat netral, bergantung pada pengguna dan tujuan pemanfaatannya, sehingga Muhammadiyah berpeluang menjadi pelopor pemanfaatan teknologi ini untuk kemaslahatan publik.
Pandangan tersebut diperkuat dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Mochammad Tanzil Multazam, yang mengingatkan publik agar tidak terjebak semata pada fluktuasi harga kripto.
Tanzil menilai pemahaman kripto harus mencakup aspek teknologi, manfaat riil, risiko, serta implikasi hukum, bukan hanya pendekatan spekulatif atau emosional.
Ia juga menyoroti potensi besar blockchain jika dimanfaatkan secara kolektif dan produktif, termasuk untuk tata kelola keuangan, pencatatan aset, dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Kajian Muhammadiyah menegaskan kripto dan blockchain bukan sekadar isu halal-haram, melainkan medan ijtihad baru yang menuntut kebijaksanaan, literasi, dan keberpihakan pada kemaslahatan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar