Polisi akhirnya membongkar jaringan grup gay di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diam-diam menawarkan jasa asusila sesama jenis melalui media sosial Facebook.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada Jumat (25/07/2025) menyebut, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan media sosial tentang aktivitas mencurigakan.
Polisi menelusuri sebuah grup Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo” yang ternyata dijadikan wadah promosi layanan seksual ilegal sesama pria dengan sistem terbuka.
Hasil penyelidikan mengungkap tiga pelaku, masing-masing AY (22), RM (22), dan SM (32). Mereka diamankan bersama barang bukti terkait praktik prostitusi online.
Salah satu pelaku, AY, merupakan pemilik akun Facebook “Vinna Inces” yang sering memposting penawaran asusila. Mengejutkan, kesehariannya bekerja sebagai pedagang warung penyet Wage.
Warung Sambel Penyet Tiga Putra di Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, ternyata menjadi tempat keseharian AY berdagang sambil mengelola akun Facebook.
RM, warga Ngoro Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar ikut bergabung. Sedangkan SM, warga Jember, adalah admin sekaligus pembuat grup tersebut.
Polisi menindaklanjuti laporan pada Jumat (25/07) dengan melacak nomor telepon dari unggahan grup Facebook hingga berhasil mengidentifikasi identitas lengkap AY.
Barang bukti yang disita antara lain dua ponsel Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta percakapan WhatsApp terkait transaksi jasa asusila.
Kombes Pol Christian Tobing menegaskan, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo dan diproses hukum sesuai undang-undang untuk pemberantasan prostitusi online.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat Polresta Sidoarjo dalam menindak praktik prostitusi online yang marak menggunakan kedok media sosial Facebook.
Masyarakat diimbau lebih waspada serta segera melapor bila menemukan aktivitas serupa. Polisi menegaskan komitmen menjaga keamanan, moralitas, dan ketertiban wilayah Sidoarjo.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar