Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah biro travel pada Selasa (19/08/2025).
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk catatan keuangan dan data elektronik terkait praktik jual beli tambahan kuota haji tahun 2023–2024.
Skandal ini langsung menuai sorotan publik, terutama setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi ormas besar, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Penggeledahan KPK mendapat apresiasi dari KH Abdul Muhaimin, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, yang dikenal sebagai Kiai Pemerhati Kebudayaan.
Menurut KH Abdul Muhaimin, KPK harus berani menelusuri kasus ini sampai tuntas, termasuk menyasar tempat yang dianggap sakral sekalipun oleh para pengikutnya.
Ia menegaskan, korupsi kuota haji bernilai triliunan rupiah mustahil hanya dinikmati satu atau dua pihak. Uang haram pasti mengalir ke banyak jaringan.
“Di dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang. Semua pihak yang menikmati harus diusut tuntas,” tegasnya.
Pernyataan KH Abdul Muhaimin memperkuat desakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar KPK tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat.
Skandal korupsi kuota haji ini diperkirakan merugikan negara sedikitnya Rp1 triliun, jumlah fantastis yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas.
KPK berjanji terus menelusuri rantai distribusi dana hasil korupsi kuota haji, guna memastikan keadilan dan menjaga integritas penyelenggaraan ibadah suci umat Islam.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar