Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 melalui upacara khidmat di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Momentum ini dihadiri jajaran peradilan seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menjaga martabat peradilan sebagai benteng terakhir keadilan. Menurutnya, integritas adalah kunci utama tegaknya sistem hukum nasional.
Dalam amanatnya, Sunarto mengungkap capaian Mahkamah Agung, mulai dari transformasi digital melalui e-Court dan e-Litigasi hingga sistem eBerpadu yang mempercepat penanganan perkara lintas lembaga peradilan.
Ia menyebut penerapan e-Court mempermudah masyarakat dan advokat mendaftarkan gugatan. Sementara e-Litigasi membantu kejaksaan menyerahkan berkas perkara secara langsung tanpa harus hadir di pengadilan.
Sunarto menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah mewujudkan peradilan modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan Indonesia.
Meski begitu, ia mengingatkan tantangan masih besar. Persepsi negatif publik, keluhan akses terhadap keadilan, serta godaan terhadap independensi hakim, menjadi pekerjaan rumah Mahkamah Agung ke depan.
Mengutip Bung Hatta, Sunarto menekankan, “Negara hukum demokratis menuntut keadilan hidup dalam perbuatan, bukan hanya perkataan.” Pesan ini relevan bagi insan peradilan hari ini.
Menurutnya, martabat peradilan tidak cukup ditopang teks undang-undang, tetapi lahir dari keteladanan dan keberanian moral hakim dalam setiap putusan penting.
Ia juga menyerukan agar budaya hukum yang adil dan beradab ditanamkan sejak diri sendiri, ruang sidang, hingga keputusan strategis di meja kerja.
Sunarto menutup amanat dengan pesan penuh makna: “Selama pengadilan berdiri tegak bermartabat, negara akan terus berdiri kokoh menjaga kedaulatan.”
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar