Pemerintah mematangkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026, menekankan literasi, numerasi, dan kejujuran sebagai fondasi arah baru mutu pendidikan nasional.
Pelaksanaan TKA resmi dipersiapkan lewat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), melibatkan dinas daerah, UPT pendidikan, serta Kanwil Kemenag dari berbagai wilayah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membuka agenda nasional ini di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, menjelaskan TKA mengukur kemampuan dasar Bahasa Indonesia dan Matematika secara objektif dan terstandar.
Menurut Mu’ti, literasi dan numerasi adalah pintu masuk berpikir kritis, analitis, dan reflektif, sekaligus fondasi penguasaan ilmu lain, sejalan dengan standar internasional seperti PISA dan pembelajaran mendalam.
Ia menegaskan TKA bukan hanya membaca angka, tetapi membangun karakter jujur, mental siap, dan sikap sportif, agar pemetaan kemampuan peserta didik benar-benar mencerminkan kondisi riil pembelajaran.
Sementara itu, Kepala BSKAP Toni Toharudin menambahkan, pengalaman TKA SMA/SMK November 2025 membuktikan data asesmen mampu mengubah arah kebijakan pendidikan dan metode pengajaran berbasis fakta lapangan.
“TKA harus dijalankan dengan jujur dan gembira,” ujar Toni, menekankan suasana ramah anak, bebas tekanan, agar hasilnya menjadi cermin bersama untuk perbaikan guru dan sekolah.
Hasil TKA juga akan dimanfaatkan secara proporsional dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dengan prinsip adil, transparan, dan menghargai keberagaman konteks satuan pendidikan.
Dari pusat hingga daerah, TKA 2026 diarahkan menjadi alat refleksi bersama, bukan momok, demi pendidikan yang lebih jujur, manusiawi, dan benar-benar berpihak pada peserta didik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar