Laskar Hukum Indonesia (LHI) mendeklarasikan dan mengukuhkan pengurus pusat di Jakarta, menegaskan peran strategis ormas hukum dalam mengawal penegakan hukum berkeadilan nasional.
Deklarasi dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Laskar Hukum Indonesia berlangsung di Aula Walikota Jakarta Utara, menjadi penanda sikap organisasi terhadap masa depan penegakan hukum Indonesia.
Agenda ini digelar Jumat, 24 Januari 2026, di Jakarta Utara, dihadiri jajaran pengurus pusat, tokoh hukum, perwakilan pemerintah, serta elemen masyarakat sipil yang konsisten mengawal keadilan hukum.
Kehadiran Laskar Hukum Indonesia diposisikan sebagai mitra kritis negara, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan menjangkau kepentingan publik luas.
Dewan Pembina LHI, Nazali Lempo, menyampaikan bahwa organisasi ini lahir dari keprihatinan terhadap praktik hukum yang kerap dinilai belum sepenuhnya adil dan setara.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak cukup hanya berlabel adil, tetapi harus berwibawa, bebas diskriminasi, serta menghindari kesan hukum tajam ke bawah namun lunak ke atas.
“Penegakan hukum harus berwibawa. Jika berwibawa, hukum tidak memilih sasaran dan tidak tunduk pada kekuasaan,” ujar Nazali di hadapan peserta deklarasi.
Deklarasi ini menegaskan posisi Laskar Hukum Indonesia sebagai bagian dari kontrol sosial yang mendorong hukum bekerja adil, tegas, dan dipercaya publik.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar