Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei kembali memunculkan pertanyaan lama yang kini terasa makin relevan: masihkah pers nasional menjadi penjaga akal sehat publik di tengah banjir informasi digital dan tekanan algoritma global. Di era kecerdasan buatan, media massa menghadapi tantangan paling berat sejak Reformasi 1998.
Di ruang-ruang redaksi, situasinya berubah drastis. Media bukan hanya dituntut cepat, tetapi juga dipaksa mengejar klik, impresi, dan trafik demi bertahan hidup. Dalam kondisi itu, idealisme jurnalistik sering kali berhadapan langsung dengan kebutuhan bisnis yang makin keras.
Pers Pernah Menjadi Senjata Perlawanan
Sejarah pers Indonesia lahir bukan dari industri hiburan, melainkan dari perjuangan politik dan kesadaran kebangsaan. Tokoh seperti Tirto Adhi Soerjo memanfaatkan surat kabar sebagai alat melawan kolonialisme Belanda.
Lewat Medan Prijaji, gagasan tentang bangsa Indonesia mulai tumbuh. Pers saat itu menjadi ruang bersama bagi masyarakat dari Batavia hingga Sumatra untuk merasa memiliki nasib yang sama.
Di banyak ruang redaksi lama, wartawan senior masih sering mengenang masa ketika berita ditulis dengan verifikasi ketat dan diskusi panjang. Kini suasananya berbeda. Seorang editor media digital bahkan bisa memantau puluhan berita hanya dalam satu layar laptop sambil mengejar hitungan menit.
Pasca-Reformasi 1998, kebebasan pers berkembang pesat setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun ancaman baru muncul dalam bentuk yang lebih rumit: dominasi platform digital global.
Disrupsi Digital Mengubah Wajah Jurnalisme
Perubahan lanskap media membuat ruang publik dipenuhi arus informasi tanpa henti. Media sosial melahirkan fenomena jurnalisme warga, tetapi juga memunculkan banjir hoaks, disinformasi, dan sensasionalisme.
Dalam ekosistem digital, algoritma kini lebih menentukan berita populer dibanding keputusan redaksi. Konten yang memicu emosi sering lebih mudah tersebar ketimbang laporan investigasi mendalam.
Akibatnya, banyak media arus utama mengalami tekanan ekonomi serius. Pendapatan iklan digital sebagian besar mengalir ke platform global seperti Google, Meta, dan TikTok.
Dampaknya terasa langsung di lapangan. Pengurangan jurnalis, penutupan biro daerah, hingga maraknya praktik “jurnalisme rilis” menjadi fenomena sehari-hari.
Seorang wartawan daerah pernah bercerita, dalam satu hari ia diminta menulis lebih dari 15 berita hanya untuk menjaga trafik situs tetap stabil. Dalam kondisi seperti itu, liputan investigasi mendalam nyaris mustahil dilakukan.
Kebangkitan Mutu Pers Jadi Tantangan Baru
Di tengah situasi tersebut, momentum Hari Kebangkitan Nasional dinilai perlu dimaknai sebagai kebangkitan mutu pers nasional. Fokus utama pers kini bukan sekadar menjadi yang tercepat, melainkan menjelaskan konteks dan dampak sebuah peristiwa secara jernih.
Kepercayaan publik menjadi modal paling penting bagi media. Ketika masyarakat mulai lelah dengan kebisingan media sosial, pers kredibel memiliki peluang kembali menjadi rujukan utama informasi.
Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Regulasi itu diharapkan menciptakan pembagian manfaat yang lebih adil antara media nasional dan platform digital global.
Namun tantangan implementasi masih besar, terutama bagi media lokal yang menghadapi tekanan ekonomi paling berat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar