Brigjen TNI Agustatius Sitepu mendorong mediasi sengketa lahan warga dan PT Agrinas Palma Nusantara saat RDP di Polres Rokan Hulu, Senin (16/2/2026).
Ketegangan sengketa lahan antara masyarakat Melayu Rantau Kasai dan perusahaan perkebunan di Riau mulai diarahkan ke jalur damai. Aparat keamanan memilih pendekatan dialog ketimbang langkah represif.
Komandan Korem 031/Wira Bima Agustatius Sitepu menegaskan penyelesaian konflik harus mengutamakan musyawarah agar stabilitas wilayah tetap terjaga, terutama menjelang Ramadan.
Rapat dengar pendapat berlangsung di Polres Rokan Hulu, mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan, yakni PT Agrinas Palma Nusantara—sebelumnya bernama PT Torganda.
Forum tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Herry Heriawan, dengan kehadiran unsur TNI sebagai fasilitator netral yang menjembatani kepentingan kedua pihak.
Pendekatan Dialog Jadi Prioritas
Sitepu menekankan, situasi keamanan daerah menjadi fondasi pembangunan. Karena itu, komunikasi terbuka dan sikap menahan diri dinilai penting agar konflik tidak melebar.
Menurut dia, penyelesaian damai memberi ruang semua pihak menjaga martabat sekaligus memastikan proses hukum tetap dihormati tanpa mengabaikan kearifan lokal masyarakat setempat.
Kapolda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondisi kondusif selama proses mediasi berjalan agar penyelesaian dapat dicapai tanpa tekanan atau eskalasi.
Pemerintah Daerah dan Adat Turun Tangan
Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu Syafaruddin Poti menyatakan pemerintah daerah siap menjadi penengah adil demi menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kepastian investasi.
Pertemuan turut dihadiri perwakilan Lembaga Kerapatan Adat Riau, tokoh adat, serta masyarakat dari Desa Tambusai Utara yang selama ini terlibat langsung dalam sengketa lahan.
Diskusi berlangsung relatif tenang, bahkan diwarnai suasana saling mendengar. Para peserta sepakat mencari titik temu sebagai jalan keluar konflik agraria yang telah lama berlarut.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar