Musyawarah Nasional XXI Ikatan Hakim Indonesia 2025 menjadi panggung konsolidasi nasional untuk meneguhkan integritas, profesionalisme, dan kehormatan hakim Indonesia.
Munas XXI IKAHI digelar pada 14-16 Desember 2025 dengan dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah, serta utusan hakim dari seluruh Indonesia.
Pembukaan berlangsung khidmat di Mercure Hotel Ancol, Minggu (14/22), diawali Indonesia Raya, Hymne dan Mars Panca Brata IKAHI, serta pengucapan Tri Prasetya Hakim Indonesia.
Ketua Panitia Munas XXI IKAHI Dr. Heru Pramono menyampaikan keprihatinan atas bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menggugah solidaritas hakim.
IKAHI menggalang bantuan kemanusiaan tahap ketiga bagi anggota dan keluarga terdampak, disalurkan simbolis melalui pengurus daerah sebagai wujud kepedulian kolektif.
Heru menegaskan Munas menjadi ruang memastikan keberlangsungan organisasi yang tertib, akuntabel, berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi peradilan nasional.
Ketua Umum IKAHI Dr. Yasardin berharap Munas berjalan lancar dan melahirkan rekomendasi strategis yang memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Peluncuran jas IKAHI menjadi simbol kebersamaan, melanjutkan batik IKAHI sebelumnya, menegaskan kesatuan dan kekompakan lintas lingkungan peradilan Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto secara resmi membuka Munas dengan apresiasi atas kehadiran peserta yang membawa semangat solidaritas dan tanggung jawab moral.
Menurut Prof. Sunarto, forum ini menyatukan cita-cita menghadirkan hakim berintegritas, tangguh, bermartabat, serta mampu menjawab tantangan kepercayaan publik.
la berpesan agar Munas dijalankan bermartabat, menjunjung musyawarah, etika, dan suasana kondusif demi masa depan organisasi dan kehormatan profesi hakim.
Ketua MA juga mengingatkan pentingnya menjaga jiwa korsa, tanpa sekat asal lingkungan peradilan, afiliasi, maupun latar belakang personal peserta.
Rangkaian pembukaan ditandai peluncuran Jas IKAHI, pemutaran video ucapan, Lagu Nusantara, dan foto bersama pimpinan Mahkamah Agung serta pengurus IKAHI.
Agenda inti Munas meliputi laporan pertanggungjawaban, penyempurnaan AD/ART, penyusunan program kerja, dan pemilihan pengurus pusat masa bakti baru.
Menariknya, panitia menerapkan presensi elektronik dan sistem e-voting untuk pemilihan Ketua Umum IKAHI periode 2025-2028 secara transparan.
Seluruh agenda Munas juga disiarkan langsung melalui YouTube sebagai bentuk keterbukaan dan adaptasi teknologi digital organisasi profesi hakim.
Penerapan e-voting menegaskan komitmen IKAHI pada proses demokratis, akuntabel, dan berintegritas sejalan dengan semangat peradilan modern.
Munas XXI IKAHI 2025 menegaskan arah baru organisasi hakim yang solid, bermartabat, dan adaptif demi peradilan Indonesia yang dipercaya publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar