Polres Metro Jakarta Timur menangkap Bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita setelah kediamannya digeruduk sekitar 200 korban yang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penipuan layanan pernikahan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut polisi turun ke lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif setelah massa berkumpul di rumah terduga pelaku.
"Mediasi dilakukan untuk meredam emosi massa dan mencegah tindakan anarkis sebelum akhirnya Ayu Puspita diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Alfian di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Usai situasi terkendali, Ayu dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus yang lebih dulu masuk, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan WO.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Ayu dan tersangka lain berinisial D sudah ditahan, sementara tiga tersangka tambahan ditangani Wasidik Polda Metro.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan penyidik mendalami dugaan kegagalan penyediaan layanan resepsi, termasuk catering yang tidak hadir pada hari pernikahan.
Menurut Erick, banyak korban mengeluhkan kerugian besar setelah acara tidak terlaksana sesuai kesepakatan, sehingga akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus semakin mencuat setelah video viral menunjukkan Ayu dikepung warga yang meminta uang mereka dikembalikan, sementara kerugian disebut mencapai belasan hingga puluhan miliar.
Akun Tiktok korban menjelaskan kronologi jasa tidak terpenuhi, telepon tidak diangkat, dan pemilik WO Madelief menghilang saat pasangan pengantin membutuhkan klarifikasi dan tanggung jawab.
Percakapan di Threads juga menambah perhatian publik karena banyak pengantin menceritakan pengalaman serupa, terutama terkait catering dan dekorasi yang tidak datang di lokasi acara.
Polda Metro Jaya menyebut total laporan yang masuk mencapai 87 dari berbagai wilayah, menunjukkan cakupan kasus cukup luas dan merugikan banyak pasangan di momen penting mereka.
Kasus Ayu Puspita kini menjadi sorotan karena menggambarkan kerentanan calon pengantin terhadap penipuan jasa, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan terhadap bisnis wedding organizer.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar