Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri menyampaikan sikap kritis sekaligus solusi atas pola pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung.
Syamsul Bahri, menyampaikan evaluasi terbuka terkait metode undangan media yang dinilai perlu pembenahan demi ketertiban dan kualitas penyebaran informasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Syamsul Bahri pada Senin, 29 Desember 2025, menyoroti mekanisme undangan agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung di Jakarta yang dinilai masih berpotensi menimbulkan miskomunikasi.
Ia menilai penyatuan kanal komunikasi menjadi kebutuhan mendesak, dengan mengusulkan pembentukan Group Media Portal Berita MA dan Peradilan sebagai wadah resmi koordinasi antara Humas MA dan media peliput.
Menurut Syamsul, sinergi yang rapi akan memperkuat relasi kelembagaan antara aparat peradilan dan jurnalis hukum, sekaligus mendorong pemberitaan yang lebih akurat, berimbang, serta edukatif bagi publik pencari keadilan.
Ia juga mendorong Humas MA lebih selektif mengundang media, dengan memprioritaskan insan pers yang konsisten mengawal isu hukum, kebijakan peradilan, serta kinerja Mahkamah Agung secara objektif.
Syamsul Bahri menekankan pentingnya pendataan media aktif, skema undangan terbuka namun terverifikasi, serta ruang dialog dua arah agar agenda tahunan tidak berhenti pada penyampaian satu arah semata.
Menurut Syamsul, Refleksi Akhir Tahun harus menjadi ruang akuntabilitas publik yang bermakna, disampaikan luas melalui media kredibel demi kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar