Mahkamah Agung RI menegaskan komitmen memperkuat peradilan bermartabat melalui refleksi akhir tahun dan langkah strategis pengadaan hakim pengadilan tingkat pertama.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 bertema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Dalam momentum tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menjelaskan rangkaian kegiatan apresiasi, lomba foto peradilan, dan refleksi tahunan sebagai wujud konsistensi memperkuat pengadilan berintegritas dan berdaulat.
Sugiyanto menegaskan apresiasi bukan seremoni, melainkan penghormatan tulus bagi insan peradilan yang menjadi garda terdepan inovasi, pelayanan publik, dan penguatan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.
“Apresiasi ini diharapkan menjadi energi kolektif menjaga integritas dan profesionalisme,” ujar Sugiyanto, menekankan pentingnya sinergi aparatur peradilan dalam menghadirkan sistem hukum yang dipercaya publik.
Refleksi akhir tahun juga membuka ruang evaluasi, di tengah meningkatnya beban perkara dan tuntutan layanan hukum cepat, adil, serta merata, khususnya di pengadilan tingkat pertama.
Sejalan dengan refleksi tersebut, Mahkamah Agung mematangkan langkah strategis melalui penerbitan PERMA Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto menyampaikan kebijakan ini dalam forum yang sama, menegaskan penguatan peradilan dimulai dari hulu, melalui proses seleksi dan pendidikan hakim berkualitas.
“Pengadaan hakim adalah fondasi peradilan modern dan responsif,” ujar Sunarto, menyoroti keterbatasan jumlah hakim yang berdampak pada penumpukan perkara dan lamanya penyelesaian perkara.
Melalui pengadaan hakim tahun 2026, Mahkamah Agung menargetkan pemerataan sumber daya manusia hingga pelosok negeri, agar akses keadilan semakin dekat dan dirasakan masyarakat luas.
Setiap tahapan seleksi dirancang menjaring putra-putri terbaik bangsa, unggul secara akademik, berkarakter kuat, dan memiliki integritas moral sebagai penjaga nilai keadilan.
Bagi insan peradilan, kebijakan ini menjadi momentum regenerasi lembaga, mempererat hubungan antar aparatur, serta menumbuhkan optimisme akan masa depan sistem hukum nasional.
Melalui refleksi dan aksi nyata, Mahkamah Agung menegaskan arah baru peradilan Indonesia yang bermartabat, modern, dan semakin dekat dengan harapan masyarakat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar