Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kasus Penculikan Anggota Densus 88, Ferry Yanto Jadi Sorotan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jakarta kembali dihebohkan dengan dugaan penculikan anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Insiden memicu ketegangan antarpenegak hukum lintas institusi.

Peristiwa terjadi Jumat (25/07/2025) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Briptu FF disebut membuntuti Ferry, namun aksinya diketahui, hingga terjadi konfrontasi panas di lokasi.

Ferry memergoki, lalu menghampiri dan membanting ponsel anggota Densus tersebut. Ia kemudian menghubungi salah satu kontaknya di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Tak lama, sejumlah personel BAIS TNI membawa Briptu FF. Ia diduga disekap beberapa hari sebelum akhirnya dilepaskan usai komunikasi intens antara Polri dan TNI.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penculikan dan penganiayaan, diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 30 Juli 2025.

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang bukan sosok asing. Disebut pernah bekerja sebagai sales kipas angin, ia beberapa kali terseret dalam pusaran perkara hukum.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga kasus ini berkaitan praktik “makelar kasus” dan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sugeng menegaskan perlu ada investigasi menyeluruh, terutama soal dugaan kedekatan Ferry dengan Jampidsus. Publik diminta mengawasi agar penegakan hukum tak terdistorsi kepentingan.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung maupun Jampidsus Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan resmi. Proses penyidikan Polda Metro Jaya disebut masih terus berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan Polri, TNI, dan Kejaksaan. Masyarakat menuntut transparansi penuh demi memastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

ART Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana, Motifnya Terkuak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus mengejutkan mengguncang Bekasi. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) nekat merekam majikannya tanpa busana, mengaku diperintah pacar yang bekerja sebagai sekuriti.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, pacar pelaku, MFR (24), meminta rekaman tersebut disertai ancaman akan menyebarkan video asusila DA kepada keluarga korban.

"Motifnya karena permintaan pacarnya, disertai ancaman penyebaran video pribadi pelaku," ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (08/08/2025).

Aksi memalukan ini dilakukan DA dua kali, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025. Pelaku memanfaatkan momen ketika majikannya tengah berada di kamar tanpa mengenakan pakaian.

Kejahatan itu terbongkar setelah suami korban memeriksa rekaman CCTV rumah. Niatnya mengecek aktivitas istri dan anak, malah menemukan gerak-gerik mencurigakan ART tersebut.

Menurut polisi, DA sempat mencoba menghapus bukti, namun data rekaman telah tersimpan di sistem keamanan rumah. Dari situ, identitas dan modus pelaku terungkap jelas.

MFR, sang pacar, diketahui bekerja sebagai petugas sekuriti di kawasan industri. Ia memanfaatkan hubungan asmara untuk mengontrol dan memaksa DA melakukan aksi melanggar hukum itu.

Kini, keduanya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi menjerat DA dan MFR dengan pasal berlapis terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pornografi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan teknologi dan ancaman digital yang bisa memicu tindak kriminal serupa.

Polisi mengimbau warga memperkuat sistem keamanan rumah dan menjaga privasi keluarga, termasuk memastikan keberadaan CCTV tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Skandal Bupati PALI Habiskan Rp12 Miliar untuk Mobil Dinas Mewah


Duta Nusantara Merdeka | Palembang
Sorotan publik tertuju pada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, usai terungkap pembelian mobil dinas mewah senilai lebih dari Rp12 miliar.

Ironisnya, APBD 2025 yang disepakati bupati sebelumnya bersama DPRD hanya mengalokasikan Rp2 miliar untuk kendaraan dinas kepala daerah. Lonjakan anggaran mencapai enam kali lipat ini memicu pertanyaan serius.

Data SIRUP LKPP dan LPSE menunjukkan pembelanjaan tersebut mencakup pengadaan kendaraan roda empat Rp6 miliar, tambahan kendaraan Rp700 juta, sewa kendaraan Rp1,6 miliar, serta belanja lain Rp3,7 miliar.

Yang mengejutkan, sejumlah paket pengadaan diduga tidak melalui proses penganggaran resmi. DPRD periode sekarang mengaku tak pernah membahas maupun menyetujui penambahan dana fantastis itu.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD PALI, yang bertugas mengawasi penyusunan dan perubahan APBD, juga mengaku tidak mengetahui asal usul tambahan Rp10 miliar tersebut.

Seorang anggota DPRD PALI yang enggan disebut namanya menyebut pengadaan ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menilai perlu audit khusus dari BPK maupun APIP.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan efisiensi belanja aparatur negara, terutama pembelian kendaraan mewah. Kasus ini pun bertolak belakang dengan arahan tersebut.

Publik PALI ramai membicarakan isu ini di media sosial, mempertanyakan urgensi belanja kendaraan mewah di tengah masih banyaknya infrastruktur dan layanan publik yang perlu perbaikan.

Hingga kini, Bupati Asgianto belum memberikan pernyataan resmi. Sementara, Inspektorat PALI dan Kejaksaan Negeri disebut mulai mengumpulkan dokumen pengadaan untuk penyelidikan awal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Misteri Cinta Segitiga di Balik Kematian Joel Tanos


Duta Nusantara Merdeka | Manado 
Tragedi kematian Alberto Benedict Joel Tanos (18) kini memasuki babak baru. Dugaan motif asmara menguat setelah polisi memeriksa saksi kunci.

Joel, cucu pengusaha konstruksi Tony Tanos yang dikenal sebagai bagian kelompok “9 Naga Sulut”, tewas ditikam secara brutal, Senin (4/8/2025).

Sumber internal kepolisian menyebut, malam sebelum kejadian, kekasih Joel berinisial S terlihat bersama pelaku AMR dan ES di sebuah pesta minuman keras.

Diduga dipicu cemburu, Joel mendatangi lokasi di Jalan Sion, Kecamatan Sario. Perdebatan memanas hingga AMR, residivis pembunuhan, menikam korban berkali-kali.

Serangan itu menyebabkan luka parah di dada, pinggul, dan leher. Meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara Karombasan, nyawa Joel tak tertolong.

Polisi mengamankan tiga bilah pisau yang diduga digunakan. Kedua pelaku dibekuk di tempat berbeda kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Menariknya, S masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami apakah ia berperan memprovokasi pertikaian atau menjadi pemicu emosional pelaku.

Publik Sulut geger. Kedatangan tokoh seperti Olly Dondokambey, Andrei Angouw, dan Tatong Bara ke rumah duka menandakan tingginya perhatian terhadap kasus ini.

Pantauan di media sosial, warganet memunculkan teori liar tentang keterlibatan cinta segitiga dan konflik bisnis keluarga. Polisi belum mengonfirmasi spekulasi ini.

“Motif sementara masih kami dalami. Semua pihak yang ada di lokasi akan dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Keluarga korban mendesak agar kasus ini dibuka setransparan mungkin. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kebenaran di balik kematian Joel terungkap.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Produk Glafidsya Diduga Ilegal, Reza Gladys Terancam 12 Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dunia kecantikan Indonesia kembali diguncang. Produk skincare populer Glafidsya dinyatakan tidak memiliki izin edar resmi oleh BPOM.

Temuan ini disampaikan BPOM RI setelah melakukan investigasi mendalam. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian antara nomor registrasi di kemasan lama dan versi baru, meski isi dan formula tetap sama.

Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi data registrasi tanpa prosedur validasi ulang, yang merupakan pelanggaran serius dalam regulasi produk kosmetik dan obat.

Berdasarkan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku produksi atau distribusi produk farmasi dan alat kesehatan ilegal dapat dihukum maksimal 12 tahun penjara.

Selain hukuman badan, pelanggar juga bisa dikenakan denda hingga Rp5 miliar, terutama jika terbukti membahayakan kesehatan masyarakat luas.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyoroti risiko penggunaan skincare injeksi yang beredar bebas di pasaran tanpa pengawasan medis resmi.

Ia menegaskan, produk yang diaplikasikan dengan jarum suntik harus dikategorikan sebagai obat dan hanya boleh digunakan tenaga medis profesional.

“Penggunaan produk non-steril melalui injeksi oleh pihak non-medis bisa memicu infeksi serius, alergi berat, bahkan kerusakan organ dalam,” ujar Taruna.

Kasus ini memicu kehebohan di media sosial, terutama di kalangan konsumen setia Glafidsya yang mengaku terkejut dan merasa khawatir akan keamanan produk tersebut.

Pakar kesehatan juga mengingatkan, konsumen wajib memeriksa legalitas skincare melalui situs resmi BPOM sebelum membeli, demi menghindari risiko kesehatan jangka panjang.

Hingga kini, pihak Reza Gladys belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ini, sementara BPOM memastikan proses hukum akan berjalan transparan.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Aturan Lengkap Anak Jadi Saksi Sidang Perceraian di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pertanyaan “Bolehkah anak menjadi saksi perceraian orang tuanya?” kerap muncul di masyarakat. Jawabannya, boleh, namun ada syarat hukum yang ketat.

Menurut Pasal 145 Ayat (1) HIR dan Pasal 172 Ayat (1) RBg, saksi biasanya dilarang berasal dari keluarga sedarah karena dianggap rentan tidak objektif.

Aturan ini dibuat untuk menjaga netralitas dan menghindari bias emosional yang mungkin memengaruhi kebenaran keterangan di persidangan.

Selain itu, Pasal 145 Ayat (4) HIR menyebut anak di bawah 15 tahun tidak boleh menjadi saksi. Alasannya, keterangan anak sering berubah-ubah.

Namun, ada pengecualian dalam perkara perceraian. Pasal 76 UU No. 7 Tahun 1989 jo Pasal 22 PP No. 9 Tahun 1975 mengatur kondisi khusus.

Dalam kasus pertengkaran terus-menerus (syiqaq), keluarga sedarah dapat menjadi saksi, bahkan diambil sumpahnya jika tidak ada bukti lain.

Hal ini dipertegas melalui SEMA No. 3 Tahun 2015 yang memberi ruang bagi keluarga dijadikan saksi di persidangan perceraian.

Untuk perkara perdata lain, Pasal 145 Ayat (2) HIR membuka peluang keluarga sedarah bersaksi jika terkait kedudukan para pihak atau perjanjian.

Sementara itu, anak di bawah 15 tahun dapat memberikan keterangan di pengadilan tanpa sumpah, sesuai Pasal 145 Ayat (4) HIR dan Pasal 173 RBg.

Pakar hukum menekankan, keterlibatan anak dalam sidang perceraian sebaiknya jadi pilihan terakhir demi menghindari tekanan psikologis yang berlebihan.

Praktisi peradilan juga mengingatkan, peran anak sebagai saksi harus mempertimbangkan kepentingan terbaik anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Dengan memahami ketentuan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memutuskan siapa yang layak dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

AI Cari Jodoh: Pria Ini Dapat 10 Gebetan Seminggu Tanpa Ngetik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dunia maya digemparkan oleh kisah seorang pria yang sukses memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk urusan asmara.

Pria ini mengembangkan sistem otomatis di aplikasi kencan, memungkinkan AI melakukan swipe, membalas pesan, hingga menjadwalkan pertemuan tatap muka tanpa dirinya mengetik.

Teknologi yang ia rancang bekerja dengan mengambil tangkapan layar profil dan chat, lalu mengirimkannya ke chatbot pintar yang merespons layaknya manusia.

Hasilnya mengejutkan: dalam tujuh hari, ia mendapatkan sepuluh jadwal kencan dari berbagai match, semuanya tanpa interaksi manual.

Kisahnya pertama kali mencuat di forum Reddit, memicu perdebatan sengit antara yang menganggapnya jenius dan yang menilainya merusak makna komunikasi.

“AI ini tak pernah typo, selalu nyambung, dan tahu kapan harus gombal,” tulisnya. Ia mengaku hanya datang ke kencan sesuai jadwal yang AI atur.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran bahwa hubungan personal makin tergeser oleh interaksi digital buatan, bahkan dalam hal emosional seperti percintaan.

Beberapa warganet menyamakan sistem ini dengan “cheat code” dalam gim, membuat proses mencari pasangan terasa instan tanpa usaha besar.

Namun, pakar hubungan menilai penggunaan AI berlebihan dalam ranah asmara berpotensi menurunkan kemampuan komunikasi dan empati manusia.

Meski begitu, tren AI dating kian populer. Startup teknologi mulai melirik pasar ini, menawarkan layanan serupa untuk mempercepat proses pencarian jodoh online.

Pakar teknologi memperingatkan, penggunaan AI tanpa etika bisa memicu masalah privasi, manipulasi emosi, dan menimbulkan rasa tidak percaya di dunia dating apps.

Kisah ini menjadi bukti bahwa perkembangan AI tak hanya mengubah industri, tapi juga cara manusia membangun hubungan dan merasakan cinta.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

.
Share:

Modus COD, Emas Rp96,5 Juta Raib Digondol


Duta Nusantara Merdeka | Gresik 
Aksi penipuan dengan modus Cash on Delivery (COD) kembali memakan korban. Kali ini, emas senilai Rp96,5 juta raib dibawa pembeli gadungan.

Korban, MIK (42), ibu rumah tangga asal Sukomulyo, Manyar, menawarkan lima keping emas Antam 10 gram melalui grup WhatsApp jual beli emas di Gresik.

Seorang pria menghubunginya, mengaku tertarik membeli. Pelaku datang langsung ke rumah korban untuk mengecek barang, berpura-pura serius melakukan transaksi.

Setelah harga disepakati, pelaku berdalih sedang menunggu transfer dari istrinya. Korban masuk ke dalam rumah, meninggalkan pelaku bersama emas tersebut.

Saat kembali, korban terkejut. Pelaku dan emas Antam seberat 50 gram sudah lenyap. Ia langsung melapor ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkap, laporan cepat korban memudahkan Unit Resmob bergerak memburu pelaku.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial RA (32) ditangkap di rumahnya di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Sabtu (26/7) pagi.

Polisi menyita uang Rp85 juta hasil penjualan emas, dengan rincian Rp25 juta tunai dan Rp60 juta di rekening bank digital.

Selain itu, barang bukti lain seperti sepeda motor, telepon genggam, pakaian, dan helm yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

“Keberhasilan ini berkat kerja cepat tim dan bukti kuat, termasuk rekaman CCTV serta nomor ponsel pelaku,” jelas Abid, Selasa (5/8/2025).

Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menjual barang berharga secara daring, khususnya emas, agar tidak menjadi korban modus COD.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan dan verifikasi pembeli wajib dilakukan sebelum menyerahkan barang bernilai tinggi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Putus Cinta 7 Tahun, Pemuda Ancam Sebar Video Syur Pacar


Duta Nusantara Merdeka | Semarang
Hubungan asmara tujuh tahun antara Bunga (24) dan Kumbang (24) berakhir tragis, memicu drama ancaman yang menghebohkan dunia maya.

Bunga, warga Palangka Raya yang baru lulus kuliah, memutuskan hubungan karena perbedaan keyakinan. Namun, Kumbang, pemuda asal Barito Utara, menolak berpisah.

Tak hanya menolak, Kumbang nekat mengancam menyebarkan foto dan video pribadi Bunga di media sosial, aksi yang jelas melanggar hukum dan norma sosial.

Peristiwa ini terungkap setelah Bunga menceritakan kisahnya kepada pegiat sosial Cak Sam. Mendengar ancaman itu, Cak Sam langsung mengambil langkah cepat.

Melalui sambungan WhatsApp, Cak Sam menegur keras Kumbang dan memberi edukasi soal bahaya serta konsekuensi hukum penyebaran konten asusila.

“Kalau sudah tidak cocok, putuskan dengan baik. Cinta tidak boleh dipaksa, apalagi disertai ancaman,” tegas Cak Sam saat mediasi daring, Minggu (27/7/2025).

Tak berhenti di situ, Cak Sam juga berkoordinasi dengan Polsek setempat di Barito Utara untuk memastikan tindakan pencegahan dilakukan secara resmi.

Polisi meminta Kumbang menandatangani surat pernyataan dan menghapus seluruh foto serta video pribadi Bunga dari ponselnya.

Akhirnya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga secara terbuka, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan menghapus semua data yang mengancam reputasi mantannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman menyebar konten pribadi bisa berujung jerat hukum, bahkan merusak masa depan pelaku.

Para pakar hukum mengingatkan, penyebaran atau ancaman penyebaran konten intim tanpa izin korban merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Trump Kagetkan Dunia, Impor Emas Kini Kena Tarif Brutal 39 Persen


Duta Nusantara Merdeka | Washington DC 
Presiden AS Donald Trump kembali memicu kontroversi global. Kali ini, lewat kebijakan mengejutkan: tarif impor emas batangan resmi dinaikkan menjadi 39 persen.

Keputusan tersebut tercantum di situs Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), menegaskan Washington memberlakukan tarif khusus untuk emas batangan masuk ke Amerika.

Dalam dokumen CBP, emas berkode HS 7108.13.5500 — termasuk ukuran populer 1 kilogram dan 100 troy ounce — tidak lagi bebas tarif dari negara mana pun.

Kondisi ini otomatis membuat pengiriman emas dari berbagai negara, termasuk Swiss, terkena beban tarif tinggi. Industri logam mulia global pun langsung bereaksi keras.

Presiden Asosiasi Produsen dan Pedagang Logam Mulia Swiss, Christoph Wild, menyebut langkah ini sebagai “pukulan telak” bagi pasar emas internasional.

“Dengan tarif 39 persen, ekspor emas batangan ke AS pasti terhenti,” ujarnya kepada Reuters, Minggu (10/8/2025), memperingatkan potensi kerugian besar.

Sejumlah produsen emas Swiss bahkan sudah menghentikan pengiriman sejak kebijakan ini diumumkan. Pelaku industri di luar Swiss pun mengikuti langkah serupa.

Meski begitu, Gedung Putih disebut tengah menyiapkan perintah eksekutif untuk memperjelas kebijakan. Spekulasi berkembang, tarif tinggi ini mungkin akibat kesalahan administrasi.

Analis Ross Norman mengingatkan, Swiss adalah pusat penyulingan emas global, sementara Inggris, Kanada, dan Afrika Selatan juga akan terkena imbas besar.

“Mengenakan tarif ini seperti menuangkan pasir ke mesin yang sudah berjalan mulus. Mungkin ini hanya kesalahan,” ungkapnya.

Manajer senior di salah satu kilang emas besar Swiss bahkan mengaku langsung menghentikan ekspor begitu CBP mengumumkan putusan tersebut.

Menurut Rhona O’Connell dari StoneX, pasar berjangka AS belum terguncang karena stok emas di gudang Comex masih tinggi, mencapai 86 persen dari open interest.

Namun, jika kebijakan ini berlanjut, para pakar memperingatkan bahwa pasar emas dunia bisa terguncang hebat dalam beberapa bulan ke depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Filosofi Ibnu Sina: Kunci Kecerdasan Ada pada Jiwa yang Kuat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di tengah gemilangnya peradaban Islam abad ke-10, lahir tokoh pemikir besar bernama Ibnu Sina atau Avicenna, yang pengaruhnya masih terasa hingga kini.

Bukan sekadar dokter, Ibnu Sina adalah filsuf dan peneliti jiwa manusia. Baginya, kesehatan mental adalah fondasi kokoh yang menyalakan kecerdasan sejati.

Ia menegaskan bahwa kekuatan pikiran dan kejernihan jiwa adalah kunci memahami realitas. Tanpa jiwa tenang, kecerdasan tak berkembang optimal.

Dalam karyanya Al-Shifa, ia menulis, “Pengetahuan pertama manusia adalah ‘Aku ada’,” menandai kesadaran diri sebagai awal segala ilmu.

Kesadaran ini ia buktikan lewat eksperimen pikiran terkenal, “Manusia Melayang” — skenario imajiner yang mengungkap jiwa terpisah dari tubuh.

Bayangkan seseorang tercipta seketika, melayang di udara tanpa pancaindra. Meski tanpa sensasi, ia tetap sadar bahwa dirinya ada.

Gagasan ini menyiratkan bahwa jiwa adalah inti manusia, bebas dari keterikatan fisik, menjadi sumber kesadaran dan kecerdasan.

Pemikiran Ibnu Sina sejalan dengan konsep kesehatan mental modern: kesadaran diri adalah pijakan mengelola pikiran, emosi, dan perilaku.

Ia menekankan hubungan erat antara kejernihan jiwa dan kemampuan berpikir kreatif, logis, serta menemukan solusi kompleks.

Sebagai dokter, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan tubuh dan jiwa. Tubuh sehat memberi energi, jiwa tenang memberi arah.

“Jiwa adalah kesempurnaan, dan tubuh hanyalah wadahnya,” tegasnya, menegaskan prioritas kesehatan mental dalam menunjang kecerdasan.

Menurutnya, kecerdasan bukan sekadar penumpukan pengetahuan, tetapi kemampuan jiwa mengolah kebenaran dan menemukan makna.

Pemikirannya melampaui zamannya, membicarakan mindfulness dan kesadaran penuh jauh sebelum istilah itu populer di dunia.

Ia mengajak manusia mengenali diri, mengatur dorongan hati, dan menumbuhkan ketenangan batin agar pikiran bekerja maksimal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Tandyo Budi Revita Resmi Jabat Wakil Panglima TNI, IMO Angkat Bicara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI setelah kosong selama dua setengah dekade.

"Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat struktur komando militer demi stabilitas pertahanan dan keamanan nasional," kata Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Jakarta, Minggu (10/8).

Menurut Yakub, posisi Wakil Panglima TNI berperan penting memperlancar koordinasi lintas matra serta meningkatkan efektivitas komando di lapangan, khususnya dalam situasi strategis dan mendesak.

“Langkah Presiden Prabowo ini tepat. Posisi ini krusial untuk mempercepat pengambilan keputusan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pasukan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Yakub.

Yakub juga memuji penunjukan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Menurutnya, Tandyo adalah perwira tinggi berintegritas dengan rekam jejak kepemimpinan luar biasa.

“Beliau dikenal berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan besar terhadap kapasitas dan pengabdian yang dimiliki,” ujarnya.

Pelantikan Wakil Panglima TNI berlangsung di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, bertepatan dengan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang dihadiri Presiden Prabowo.

Upacara tersebut juga menjadi momentum bersejarah, menandai kembalinya struktur komando strategis yang telah lama vakum, sekaligus mempertegas arah reformasi militer Indonesia.

IMO berharap keputusan ini disertai langkah lanjutan, seperti peningkatan profesionalisme prajurit, modernisasi alutsista, dan penguatan koordinasi antarangkatan demi TNI yang tangguh.

Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi dunia internasional bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatan dan siap menghadapi tantangan geopolitik di masa depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Oknum Kades Digerebek Tengah Malam Bersama Janda Muda di Kerinci


Duta Nusantara Merdeka | Kerinci 
Kerinci kembali diguncang kabar memalukan. Oknum kepala desa bersama seorang janda muda beranak satu digerebek warga tengah malam di Desa Siulak Kecil Hilir.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Warga yang gerah dengan kelakuan keduanya mendatangi rumah janda berinisial SA.

Informasi yang dihimpun menyebut, oknum kades berinisial OD dari Desa Bandar Sedap tertangkap basah berada di dalam rumah SA. Penggerebekan dilakukan massa pemuda setempat.

Suasana malam itu tegang. Warga memenuhi halaman rumah, menuntut keduanya membayar denda adat yang disebut-sebut mencapai belasan juta rupiah.

Menurut beberapa sumber, Kades OD mengaku peristiwa itu benar terjadi. Namun ia berdalih tidak bersama istri orang sehingga merasa tidak bersalah.

Sejumlah kades lain di Kecamatan Siulak membenarkan kabar tersebut. Mereka juga menyebut pembayaran denda dilakukan di tempat untuk meredakan amarah warga.

Besaran denda disebut bervariasi. Ada kabar keduanya membayar Rp 5 juta per orang. Namun, kebenaran jumlah ini belum bisa dipastikan.

Kasus ini menimbulkan rasa malu bagi warga Desa Siulak Kecil Hilir. Apalagi, penyelesaiannya secara adat hingga kini belum tuntas dan masih memicu perdebatan.

Warga juga menyoroti ketidakhadiran perangkat desa dalam proses penyelesaian. Hanya satu anggota BPD yang hadir, tanpa staf atau ketua karang taruna.

Dugaan perselingkuhan yang berujung penggerebekan ini menjadi bahan perbincangan di warung, media sosial, hingga grup WhatsApp warga Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kades Bandar Sedap maupun SA. Sementara warga menunggu penyelesaian adat yang memuaskan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

TPPO Dekat IKN Terungkap, Dua Gadis Dijebak Jadi PSK di Kukar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai 
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lokalisasi Galendrong, Muara Jawa, hanya satu jam dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Operasi gabungan bersama Tim Otorita IKN dan instansi terkait ini dipicu laporan warga mengenai dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur di kawasan tersebut.

Penggerebekan di Wisma Bunga Mawar pada Kamis malam (17/07/2025) mengamankan perempuan berinisial IM (42), warga Muara Jawa Ulu, yang diduga otak utama jaringan tersebut.

Dua korban berinisial RK dan YS, gadis asal Kendari, ditemukan. YS bahkan bersembunyi di gentong air untuk menghindari petugas saat operasi berlangsung.

Korban awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun setibanya di Kukar dipaksa menjadi Ladies Companion (LC) dan melayani tamu dengan tarif Rp 50 ribu–Rp 150 ribu.

Hasil kerja korban disetor ke IM, selain membayar biaya makan, listrik, dan cicilan utang transportasi yang tidak pernah ditunjukkan rinciannya kepada para korban.

Ironisnya, korban bekerja karena merasa terjerat utang yang terus bertambah. Mereka bahkan tak tahu jenis pekerjaan sebelum tiba di lokasi.

Polisi menyita barang bukti berupa catatan utang, buku transaksi LC, dan nota pemasukan. Semua menguatkan dugaan adanya praktik eksploitasi sistematis.

IM dijerat Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO, Pasal 88 UU Perlindungan Anak, dan pasal KUHP. Hukuman penjara 3–15 tahun menantinya, plus denda hingga Rp 600 juta.

Saat ini, korban mendapat pendampingan instansi perlindungan perempuan dan anak sebelum dipulangkan ke Kendari. Polisi menegaskan operasi ini bagian dari pengawasan ketat wilayah penyangga IKN.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Skandal Duta Palma: Cheryl Darmadi Diburu dalam Kasus TPPU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi, putri terpidana korupsi Surya Darmadi, sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut status DPO Cheryl berlaku sejak pekan lalu setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka.

“Cheryl telah dipanggil sebanyak tiga kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir,” ujar Anang kepada media di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat di Jakarta dan Singapura. Namun, Kejagung memastikan keberadaannya kini di Singapura dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan, Cheryl berada di Singapura secara konsisten dan tidak menunjukkan itikad memenuhi panggilan hukum di tanah air.

Pengumuman status DPO Cheryl telah dipublikasikan lewat akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, memuat identitas, alamat, dan foto untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi keberadaannya.

Penyidik kini fokus melacak aset-aset Cheryl yang diduga bersumber dari kejahatan korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan kelapa sawit milik Surya Darmadi.

Berdasarkan bukti, Cheryl menjabat Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, yang diduga menjadi bagian dari skema pencucian uang triliunan rupiah.

Selain Cheryl, penyidik menetapkan dua korporasi sebagai tersangka baru, yakni PT Monterado Mas dan PT Alfa Ledo, setelah ditemukan hubungan melalui bukti tambahan dan aset sitaan.

Kejagung menargetkan pengembalian kerugian negara Rp4,7 triliun, plus dampak ekonomi Rp73,9 triliun akibat korupsi yang menyeret PT Duta Palma Group.

Aparat memastikan upaya pengejaran tidak berhenti, termasuk kerja sama lintas negara untuk memulangkan Cheryl ke Indonesia dan memulihkan aset yang diduga disembunyikan di luar negeri.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ibnu Khaldun: Bapak Sosiologi Islam yang Pemikirannya Tetap Hidup


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ibnu Khaldun, tokoh besar dunia Islam, lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H (27 Mei 1332 M). Namanya abadi sebagai bapak sosiologi dan ekonomi Islam.

Sejak kecil, ia telah menghafal Al-Qur'an dan menunjukkan kecerdasan luar biasa. Lingkungan keluarga terpelajar membentuknya menjadi sosok haus ilmu dan terbiasa berdiskusi serius.

Ibnu Khaldun mempelajari agama, bahasa, dan ilmu dunia secara mendalam. Pemikirannya mulai dikenal luas saat remaja, menembus batas wilayah dan menginspirasi para cendekiawan.

Tak hanya ahli sejarah, ia juga perintis teori ekonomi Islam. Menurutnya, ekonomi bukan sekadar perdagangan, tetapi berkaitan erat dengan politik, masyarakat, dan kemajuan peradaban.

Pengalamannya berkelana dari satu negeri ke negeri lain memberinya pemahaman luas tentang ragam budaya, kebiasaan, dan sistem pemerintahan yang diamatinya secara kritis.

Karya monumentalnya, "Muqaddimah", menjadi pengantar kitab sejarah al-‘Ibar. Isinya membahas sosiologi, politik, ekonomi, dan siklus kekuasaan negara yang dibagi dalam lima tahap.

Tahap awal, tulisnya, adalah pendirian negara dengan semangat juang dan fanatisme tinggi. Selanjutnya, kekuasaan berkembang lalu melemah akibat kemewahan dan kelalaian.

Ibnu Khaldun menegaskan kekuatan negara tak hanya ditentukan militernya, tetapi juga moral, kepemimpinan, dan kemampuan menjaga kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Pemikirannya tetap relevan hingga kini, menjadi cermin bagi dinamika politik modern yang kerap mengulang pola sejarah seperti dalam teori siklus kekuasaannya.

Ibnu Khaldun wafat di Kairo pada 19 Maret 1406 M. Warisannya adalah peta pemikiran yang terus menjadi panduan memahami perjalanan panjang peradaban manusia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Mahasiswi IPB Mualaf Dicoret dari Keluarga, Kini Sukses ke Turki


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Manajemen IPB asal Medan, memutuskan menjadi mualaf pada 20 September 2015. Keputusan itu lahir dari pencarian spiritual sejak masa SMA.

Langkah berani itu dipicu ceramah Zakir Naik yang ia tonton di asrama kampus. Meski sekamar dengan mahasiswi Muslim, ia menegaskan keputusan berasal dari hatinya sendiri.

Namun, keputusan tersebut memicu badai di keluarganya. Sang ayah menolak tegas, bahkan mencoret nama Arnita dari Kartu Keluarga dan menutup pintu rumah untuknya.

Pukulan makin terasa ketika beasiswa kuliah yang selama ini menjadi tumpuan biaya hidupnya di Bogor tiba-tiba dicabut, membuat masa depannya kian suram.

Tak menyerah, Arnita mulai berjualan donat keliling kampus. Ia antre sejak pukul 4 pagi demi mendapat stok, lalu menjualnya sebelum dan sesudah kuliah.

Keuntungan yang ia kantongi hanya sekitar Rp10 ribu per hari, sebagian besar untuk makan. Jika tidak cukup, ia mengganjal perut dengan donat dagangannya sendiri.

Selain menjual donat, Arnita mengajar les privat dan membantu di jasa laundry. Penghasilan itu ia pakai untuk hidup serta membiayai pendidikan adiknya di Bogor.

Meski hidup di bawah tekanan, semangat Arnita tidak pernah padam. Ia percaya bahwa ujian ini hanyalah batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik.

Titik terang datang saat ia diterima bekerja di sebuah perusahaan di Turki. Kesempatan itu sekaligus membuka peluangnya untuk melanjutkan kuliah di luar negeri.

Perjalanan Arnita dari mahasiswa baru, dicoret dari keluarga, hingga bekerja di luar negeri menjadi bukti keteguhan hati dapat mengubah luka menjadi cahaya kemenangan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tudingan Penipuan Dirut PT GMS Runtuh, Penuduh Akhirnya Minta Maaf


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Tuduhan besar terhadap Direktur Utama PT Garuda Mitra Sejati (GMS), Soekeno, akhirnya runtuh. Dua warga yang sempat melontarkan klaim tersebut kini resmi mencabut ucapannya.

Anton Juwono dan Rony Octanto, yang sebelumnya menuding Soekeno terkait investasi, menyampaikan permintaan maaf terbuka. Mereka mengakui pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pernyataan yang mereka lontarkan pada 15, 16, dan 18 Desember 2023 serta 5 Januari 2024, diakui tidak didukung bukti faktual maupun dokumen valid.

"Dalam pernyataan itu, kami menyebut nama Soekeno secara pribadi dan sebagai Dirut PT GMS. Setelah klarifikasi, tuduhan tersebut tidak terbukti," kata Rony, Kamis (7/8/2025).

Keduanya juga membenarkan bahwa pembelian Hotel Top Malioboro oleh PT GMS sudah sesuai ketentuan hukum. Transaksi itu mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2007.

Polda DIY sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus ini. SP2HP dikeluarkan pada 11 Juni 2024 karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Atas tuduhan keliru yang berdampak pada reputasi, kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Soekeno," ujar Anton dengan nada penyesalan di hadapan publik.

Mereka juga mengapresiasi kebesaran hati Soekeno yang memberi ruang untuk klarifikasi, meski tuduhan tersebut sempat memicu sorotan luas di sektor investasi.

Soekeno tidak menutup pintu damai, namun menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Ia berharap kasus serupa menjadi pelajaran bersama.

Permintaan maaf ini menutup babak panjang yang sempat memicu kegaduhan publik di Yogyakarta. Masyarakat diimbau tidak terjebak pada isu yang belum terkonfirmasi secara hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Skandal Kemenag Terkuak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama ke tahap penyidikan. Skandal ini memicu kegemparan publik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji.

"KPK telah menyimpulkan untuk melakukan penyidikan setelah mengidentifikasi adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024," ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum terkait perkara ini. Penyelidikan sebelumnya memasuki tahap akhir setelah memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, DPR melalui Panitia Khusus Angket Haji menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembagian kuota haji 2024. Sorotan utama tertuju pada alokasi tambahan kuota dari Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji, namun Kementerian Agama membaginya secara 50:50—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pansus menilai kebijakan tersebut melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus hanya delapan persen.

Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan dinilai membuka celah praktik maladministrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan, memicu sorotan tajam dari publik dan kalangan legislatif.

Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Asep menegaskan, proses penyidikan dilakukan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Skandal kuota haji ini diprediksi menjadi salah satu kasus besar yang akan menguji integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

LAKSI Apresiasi Pengangkatan Ade Syam Indragiri Menjadi Biro Mulmed Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Komisaris Besar (Kombes) Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Mulmed) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri. Penunjukan Ade Ary ini tertuang dalam keputusan nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan surat telegram (ST) bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025. Posisi biro multimedia sebelumnya di jabat oleh Brigjen pol Gatot Reffly Handoko. 

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengapresiasi atas  pengangkatan Kombes pol Ade Syam Indragiri karena beliau memiliki rekam jejak yang baik dan mumpuni di bidang media dan komunikasi publik. Kami  yakin pak Ade Syam akan menjalankan amanah barunya sebagai biro multimedia  dengan optimal dan akan sukses bersama biro Humas polri. 

Kami meyakini bahwa proses seleksi telah melalui Wanjakti berlangsung dinamis. rekam jejak, integritas, dan kemampuan manajerial menjadi indikator utama yang dipertimbangkan untuk memilih orang yang tepat untuk jabatan biro multimedia polri. Kami sangat yakin beliau sudah melewati mekanisme di Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi), sehingga untuk  kemampuannya memimpin biro multimedia Polri sudah tidak perlu diragukan lagi,”  kami yakin dengan pilihan Kapolri ini bahwa  Ade Syam merupakan sosok yang tepat dan terbaik sehingga kenaikan jabatan lebih tinggi satu tingkat di berikan oleh kapolri. 

Publik percaya bahwa dengan kemampuan yang di miliki dan rekam jejak yang sangat baik di sektor komunikasi dan multimedia, Kombes Ade Syam akan dapat  menjalankan tugas dengan penuh loyalitas dan komitmen sebagai bhayangkara sejati demi mengangkat  citra kepolisian. 

“Kami berharap dengan amanah barunya ini, biro multimedia dapat terus meningkatkan kualitas peranannya dan kerjasama dengan berbagai lintas sektoral. Kami yakin biro Multimedia Polri akan terus berjuang dalam mengantisipasi kejahatan di ruang media Maya dan terus  memberikan edukasi kepada masyarakat tentang media sosial. 



Kontributor : Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini