Pemerintah mulai mengandalkan dua sumber utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8 persen, yakni belanja negara dan percepatan aktivitas sektor swasta. Strategi itu ditempuh melalui penambahan likuiditas perbankan, percepatan investasi, hingga penyaluran kredit murah bagi pelaku usaha ekspor.
Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan langkah tersebut saat membuka Jogja Financial Festival pada Jumat, 22 Mei 2026. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan uang beredar di sektor keuangan benar-benar masuk ke kegiatan produktif dan tidak tertahan di perbankan.
“Kita pastikan uang di perekonomian cukup. Sehingga perbankan kita paksa untuk bekerja, menyalurkan uang yang di perbankan sehingga masuk ke perekonomian,” ujar Purbaya.
Likuiditas Perbankan Jadi Motor Pertumbuhan
Pemerintah menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen sulit tercapai jika dunia usaha kekurangan akses pembiayaan. Karena itu, otoritas fiskal dan sektor keuangan mulai memperbesar likuiditas agar penyaluran kredit meningkat ke sektor riil.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah memindahkan dana sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas bank menyalurkan pembiayaan ke industri dan investasi produktif.
Menurut Purbaya, pemerintah mulai melihat ruang pemulihan dari sektor swasta setelah likuiditas diperkuat. “Angka 8 persen itu tinggi memang, cuman bukan angka yang mustahil,” katanya.
Pemerintah juga mulai membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas lintas kementerian itu ditugaskan menyelesaikan hambatan investasi, terutama masalah perizinan dan koordinasi antarinstansi.
Kredit Murah Disiapkan untuk Eksportir
Selain memperkuat kredit perbankan, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan berbunga rendah untuk perusahaan berorientasi ekspor. Skema itu akan disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pemerintah menargetkan bunga pinjaman berada di kisaran 5–6 persen agar pelaku usaha memiliki ruang ekspansi lebih besar di tengah tekanan global dan tingginya biaya modal.
Kebijakan tersebut memperlihatkan fokus pemerintah tidak hanya menjaga konsumsi domestik, tetapi juga memperkuat investasi dan ekspor sebagai sumber pertumbuhan baru. Di tengah perlambatan ekonomi global, pemerintah tampaknya mulai menggeser strategi dari sekadar menjaga daya beli menuju ekspansi sektor produktif.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar