Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan komunitas menggelar Aksi Nasional Bersama Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini digelar untuk menekan peredaran obat keras yang kian marak disalahgunakan kalangan remaja.
Dalam forum yang berlangsung di Jakarta Pusat itu, BPOM menyoroti meningkatnya penyalahgunaan Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin, hingga Dextromethorphan atau pil kuning. Obat-obatan tersebut disebut menjadi ancaman tersembunyi yang dapat memicu kecanduan, kriminalitas, hingga rusaknya generasi muda.
BPOM Soroti Modus Baru Peredaran OOT
Direktur Intelijen Obat dan Makanan BPOM, Rizkal, mengatakan pelaku kejahatan kini mulai beralih dari narkotika ke obat-obatan tertentu karena ancaman hukumannya lebih ringan. “Pelaku mencari efek seperti narkotika, tetapi dengan risiko pidana yang lebih rendah,” ujarnya dalam sambutan kegiatan.
Fenomena itu bukan sekadar teori. BPOM mengungkap operasi gabungan bersama BIN, TNI, Polri, dan aparat daerah pada 2024 pernah membongkar pabrik ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan lebih dari 1 miliar tablet OOT siap edar dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah.
Di lapangan, obat keras itu kerap beredar dengan bungkus sederhana dan dijual bebas secara sembunyi-sembunyi. Seorang warga Johar Baru mengaku sering melihat remaja membeli obat batuk dalam jumlah tidak wajar di malam hari. “Awalnya saya kira untuk sakit biasa, ternyata dipakai campuran,” katanya.
Remaja Jadi Target Rentan
BPOM mengutip penelitian Firmansyah tahun 2023 terhadap 2.336 siswa SMA di Jabodetabek. Hasilnya, 147 siswa atau 6,3 persen mengaku pernah mengonsumsi OOT. Jenis yang paling banyak dipakai ialah Dextromethorphan.
Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan generasi muda menjadi kelompok paling rentan karena minim edukasi dan mudah terpengaruh lingkungan. Efek obat tertentu, kata dia, bisa memicu keberanian berlebihan hingga tindakan agresif.
Kasus tawuran remaja di Jakarta Barat menjadi salah satu contoh yang disorot dalam kegiatan tersebut. Aparat menemukan sejumlah pelaku mengonsumsi Tramadol sebelum bentrok. “Mereka merasa kebal dan tidak takut,” ujar salah satu peserta forum.
Aksi Nasional Digelar di 32 Kota
Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT 2026 telah dimulai sejak 4 Mei 2026 di Bengkulu dan kini berlangsung di 32 kota di Indonesia. BPOM menetapkan Mei sebagai Bulan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan 2026.
Melalui gerakan itu, BPOM berharap masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan peredaran obat ilegal. Pemerintah juga mendorong sekolah, tenaga kesehatan, hingga keluarga ikut memperkuat pengawasan agar penyalahgunaan OOT tidak berkembang menjadi krisis sosial baru.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar