Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran saat melakukan peninjauan Layanan Polisi 110 di Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya.
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., menginstruksikan transformasi radikal pada sistem pelayanan darurat melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center.
Instruksi strategis tersebut ditegaskan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026), guna menggeser paradigma operasional korps baju cokelat agar mengutamakan kecepatan respons lapangan dan penyelesaian masalah riil masyarakat.
Pembenahan struktural ini menyasar konektivitas pos operator, Pamapta, SPKT, hingga satuan Samapta yang bertugas di area rawan.
Mengejar Efektivitas Respons Lapangan
Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri sepanjang Januari hingga Juni 2026, Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota sebenarnya menorehkan performa positif dengan menjawab 2.672 dari 3.392 panggilan masuk.
Angka success call rate tersebut menyentuh 88,18 persen, melonjak signifikan dari pencapaian tahun 2025 yang bertengger di posisi 80,37 persen.
Kendati mengapresiasi rapor hijau yang menempatkan Polres Sorong Kota pada peringkat kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya ini, Komjen Fadil Imran mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak dalam kepuasan administratif.
"Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani," tegas Fadil dalam kunkernya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini meminta seluruh lini pelayanan, mulai dari Lantas, Reskrim, hingga Samapta melebur ke dalam satu ekosistem tanpa sekat birokrasi yang membingungkan warga.
Membedah Data Kriminalitas DORS untuk Patroli Taktis
Lebih lanjut, Astamaops Kapolri menekankan perubahan esensial fungsi Command Center. Fasilitas tersebut tidak boleh sekadar menjadi pajangan ruangan dengan layar monitor besar yang mahal, melainkan wajib berfungsi sebagai pusat komando taktis penentu keputusan operasional di lapangan.
Fondasi utamanya adalah pemanfaatan basis data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Merujuk data Digital Operational Room System (DORS) Polri, dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sorong Kota mencatat 2.429 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025, dan telah mencapai 1.503 kasus pada periode Januari hingga Juni 2026.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat mendominasi peta kejahatan di wilayah ini, dengan rincian 613 kasus pada tahun 2025 dan menyusul 363 kasus pada semester pertama tahun 2026.
"Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat," jelas Fadil.
Melalui pemetaan titik buta dan waktu rawan tindak kejahatan curanmor ini, pergerakan armada patroli kepolisian diharapkan bergeser dari metode reaktif konvensional menuju strategi pencegahan preventif yang presisi dan dirasakan langsung manfaatnya oleh publik Papua.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#FadilImran #Layanan110Polri #CommandCenter #PolrestaSorong #PapuaBarat Daya #Curanmor #DataDORS #ReformasiPolri #PatroliPresisi #HumasPolri










Tidak ada komentar:
Posting Komentar