Potensi dana sosial keagamaan umat Islam di Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun dalam setahun. Temuan tersebut terungkap dalam Survei Nasional Potret dan Perilaku Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) Muslim Indonesia yang dirilis Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan survei dilakukan terhadap 8.360 responden Muslim berusia 18 tahun ke atas yang tersebar di seluruh provinsi. Penelitian berlangsung pada 20 Januari hingga 5 Februari 2026 dengan metode wawancara tatap muka dan margin of error sekitar 1,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Zakat Fitrah dan Sedekah Jadi Praktik Paling Dominan
Hasil survei menunjukkan hampir seluruh Muslim Indonesia atau 98,5 persen menunaikan zakat fitrah dalam satu tahun terakhir. Sebagian besar membayarnya dalam bentuk barang sebesar 59,3 persen, sedangkan 38,4 persen memilih uang tunai.
Sementara itu, infak dan sedekah menjadi bentuk Ziswaf yang paling banyak dilakukan. Sebanyak 74,8 persen responden mengaku memberikan infak atau sedekah dalam satu bulan terakhir. Mayoritas penyaluran dilakukan dalam bentuk uang tunai dan masih didominasi metode pembayaran langsung atau offline.
Selain itu, sekitar 10,2 persen Muslim Indonesia tercatat melaksanakan ibadah kurban dalam setahun terakhir. Nilai rata-rata hewan kurban yang dibayarkan mencapai Rp2,84 juta per orang.
Wakaf Masih Rendah, Tetapi Minat Terus Tumbuh
Survei juga menemukan tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah. Hanya 5,8 persen responden yang mengaku berwakaf dalam 12 bulan terakhir. Mayoritas wakaf diberikan dalam bentuk uang tunai, sementara sebagian lainnya berupa tanah, bangunan, perlengkapan ibadah, hingga Al-Quran.
Menariknya, sebanyak 72,3 persen responden menyatakan tertarik untuk berwakaf uang. Temuan ini menunjukkan peluang besar bagi pengembangan instrumen wakaf produktif di Indonesia.
Untuk zakat maal, partisipasi masyarakat tercatat sebesar 9,3 persen. Sebagian besar pembayaran berasal dari penghasilan atau gaji, dengan pertimbangan utama memilih lembaga penyalur yang dipercaya, transparan, dan memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Potensi Dana Ziswaf Nasional Capai Rp343 Triliun
Berdasarkan proyeksi survei, total dana Ziswaf masyarakat Muslim dewasa Indonesia mencapai sekitar Rp343 triliun per tahun. Kontributor terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp221,7 triliun. Selanjutnya kurban menyumbang Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.
Burhanuddin Muhtadi menilai besarnya potensi tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat maal dinilai efektif untuk menjawab kebutuhan mendesak, sedangkan wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan memperkuat kemandirian ekonomi jangka panjang.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar