Psikolog klinis dan pengamat sosial Lita Gading menjadi sorotan setelah mengunggah video di media sosial yang berisi kritik terhadap dugaan kunjungan petugas pajak ke rumah wajib pajak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Video tersebut memicu diskusi publik mengenai pelayanan perpajakan, etika komunikasi aparatur, serta hubungan antara negara dan masyarakat.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Lita menyampaikan keberatannya terhadap metode kunjungan langsung yang menurutnya dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menilai pendekatan semacam itu berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
"Kalau mau minta duit, caranya yang sopan. Jangan kayak begitu. Ditelepon balik enggak ada yang respons," ujar Lita Gading dalam video yang beredar.
Soroti Etika Pelayanan kepada Wajib Pajak
Dalam pernyataannya, Lita menekankan bahwa masyarakat pada dasarnya memahami kewajiban perpajakan sebagai warga negara. Namun, ia menilai petugas yang menjalankan tugas pelayanan publik juga perlu mengedepankan etika dan komunikasi yang baik.
Menurutnya, hubungan antara negara dan masyarakat seharusnya dibangun melalui pendekatan yang profesional dan saling menghormati. Kritik tersebut kemudian memancing beragam tanggapan dari pengguna media sosial, baik yang mendukung maupun yang menilai penagihan pajak merupakan bagian dari tugas negara.
Kritik terhadap Pengelolaan Pajak
Pada bagian lain video, Lita juga mempertanyakan manfaat yang dirasakan masyarakat dari pembayaran pajak yang telah dilakukan. Ia mengajak publik untuk mendiskusikan transparansi penggunaan pajak dan efektivitas kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga.
"Harusnya pemerintah mikir, bukan dibebankan kepada rakyat. Apa yang kita dapat dari hasil pajak kita?" katanya.
Perdebatan yang muncul dari unggahan itu kembali menyoroti pentingnya pelayanan publik yang transparan, komunikasi yang efektif antara aparat dan masyarakat, serta perlunya edukasi perpajakan yang lebih baik. Di sisi lain, pajak tetap menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pelayanan publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar