Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar talkshow bertajuk “Pemanfaatan Data Penginderaan Jauh untuk Rehabilitasi Mangrove” yang menekankan pentingnya monitoring ekosistem mangrove secara terpadu.
Acara di Jakarta itu menghadirkan Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik BIG, Dra. Lien Rosalina, M.M., yang menegaskan pemanfaatan data satelit mampu mempercepat program rehabilitasi mangrove nasional.
"Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Mangrove yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BIG Nomor 130/2025 akan menjadi acuan nasional dalam monitoring ekosistem pesisir," ujar Lien di Jakarta, Sabtu (23/08/2025).
Menurutnya, peta tersebut dilengkapi informasi bertingkat mulai dari potensi kawasan rehabilitasi, status eksisting mangrove, hingga pemetaan habitat yang perlu segera dipulihkan agar ekosistem kembali seimbang.
Ia menambahkan, metode penginderaan jauh berbasis citra satelit dan interpretasi visual menjadi instrumen penting dalam menghasilkan data akurat untuk pengelolaan dan pelestarian mangrove.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025, yang menetapkan peta mangrove nasional sebagai acuan resmi pembangunan berkelanjutan.
Melalui peta rehabilitasi, kementerian bersama BIG berkomitmen memperkuat transparansi, kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan keterlibatan publik dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Lien menekankan, monitoring mangrove tidak hanya berdampak pada ekologi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat pesisir melalui ekowisata, perikanan, hingga mitigasi perubahan iklim.
Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan berbasis data ilmiah, kerusakan mangrove bisa semakin parah dan mengancam ketahanan lingkungan serta kualitas hidup generasi mendatang.
Kementerian Kehutanan berharap, peta rehabilitasi dapat menjadi instrumen strategis memperkuat agenda Indonesia dalam menjaga pesisir, sekaligus memenuhi target iklim global menuju pembangunan hijau berkelanjutan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar