Adi Mahfudz Wuhadji, Ketua Dewan Penasehat DPP HIPKI serta Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan vokasi di Indonesia.
"Kursus dan pelatihan menjadi pondasi dasar peningkatan kompetensi tenaga kerja menghadapi persaingan global," kata Adi dalam Pelantikan Pengurus sekaligus Pra Rakernas HIPKI 2025 di Jakarta, Senin (25/08/2025).
Ia menyoroti masih banyaknya masalah dalam sistem vokasi nasional, terutama kurikulum yang cenderung akademis dan belum terhubung langsung dengan kebutuhan industri modern.
“Vokasi seharusnya menyiapkan tenaga kerja siap pakai, bukan sekadar melanjutkan studi. Namun realitanya guru vokasi masih didominasi tenaga akademis, bukan praktisi industri,” ujarnya.
Adi juga menyinggung target Indonesia Emas 2045. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan roadmap konkret menuju visi besar tersebut.
Menurutnya, tagline saja tidak cukup. Diperlukan instrumen nyata, kebijakan vokasi terintegrasi, serta badan nasional vokasi yang efektif seperti model Jerman dengan sistem dual system.
Ia menilai dana vokasi yang besar sering tidak dimanfaatkan optimal. Dari sekitar Rp16–17 triliun anggaran, hanya sebagian kecil berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus jujur, mindset pembangunan masih terlalu teoritis. Padahal dunia kerja menuntut praktik, konsistensi, dan budaya proses yang berkesinambungan,” tegasnya.
Adi menambahkan, bangsa Indonesia perlu mengubah budaya kerja dari seremonial menuju produktif. Kompetensi, menurutnya, hanya terbentuk melalui latihan berulang, konsistensi, dan pengujian berstandar internasional.
HIPKI sendiri berkomitmen memperkuat peran kursus dan pelatihan agar vokasi Indonesia benar-benar berbasis potensi daerah, relevan dengan kebutuhan industri, serta mencetak SDM unggul.
Pelantikan dan Pra Rakernas HIPKI 2025 ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat strategi nasional, menghadapi tantangan revolusi industri, serta mendukung misi Indonesia Emas 2045.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar