Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan memunculkan berbagai respons. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan serius.
Purbaya mengaku belum menerima informasi resmi terkait penghapusan seluruh tunggakan BPJS Kesehatan. la menyebut kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian.
"Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan siapa yang nanti akan membayar," ujar Purbaya.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu saat menjadi narasumber dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10). la menegaskan perlunya koordinasi lintas lembaga.
Purbaya menambahkan akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas tindak lanjut rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan secara lebih mendalam.
"Nanti akan kami follow up setelah pertemuan dengan Mensesneg. Begitu ada hasil lebih jelas, pasti akan kami sampaikan," tegasnya kepada wartawan via Zoom.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai rencana tersebut perlu dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan celah administratif.
"Kalau ada payung hukum pemerintah yang memutihkan tunggakan, tentu kami akan mengikuti," kata Abdul Kadir di Jakarta, Kamis (9/10), menanggapi pernyataan Prasetyo Hadi.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah masih menghitung dan memverifikasi data peserta. "Rencana itu ada, tapi perlu waktu dan perhitungan matang," ujarnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar