Pasca insiden kaburnya tahanan di Rutan Kelas IIB Siak, Kamis (23/10/2025), Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar langsung bertindak tegas melakukan evaluasi menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, menarik Kepala Rutan serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Siak untuk diperiksa usai insiden pelarian narapidana.
Untuk menjaga stabilitas, Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan dan Plt Kepala Pengamanan Rutan Siak sementara waktu hingga hasil pemeriksaan tuntas dilakukan.
Kedua pejabat yang diperiksa juga ditugaskan membantu proses pencarian tahanan bersama tim gabungan, memastikan operasi berjalan profesional tanpa mengganggu layanan pemasyarakatan.
Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi dengan Polres Siak dan TNI, memperkuat pengamanan serta mempercepat pengejaran satu tahanan yang berhasil melarikan diri.
Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas Riau dalam menjaga keamanan wilayah hukum, serta mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau turut melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh petugas Rutan Siak untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan disiplin kerja.
Hasil koordinasi menghasilkan keputusan pemindahan empat narapidana ke Nusakambangan, dua di antaranya merupakan pelaku pelarian yang telah berhasil diamankan kembali.
Kakanwil Maizar menyebut langkah ini sebagai tindakan strategis dalam memperketat pengawasan sekaligus memberi efek jera bagi narapidana yang melanggar aturan keamanan.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mengancam ketertiban rutan. Semua tindakan dilakukan profesional dan proporsional," tegas Maizar kepada media di Pekanbaru.
la menambahkan, evaluasi total ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan di Riau.
Kakanwil Maizar memastikan penegakan disiplin di Rutan Siak menjadi momentum pembenahan besar, menegaskan komitmen Ditjenpas Riau terhadap keamanan dan profesionalisme pemasyarakatan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar