Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara proyek perumahan Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang setelah menerima aduan warga terkait izin dan dampak lingkungan, Kamis (16/10/2025).
FWJ Indonesia memuji langkah cepat Pemkot Tangerang merespons keresahan warga terdampak proyek Sutera Rasuna. Ketua Umum FWJ, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menilai kebijakan itu tepat.
Menurutnya, pembangunan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berpotensi menimbulkan masalah besar. FWJ menilai kehadiran pemerintah sangat penting untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekologis di Pinang.
Pemkot Tangerang melalui Camat Pinang Syarifudin Harja Winata menegaskan pihaknya menampung aspirasi warga dengan terbuka. la mengapresiasi FWJ Indonesia atas perannya sebagai penghubung publik dan pemerintah.
"Dengan kritik dan aduan seperti ini, kami bisa memperkuat fungsi pengawasan wilayah serta menjaga demokrasi yang sehat," ujar Syarifudin dalam pertemuan bersama FWJ.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wawan Fauzi menegaskan kegiatan pembangunan Sutera Rasuna dihentikan sementara hingga seluruh izin dan dokumen lingkungan rampung diverifikasi oleh Pemkot Tangerang.
"Kami sudah beri arahan agar pengembang segera berkoordinasi dengan PTSP dan DLH untuk melengkapi dokumen perizinan," jelas Wawan kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
DLH Tangerang juga mengajak warga untuk berkomunikasi langsung melalui kanal aduan agar pemerintah bisa menindaklanjuti masalah lingkungan secara cepat dan transparan demi kenyamanan bersama.
Wawan menyebut FWJ Indonesia berperan penting dalam memperkuat partisipasi publik. "Kami apresiasi FWJ dan masyarakat yang aktif melapor, karena ini wujud kolaborasi membangun kota yang tertata dan ramah lingkungan," katanya.
Penutupan proyek Sutera Rasuna menjadi pembelajaran penting bahwa pembangunan harus berpihak pada keselamatan warga dan kelestarian lingkungan agar tercipta tata kota yang berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar